Soal APBD 2015, DPRD balas lapor balik Ahok ke Bareskrim & KPK
Merdeka.com - Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI, Mohamad Sangaji mengatakan, pihaknya akan menemui Kementerian Dalam Negeri, pada Selasa siang besok. Pertemuan tersebut menanyakan sikap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait RAPBD 2015 yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Kita akan ke Departemen Dalam Negeri untuk menanyakan tentang RAPBD kepada Mendagri yang dikirim Ahok itu asli apa palsu," kata Ketua Hak Angket, Mohamad Sangaji, di Gedung DPRD, Jakarta, Senin (2/3).
Selain itu, dia mengatakan, pihaknya juga akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Mabes Polri, pekan depan. Pihaknya akan melaporkan dugaan pemalsuan dokumen, penyuapan terhadap DPRD DKI sebesar Rp 12,7 triliun.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Ada beberapa laporan yang kita laporkan, pertama tentang pemalsuan dokumen. Kedua tentang penyuapan terhadap lembaga DPRD DKI Jakarta, sebanyak 12,7 triliun. Oknumnya akan kita sampaikan di KPK dan Bareskrim," katanya.
Dia menjelaskan, penyuapan DPRD DKI sebesar Rp 12,7 triliun berbentuk tanah, alat kesehatan, dan alat proyek pembangunan. Penyuapan tersebut dicantumkan dalam RAPBD tahun 2015.
"RAPBD tahun sekarang 2015, termasuk dengan pemalsuan dokumen termasuk kita ke Mendagri untuk kita minta dokumen itu. Kemudian Senin depan kita lapor ke Bareskrim dan KPK tentang penyuapan tentang dokumen palsu," jelasnya.
Dia menjelaskan bukti-bukti yang akan dilaporkan kepada KPK dan Bareskrim berupa bukti penyuapan, dokumen palsu dan pencemaran nama baik.
"Kami dibilang lembaga rampok, maling segala macam, ada tiga macam yang kami bawa ke Bareskrim dan dua kita bawa ke KPK," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaSuara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaDPW Bali juga tak sepakat pernyataan Lukman Edy yang menyebut PKB telah meninggalkan ajaran Gus Dur dan kehilangan ruh perjuangan di bawah kepimpinan Cak Imin.
Baca SelengkapnyaSejumlah pengurus DPW PKB Jawa Timur melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy ke Polda Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaMereka tidak melaporkan kasus ini ke Propam karena Iptu Rudiana pada 2016 membuat laporan polisi model B, sehingga dianggap sebagai masyarakat biasa.
Baca SelengkapnyaPasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp 294,5 M naik penyidikan
Baca Selengkapnya