Soal bukti gugatan Prabowo, Jokowi sebut 'mau 100 truk terserah'
Merdeka.com - Kubu pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa sore ini akan mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) guna mengajukan gugatan hasil pilpres yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa 22 Juli lalu. Rekapitulasi KPU menunjukkan Jokowi - JK memperoleh 53,15 persen suara, mengalahkan Prabowo - Hatta yang mendapat 46,85 persen.
Terkait gugatan tersebut, Jokowi cuma berujar singkat. "Itu kan hak prerogatif," kata Jokowi di Balaikota, Jakarta, Jumat (25/7).
Sementara soal berkas barang bukti yang dibawa tim Prabowo - Hatta ke MK mencapai 10 truk, Jokowi enggan menanggapi lebih lanjut.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa yang dibilang Jokowi soal kampanye? 'presiden boleh berkampanye.''
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
"Mau 10 truk mau 100 truk terserah, itu kan barang bukti," tutupnya.
Rencananya, kubu Prabowo - Hatta akan mendatangi MK pada pukul 17.00 Wib nanti. Mereka juga berencana membawa bukti-bukti dugaan kecurangan Pilpres 2014 yang menurut mereka jumlahnya bertruk-truk. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi isu yang menyebut PDI Perjuangan (PDIP) masuk ke dalam kabinet Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaSudah ada aturan yang mengatur terkait Presiden boleh berkampanye atau tidak.
Baca SelengkapnyaRizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)
Baca SelengkapnyaJokowi berbicara soal rencana turun gunung untuk kampanye di Pemilihan Presiden 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai pemakzulan presiden tidak bisa sembarang dilakukan
Baca SelengkapnyaDave menilai, Jokowi sebagai presiden ada baiknya saling diskusi dengan Prabowo yang bakal melanjutkan pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaJokowi menanggapi wacana Presiden RI terpilih Prabowo Subianto yang dikabarkan bakal membentuk 44 kementerian
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi bukan sesuatu yang mudah bagi PDIP untuk memutuskan Pramono sebagai cagub Jakarta.
Baca SelengkapnyaGibran mempersilakan permintaan pemakzulan terhadap Presiden Joko Jokowi oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100.
Baca SelengkapnyaDini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta publik tidak menduga-duga soal gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnya