Soal BPJS, MUI akan tuntut pemerintah
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menuntut pemerintah agar pengelolaan sistem BPJS Kesehatan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Sebab, sistem BPJS Kesehatan yang selama ini berlaku mengandung modus transaksional yang belum mencerminkan konsep ideal akan jaminan sosial dalam Islam.
"Kita akan tuntut pemerintah untuk buka BPJS syariah seperti juga bank syariah, asuransi syariah, BPJS syariah, pegadaian syariah. Kita tuntut begitu," kata Wakil Ketua MUI Ma'ruf Amin di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7).
Sebetulnya, MUI menyambut baik dengan diterbitkannya UU No 24 tahun 2011 tentang BPJS. MUI juga bersyukur pemerintah, baik di tingkat pusat dan daerah telah melakukan berbagai program dan kegiatan untuk meningkatkan kemudahan akses masyarakat pada fasilitas kesehatan.
-
Mengapa BPJS Kesehatan bisa tidak aktif? Kepesertaan BPJS Kesehatan bisa terhenti atau tidak aktif jika peserta telat bayar iuran sampai berbulan-bulan.
-
Bagaimana BPJS mencegah komplikasi penyakit kronis? Tujuan utamanya adalah mengendalikan kondisi penderita agar tidak terjadi komplikasi, artinya ini salah satu upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan mereka.
-
Kenapa Malaysia tertarik dengan BPJS? Menurut nya, dengan sistem yang diterapkan dalam Program JKN, membuat Malaysia ingin memahami lebih lanjut mengenai kondisi penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia.
-
Apa yang BPJS Kesehatan tawarkan? BPJS Kesehatan telah menghadirkan empat jenis layanan skrining yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan tegakkan komitmen? 'Kami seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan di HUT 46 ini kembali bersama menegakkan komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada institusi, menjaga integritas, dan bersama-sama memastikan lingkungan BPJS Ketenagakerjaan bebas dari korupsi,' ucap Anggoro.
-
Kenapa BPJS Ketenagakerjaan penting? 'Kami berharap perlindungan yang Pemerintah Kota Makassar implementasikan saat ini, dapat memberikan ketenangan dalam bekerja dan kepastian kehidupan apabila terjadi risiko kerja.
"Kita tidak merombak yang tata aturannya. Yang kita rombak sesuai syariah, yang kita sesuaikan syariah. Agar mereka yang ingin ber-BPJS syariah, tidak hadapi kendala. Dan itu sudah ada, itu yang ditampung dan sampai ke MUI. Juga lembaga-lembaga syariah, lembaga asuransi syariah takaful mereka (masyarakat) juga merasa resah dengan sistem BPJS seperti itu," jelas Ma'ruf.
Apabila sistem BPJS tetap berjalan seperti sekarang ini, dikhawatirkan ada penolakan dari umat Islam yang dapat menimbulkan permasalahan dan tidak optimalnya pelaksanaan BPJS. Atas dasar itu, MUI mendorong pemerintah menyempurnakan ketentuan dan sistem BPJS Kesehatan agar nanti sesuai dengan prinsip syariah.
"Saya sudah bilang prosedurnya harus cepat, gunakan fatwa, produk-produknya harus sesuai syariah, sehingga nanti ada pernyataan DSN (Dewan Syariah Nasional) soal syariahnya, akadnya harus betul, status tanah yang dikumpulkannya, bagaimana kalau dan itu surplus, bagaimana kalau kurang, siapa yang bertanggung jawab harus secara syariah, jadi itu harus sesuai syariah," papar Ma'ruf.
Berbeda dengan BPJS Kesehatan, kata Ma'ruf, dana pensiun sudah dilakukan dengan sistem syariah. Pengelola dana pensiun sudah berkonsultasi dengan MUI dengan melibatkan OJK agar menggunakan sistem syariah.
"Sudah ada. Sistem syariah. Mereka sudah minta ke kita dari OJK sudah meminta, untuk terapkan syariah. Nah yang ini (BPJS kesehatan) belum, tidak konsultasi itu," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaDirut BPJS itu menegaskan iuran BPJS Kesehatan dengan skema KRIS ini akan dibayarkan dengan nominal yang berbeda antara masyarakat mampu dan tidak mampu.
Baca SelengkapnyaUsai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaBPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPenghentian kerja sama itu disebutkan sudah melalui kesepakatan kedua belah pihak serta mekanismenya sesuai perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaTrubus khawatir, sikap FPI yang penuh kontroversi akan kembali muncul jika AMIN menang
Baca SelengkapnyaSegmen UMKM merupakan salah satu fokus utama BSI di dalam pengembangan ekosistem halal.
Baca SelengkapnyaUji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.
Baca SelengkapnyaSebagai ketua TC Health, Ghufron juga menyoroti bagaimana sebuah negara harus senantiasa adaptif dan terus berinovasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19
Baca SelengkapnyaGhufron Mukti mengaku heran kerap disalahkan karena kekurangan obat dan dokter. Padahal, masalah tersebut bukan tanggung jawabnya.
Baca Selengkapnya