Soal angket BAP Miryam, KPK harap DPR hormati proses hukum
Merdeka.com - Komisi III DPR berencana menggulirkan hak angket agar KPK membuka rekaman BAP politisi Partai Hanura Miryam S Haryani terkait kasus e-KTP. Miryam telah ditetapkan KPK atas pemberian keterangan palsu saat menjadi saksi dalam kasus e-KTP.
KPK pun angkat melalui juru bicaranya, Febri Diansyah. Febri berharap parpol di DPR konsen pada penegakan hukum.
"Posisi KPK saya kira masih sama dengan waktu kita sampaikan pada saat RDP. Kita berharap parpol tentu saja yang punya koordinasi dengan fraksi-fraksi di DPR, memang konsen ada penegakan hukum," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/4).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
Menurutnya, rekaman BAP Miryam sebaiknya disimak pada persidangan. Karenanya dia mengimbau agar DPR membiarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
"Jadi proses hukum sebaiknya kita biarkan dan kita awasi bersama atau kita simak bersama itu berjalan diproses penyidikan dan persidangan," katanya.
Dia meminta agar proses hukum dalam kasus e-KTP tak dicampuradukan dengan politik. Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita sampaikan malam itu, dini hari kita sampaikan bahwa kalau rekaman pemeriksaan atau BAP Miryam pada saat sebagai saksi sekarang sudah menjadi tersangka itu dibuka," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika rekaman BAP Miryam dibuka bakal menghambat kinerja KPK. Selain itu, akan memiliki risiko terhambatnya penanganan kasus mega korupsi tersebut.
"Maka tentu akan ada risiko-risiko kasus yang kita tangani ini terhambat, baik kasus indikasi keterangan tidak benar di pengadilan ataupun kasus e-KTP nya sendiri karena ini saling terkait satu dengan yang lainnya," katanya.
"Karena itulah kita berharap proses hukum ini memang kita jalani di jalur hukum terkait dengan saksi yang saat itu disampaikan penyidik KPK Novel Baswedan yang diperintahkan hakim untuk datang berwenang untuk menilai adalah hakim," katanya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaWakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej hadir dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI
Baca SelengkapnyaKPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca SelengkapnyaSidang dugaan pelanggaran etik ini akan digelar DKPP secara tertutup.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menghormati kebijakan yang dilakukan Polda dalam rangka pengusutan kasus Firli.
Baca SelengkapnyaSidang ini dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila.
Baca SelengkapnyaPerkara ini diadukan perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa Aristo Pangaribuan dkk.
Baca SelengkapnyaTumpak berjanji sidang pelanggaran etik Firli Bahuri akan diselesaikan dengan cepat.
Baca SelengkapnyaMahkamah Kehormatan Dewan DPR RI memutuskan anggota Komisi V DPR RI Haryanto terbukti melanggar kode etik terkait video bermuatan asusila.
Baca SelengkapnyaKPK memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly terkait beberapa hal, salah satunya adalah soal Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.
Baca SelengkapnyaSuara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.
Baca Selengkapnya