Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Aturan Cadar Bagi ASN, Gubernur DIY Sebut Kewenangan Pemerintah Pusat

Soal Aturan Cadar Bagi ASN, Gubernur DIY Sebut Kewenangan Pemerintah Pusat Sri Sultan Hamengkubuwono X . Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur DIY Sri Sultan HB X angkat bicara mengenai penggunaan cadar bagi aparatur sipil negara (ASN). Menurut Raja Keraton Yogyakarta ini, aturan seragam ASN merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

Sultan HB X menyebut hingga saat ini belum ada larangan aturan bercadar di lingkungan pemerintah DIY. Sultan HB X mengaku akan menyerahkan aturan boleh tidaknya ASN mengenakan cadar pada pemerintah pusat.

Sultan HB X menyebut pelarangan penggunaan cadar bagi ASN merupakan kewenangan pemerintah pusat khususnya Kemenpan RB.

"Belum. Belum ada (aturan penggunaan cadar di Pemda DIY). Kita enggak pernah ngurusi itu (ASN yang menggunakan cadar). (Aturan penggunaan busana termasuk cadar) itu kan urusannya pemerintah pusat bukan pemerintah daerah," ujar Sultan HB X di Kantor Gubernur DIY, Senin (4/11).

Sultan HB X mengaku hingga saat ini belum pernah melihat ASN di kalangan Pemda DIY yang mengenakan cadar. "Enggak ada (ASN di Pemda DIY yang bercadar). Ya anane nak mung eneng bleduk terus maskeran (Ya adanya hanya kalau ada debu terus memakai masker)," ungkap Sultan HB X.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."

Baca Selengkapnya
Gubernur Sumbar Minta BPIP Cabut Aturan Paskibraka Lepas Jilbab: Tidak Hormati Konstitusi
Gubernur Sumbar Minta BPIP Cabut Aturan Paskibraka Lepas Jilbab: Tidak Hormati Konstitusi

Mahyeldi meminta BPIP segera aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka agar tidak memicu keresahan di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jejak Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Bergelar Kiai Bikin Larangan Cadar & Jilbab sampai Soal 'Agama Musuh Pancasila'
Jejak Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Bergelar Kiai Bikin Larangan Cadar & Jilbab sampai Soal 'Agama Musuh Pancasila'

Berikut jejak kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras MUI Dugaan BPIP Larang 18 Anggota Paskibraka Berjilbab
VIDEO: Keras MUI Dugaan BPIP Larang 18 Anggota Paskibraka Berjilbab "Jika Dipaksa, Pulang Saja!"

PPI mengatakan terdapat 18 dari 76 anggota Paskibra 2024 harus melepaskan hijabnya

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Tarakan Wajibkan ASN Kenakan Sesingal
Pj Wali Kota Tarakan Wajibkan ASN Kenakan Sesingal

Di Tarakan, dengan adanya Perwali maka setiap hari Kams seluruh pejabat dan ASN mengenakan Sesingal.

Baca Selengkapnya
Polemik Paskibraka Lepas Jilbab, Said Aqil: Kita Ini Bhineka, Jangan Diseragamkan!
Polemik Paskibraka Lepas Jilbab, Said Aqil: Kita Ini Bhineka, Jangan Diseragamkan!

Said Aqil Siroj menilai tidak perlu ada penyeragaman bagi Paskibraka karena berhijab merupakan manifestasi dari nilai filosofi Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Selengkapnya
Kontroversi Kepala BPIP: Larang Cadar, Agama Musuh Pancasila hingga Paskibraka Harus Lepas Jilbab
Kontroversi Kepala BPIP: Larang Cadar, Agama Musuh Pancasila hingga Paskibraka Harus Lepas Jilbab

BPIP Yudian Wahyudi Kembali menjadi sorotan publik usai membuat aturan bagi Paskibraka putri yang beragama Islam melepas jilbab saat pengukuhan di IKN.

Baca Selengkapnya
Ramai Larangan Paskibraka Berhijab, Ini Profil Kepala BPIP Yudian Wahyudi
Ramai Larangan Paskibraka Berhijab, Ini Profil Kepala BPIP Yudian Wahyudi

Untuk diketahui, aturan BPIP tentang tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada tahun 2022 dan 2024 memiliki perbedaan.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
Menag Tegaskan Pemakaian Jilbab adalah Hak yang Harus Dihormati
Menag Tegaskan Pemakaian Jilbab adalah Hak yang Harus Dihormati

Menag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.

Baca Selengkapnya
Menpora Investigasi soal Paskibraka Lepas Jilbab: Keseragaman Jangan Sampai Tabrak Nilai-Nilai
Menpora Investigasi soal Paskibraka Lepas Jilbab: Keseragaman Jangan Sampai Tabrak Nilai-Nilai

Menpora mengatakan kewenangan Paskibraka telah diambil sepenuhnya oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sejak tahun 2022.

Baca Selengkapnya