Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Brigjen Aris, Wakapolri minta tak dibenturkan KPK dengan Polri

Soal Brigjen Aris, Wakapolri minta tak dibenturkan KPK dengan Polri aris dan novel. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman datang ke Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) di gedung DPR, Selasa (29/8). Dia memutuskan menerima undangan Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK meski pimpinan KPK tak memberi restu.

Aris mengakui kedatangannya juga tanpa izin dari Kapolri Jenderal polisi Tito Karnavian. Wakapolri Komjen Pol Syafruddin tak ingin Aris dikaitkan dengan Polri. Dia juga mengatakan kedatangan Aris ke gedung DPR adalah urusan KPK.

"Itu domainnya KPK. Aris Budiman itu domainnya KPK. Aris Budiman itu anak buahnya KPK. bukan anak buahnya Polri sekarang," kata Syafruddin usai menghadiri resepsi pernikahan anak Kepala BIN Budi Gunawan dan Kepala BNN Budi Waseso, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9).

Di depan pansus angket, jenderal polisi bintang satu itu membeberkan kebobrokan dan friksi dalam tubuh lembaga antirasuah. Pernyataan itu sempat dikhawatirkan memicu ketegangan antara Polri dan KPK. Namun Wakapolri memastikan hubungan KPK dan Polri tetap terjaga. "Kami solid. Dia (Aris) itu penyidik KPK, belum ada pengembalian dari KPK. Jangan ada opini yang membenturkan KPK dan Polri," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman mengakui kedatangannya ke DPR juga tanpa izin dari Kapolri, Jenderal polisi bintang satu juga tidak melakukan komunikasi dengan Kapolri.

"Saya kan di KPK sekarang. Saya tidak berkomunikasi, karena saya datang dengan tanggung jawab sendiri," jelasnya, Senin (29/8).

Menurutnya ini menjadi tanggung jawab pribadi dan sebagai warga negara dan apa yang dilakukan hak angket pansus KPK tidak menyalahi aturan konstitusi.

"Ahli-ahli yang dipanggil jelas 4 ahli menyebutkan tindakan yang dilakukan pansus ini adalah legal memang belum ada mengajukan ke MK yudisial review dan saya memilih untuk datang," tegas Aris.

Pimpinan Komisi KPK memutuskan untuk tidak memberi izin Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aries Budiman menghadiri rapat dengar pendapat bersama panitia khusus hak angket. Hal ini dikonfirmasi oleh wakil ketua KPK, Saut Situmorang.

"Pimpinan tidak sependapat untuk yang bersangkutan hadir," ujar Saut melalui pesan singkat, Selasa (29/8).

Kedatangan Aris tanpa seizin pimpinan KPK menuai kontroversi. Bagi sebagian pihak, Aris dituding melanggar kode etik. Sebab, tugasnya kini bertanggung jawab kepada pimpinan KPK. Setidaknya hal itu yang diungkapkan Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua.

"Kalau benar pimpinan KPK tidak mengizinkan dan Dirdik tetap datang, berarti dia telah melanggar SOP dan kode etik KPK," ujar Abdullah saat dihubungi, Kamis (31/8).

"Dia melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 30/2002 tentang KPK," sambungnya.

Sementara itu, internal KPK tengah membahas 'kelakuan' Aris. Sikap akan ditentukan pekan depan. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, saat ini Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) tengah menggelar sidang.

"Rapat sudah dilakukan dan rekomendasinya sudah disampaikan ke pimpinan. Yang kita lakukan rekomendasinya baru rapat tahap awal sebagai respon kondisi terkini," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta.

Kata Febri, dalam sidang itu anggota DPP akan melihat kembali apa langkah selanjutnya yang akan diberikan kepada Aris. Namun, sebelum keputusan, hal itu akan diklarifikasi langsung terhadap Aris.

"Sebelum keputusan diambil harus klarifikasi terlebih dahulu, proses pemeriksaan fakta-fakta perlu dicek kembali. Nanti akan dilihat mana fakta yang benar dan mana fakta yang tidak benar akan dirinci satu persatu," kata Febri. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan

Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya
Pemberhentian Firli Bahuri Tunggu Keputusan Presiden Jokowi
Pemberhentian Firli Bahuri Tunggu Keputusan Presiden Jokowi

Alex menyebut, meski Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan.

Baca Selengkapnya
Polri Bantah Hubungan dengan KPK Memanas: Nanti yang Senang Malah Koruptor
Polri Bantah Hubungan dengan KPK Memanas: Nanti yang Senang Malah Koruptor

Pasang surut hubungan KPK-Polri, hingga kerap dijuluki cicak vs buaya.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Keberatan Polri di Bawah Kemendagri
Mendagri Tito Keberatan Polri di Bawah Kemendagri

Tito menyampaikan bahwa Polri tak bisa dipisahkan dari Presiden dan hal tersebut sudah menjadi kehendak reformasi.

Baca Selengkapnya
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK  Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas

Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK

Firli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.

Baca Selengkapnya
Firli Cs Berubah Sikap, Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Dirlidik KPK
Firli Cs Berubah Sikap, Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Dirlidik KPK

Endar mengaku surat keputusan dirinya kembali menjadi pejabat KPK sudah terbit pada tanggal 27, Juni 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap

Kejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Baca Selengkapnya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya

Alasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Baca Selengkapnya
Ini Deal Firli Bahuri Cs dengan Kapolri agar Brigjen Endar Balik ke KPK
Ini Deal Firli Bahuri Cs dengan Kapolri agar Brigjen Endar Balik ke KPK

Firli Bahuri cs dan Kapolri sepakat penegakan pemberantasan korupsi tak boleh menurun.

Baca Selengkapnya