Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal angket BAP Miryam, KPK harap DPR hormati proses hukum

Soal angket BAP Miryam, KPK harap DPR hormati proses hukum Gedung KPK. ©blogspot.com

Merdeka.com - Komisi III DPR berencana menggulirkan hak angket agar KPK membuka rekaman BAP politisi Partai Hanura Miryam S Haryani terkait kasus e-KTP. Miryam telah ditetapkan KPK atas pemberian keterangan palsu saat menjadi saksi dalam kasus e-KTP.

KPK pun angkat melalui juru bicaranya, Febri Diansyah. Febri berharap parpol di DPR konsen pada penegakan hukum.

"Posisi KPK saya kira masih sama dengan waktu kita sampaikan pada saat RDP. Kita berharap parpol tentu saja yang punya koordinasi dengan fraksi-fraksi di DPR, memang konsen ada penegakan hukum," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/4).

Menurutnya, rekaman BAP Miryam sebaiknya disimak pada persidangan. Karenanya dia mengimbau agar DPR membiarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

"Jadi proses hukum sebaiknya kita biarkan dan kita awasi bersama atau kita simak bersama itu berjalan diproses penyidikan dan persidangan," katanya.

Dia meminta agar proses hukum dalam kasus e-KTP tak dicampuradukan dengan politik. Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita sampaikan malam itu, dini hari kita sampaikan bahwa kalau rekaman pemeriksaan atau BAP Miryam pada saat sebagai saksi sekarang sudah menjadi tersangka itu dibuka," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika rekaman BAP Miryam dibuka bakal menghambat kinerja KPK. Selain itu, akan memiliki risiko terhambatnya penanganan kasus mega korupsi tersebut.

"Maka tentu akan ada risiko-risiko kasus yang kita tangani ini terhambat, baik kasus indikasi keterangan tidak benar di pengadilan ataupun kasus e-KTP nya sendiri karena ini saling terkait satu dengan yang lainnya," katanya.

"Karena itulah kita berharap proses hukum ini memang kita jalani di jalur hukum terkait dengan saksi yang saat itu disampaikan penyidik KPK Novel Baswedan yang diperintahkan hakim untuk datang berwenang untuk menilai adalah hakim," katanya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP

Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Saat Benny K Harman Usir Eddy Hiariej dari Rapat Komisi III: Wamenkumham Ini Tersangka
Saat Benny K Harman Usir Eddy Hiariej dari Rapat Komisi III: Wamenkumham Ini Tersangka

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej hadir dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI

Baca Selengkapnya
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP

KPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.

Baca Selengkapnya
Besok, DKPP Periksa Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Buah
Besok, DKPP Periksa Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Buah

Sidang dugaan pelanggaran etik ini akan digelar DKPP secara tertutup.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK soal ‘Safe House’ Filri Digeledah Polisi: Polda Urusan Pidana, Kami Urusan Etik
Dewas KPK soal ‘Safe House’ Filri Digeledah Polisi: Polda Urusan Pidana, Kami Urusan Etik

Dewas KPK menghormati kebijakan yang dilakukan Polda dalam rangka pengusutan kasus Firli.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diperiksa DKPP dalam Sidang Tertutup Besok
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diperiksa DKPP dalam Sidang Tertutup Besok

Sidang ini dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila.

Baca Selengkapnya
DKPP Jadwalkan Pemeriksaan Ketua KPU dalam Sidang Tertutup Hari Ini
DKPP Jadwalkan Pemeriksaan Ketua KPU dalam Sidang Tertutup Hari Ini

Perkara ini diadukan perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa Aristo Pangaribuan dkk.

Baca Selengkapnya
Dewas Tidak Hentikan Sidang Etik Meski Firli Bahuri Ditahan Polda Metro Jaya
Dewas Tidak Hentikan Sidang Etik Meski Firli Bahuri Ditahan Polda Metro Jaya

Tumpak berjanji sidang pelanggaran etik Firli Bahuri akan diselesaikan dengan cepat.

Baca Selengkapnya
MKD Putuskan Anggota DPR PDIP Haryanto Langgar Kode Etik atas Video Asusila, Apa Sanksinya?
MKD Putuskan Anggota DPR PDIP Haryanto Langgar Kode Etik atas Video Asusila, Apa Sanksinya?

Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI memutuskan anggota Komisi V DPR RI Haryanto terbukti melanggar kode etik terkait video bermuatan asusila.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mantan Menkumham Yasonna Laoly selama 7 Jam, Salah Satunya soal Pelarian Harun Masiku
KPK Periksa Mantan Menkumham Yasonna Laoly selama 7 Jam, Salah Satunya soal Pelarian Harun Masiku

KPK memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly terkait beberapa hal, salah satunya adalah soal Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Pelanggaran Etik Meski Firli Bahuri Tak Hadir
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Pelanggaran Etik Meski Firli Bahuri Tak Hadir

Sidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ini Ancaman Ketua KPU Ke Pelaku Surat Keberatan Pemilu Palsu
VIDEO: Ini Ancaman Ketua KPU Ke Pelaku Surat Keberatan Pemilu Palsu

Suara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.

Baca Selengkapnya