Soal deponering kasus Abraham Samad dan BW, JK irit bicara
Merdeka.com - Jaksa Agung, Prasetyo, memutuskan melakukan deponering terhadap kasus dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, Kamis (3/3). Wakil Presiden Jusuf Kalla, atau akrab disapa JK, yang berada di Makassar hari ini, Jumat (4/3), tak banyak bicara saat diminta komentarnya soal deponering itu.
"Itu kewenangan Jaksa Agung yang sudah dilaksanakan, tentu kita harus hormati," kata JK di Makasar.
JK menyatakan itu usai menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak, ke Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Sulsel Sulbar dan Sultra, di Wisma Kalla, Jalan Ratulangi, Makassar.
-
Siapa yang meminta semua pihak hormati putusan MK? 'Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti,' kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4).
-
Mengapa PKS menghormati putusan MK? 'Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,'
-
Kenapa hasil putusan MK harus diterima? 'Itu yang paling penting, menerima apapun hasil keputusan agar tidak terjadi kegaduhan dan memunculkan yang tidak kita inginkan bersama,' kata Pakar Politik Arfianto Purbolaksono saat dihubungi wartawan, Rabu (27/3) malam.
-
Siapa yang diminta legowo menerima hasil putusan MK? Para penggugat hasil Pemilu 2024 diharapkan bisa menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Kenapa DPR apresiasi Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Kejagung harus selalu zero tolerance terhadap oknum!
-
Siapa yang mengomentari putusan MK? Kuasa Hukum Pasangan AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
Saat disinggung apakah keputusan deponering itu sebuah langkah baik menyelesaikan kemelut mantan pimpinan KPK, JK tetap tak mau berpanjang kata.
Kemarin, kakak kandung Abraham Samad, Imran Samad, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkot Makassar, saat dihubungi mengaku lega atas keputusan deponering.
"Alhamdulillah kita ucapkan, kita patut bersyukur," kata Imran.
Imran Samad adalah mantan Camat Panakkukang. Saat dia menjabat, Abraham Samad mengurus dokumen kependudukan Feriyani Liem pada 2007 lalu. Kemudian dugaan pemalsuan dokumen kependudukan itu dilaporkan oleh ketua Lembaga Peduli KPK-Polri, Chaidir Chaedar Said, ke Bareskrim Polri awal Januari 2015. Perkara itu sempat diusut dan dilimpahkan ke Polda Sulsel.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menanggapi santai putusan Mahkamah Konstitusi yang akan dibacakan hari ini
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaJokowi enggan berkomentar banyak soal putusan MKMK. Ternyata ada alasan khusus kenapa Jokowi irit bicara.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaAnwar menyerahkan keputusan itu sesuai dengan hasil sidang Majelis Kehormatan MK yang dipimpin Jimly Asshiddique.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres
Baca SelengkapnyaSejak menangani PHPU hingga 17 April 2024, MK menerima 23 pengajuan permohonan sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan.
Baca SelengkapnyaGerindra tak mau mengomentari lebih jauh. Sebab menurutnya, putusan MKMK berada di ranah etik hakim dan sanksi sudah dikeluarkan.
Baca SelengkapnyaJokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaIa pun enggan membeberkan apakah ia 'curhat' kepada MKMK terkait sikapnya pada putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 seperti hakim lain.
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya