Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal dugaan hutan lindung dirambah PT MAL, Ketua DPRD Inhu enggan bersikap

Soal dugaan hutan lindung dirambah PT MAL, Ketua DPRD Inhu enggan bersikap Ilustrasi

Merdeka.com - DPRD Indragiri Hulu telah melakukan dengar pendapat terhadap PT Mulia Argo Lestari (MAL) terkait dugaan perambahan hutan lindung Bukit Betabuh menjadi perkebunan kelapa sawit. Namun Ketua DPRD Inhu Miswanto mengaku tak tahu soal keputusan dewan dalam bersikap terkait persoalan tersebut.

"Tanya saja langsung ke Ketua Komisi 2 Novrialdi. Karena mereka yang melakukan hearing. Kalau soal sikap saya send‎iri, tidak bisa lah, kan ini atas nama dewan," ujar Miswanto saat dihubungi merdeka.com, Kamis (23/8).

Dalam hearing yang telah berlangsung beberapa waktu lalu, hasilnya menyerahkan putusan rapat tersebut ke pimpinan termasuk kepada Miswanto, untuk menindaklanjuti kasus PT MAL ke penegak hukum. Sebab, Pemkab Inhu tidak memberikan izin karena kawasan itu memang hutan lindung Bukit Betabuh. Saat ditanyakan hal itu, Miswanto enggan mengambil sikap.

Orang lain juga bertanya?

"Kan dituangkan ke dalam risalah, kalau mau tanya soal sikap, ke kantor (DPRD Inhu) saja," elaknya.

Diberitakan sebelumnya, PT MAL diduga menjadikan hutan lindung Bukit Betabuh seluas 3.000 hektare menjadi perkebunan kelapa sawit di ‎Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Izin yang diajukan perusahaan itu ke Pemkab Indragiri Hulu ditolak, namun operasional hingga panen sawit tetap dilakukan.

"Iya, izin perusahaan itu (PT MAL) sangat tidak ada. Pengajuan izin pernah ditolak (Bupati Indragiri Hulu) karena berada di kawasan hutan lindung," ujar ‎Kasi Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMP-TSP) Pemkab Indragiri Hulu, Sutrisno, Selasa (14/8).

PT MAL juga memanfaatkan sejumlah massa untuk menjadi bagian dari Koperasi Tani Sawit Mulia Lestari yang diketuai TJ Purba yang merupakan pemilik PT MAL tersebut. Massa digerakkan untuk memanen sawit dengan alasan koperasi.

‎"Kalau Koperasi Tani Sawit Mulia Lestari terdaftar, namun untuk perdagangannya sawitnya yang berada di kawasan hutan lindung, itu bukan wewenang kami," kata Sutrisno.

Izin lokasi yang diajukan PT MAL yang kini berubah nama menjadi PT Runggu Prima Jaya (RPJ) ditolak Bupati Indragiri Hulu, Yopi Arianto, tahun 2011. Izin yang ditolak itu bernomor 011/MAL/EST/VI/2011 tertanggal 7 Juni 2011 ditandatangani Direktur Utama IR Henry Pakpahan.

Dalam surat itu, PT MAL memohon izin lokasi untuk industri perkebunan sawit di Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap seluas 500 hektare. Pihak perusahaan mengkalim sudah melakukan ganti rugi lahan masyarakat.

Namun di lapangan, tidak ada kebun masyarakat, melainkan hutan lindung Bukit Betabuh.‎ Hal itu terungkap ketika DPRD Indragiri Hulu memanggil PT MAL untuk dilakukan hearing. Saat itu hearing dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Indragiri Hulu dan anggota dewan, namun pihak perusahaan tidak pernah datang.

Akhirnya, apa yang dilakukan PT MAL pun dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan perambahan hutan lindung Bukit Betabuh. Namun sejak dilaporkan tahun 2017 lalu, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit itu belum tersentuh hukum.

Informasi yang dihimpun, PT MAL bekerja sama dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Indragiri Hulu di bawah pimpinan Gulat Medali Emas Manurung, mantan narapidana kasus korupsi suap alih fungsi lahan bersama eks Gubernur Riau Anas Maamun.

Staf LBH Pekanbaru, Rian Sibarani ‎mengatakan, pihaknya sebagai pelapor menanyakan kelanjutan laporan mereka ke polisi, namun tidak mendapat kepastian hukum.

Dia menilai, penanganan laporan dugaan perambah hutan lindung dan hutan kawasan untuk perkebunan kelapa sawit korporasi di Kabupaten Indragiri Hulu lamban.

"Eksploitasi kawasan hutan tanpa izin yang dilakukan korporasi PT MAL hingga ribuan hektar sudah kami laporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau pada September 2017 lalu. Namun laporan kami tidak direspon," ujar Rian.

Perusahaan juga tidak mengantongi izin apapun dari pemerintahan setempat serta dari KLHK.

"Kalau kami tanya ke Krimsus Polda Riau tentang progres laporan, jawabannya selalu kalimat masih dalam penyelidikan dan sudah koordinasi dengan DLHK Riau," ketus Rian.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setiawan mengatakan masih dalam tahap penyelidikan.

"Lagi penyelidikan. Itu ada laporan lagi kemarin, dan sudah saya tanda tangani. Tapi masih dalam penyelidikan," katanya.

Selain di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh, PT MAL juga diduga melakukan aktifitas perkebunan kelapa sawit di Desa Anak Talang Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Inhu. Perambahan itu dilakukan tanpa memiliki Izin seperti Izin Lokasi, HGU (Hak Guna Usaha dan IUP.

TJ Purba yang dikonfirmasi merdeka.com melalui selulernya membenarkan perusahaan PT MAL tersebut dipimpinnya. Namun, dia membantah areal kebunnya di atas hutan lindung. Saat ditanya apakah dirinya sudah diperiksa Polda Riau, ia membenarkan.‎

"Tidak betul itu (PT MAL di Hutan Lindung). Iya saya sudah pernah diperiksa polisi, dan sudah saya jelaskan," ujar TJ Purba.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)

Baca Selengkapnya
Penjelasan Timses Prabowo-Gibran soal Tudingan Mahfud Food Estate Gagal dan Rusak Lingkungan
Penjelasan Timses Prabowo-Gibran soal Tudingan Mahfud Food Estate Gagal dan Rusak Lingkungan

Budi menerangkan, bekas area hutan produksi yang dibangun proyek food estate bukan lahan produktif.

Baca Selengkapnya
Jerit Tangis Warga Latimojong Saat Kebun Cengkeh Mereka Dibabat Perusahaan Tambang
Jerit Tangis Warga Latimojong Saat Kebun Cengkeh Mereka Dibabat Perusahaan Tambang

Pemilik lahan, Cones mengaku pohon cengkeh yang ditebang oleh karyawan PT MDA adalah miliknya.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Said Didu Ogah Mediasi dengan Ketua Apdesi Tangerang: Saya Tidak Pernah Musuhi Dia
Blak-blakan Said Didu Ogah Mediasi dengan Ketua Apdesi Tangerang: Saya Tidak Pernah Musuhi Dia

Said Didu beralasan dirinya tidak bermusuhan dengan Apdesi.

Baca Selengkapnya
Diperiksa 6 Jam Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks, Said Didu Dicecar 25 Pertanyaan
Diperiksa 6 Jam Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks, Said Didu Dicecar 25 Pertanyaan

Pemeriksaan Said Didu dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Gerindra Tanggapi Kritik PDIP soal Food Estate: Berpolitik dengan Rasional dan Data, Bukan Asumsi
Gerindra Tanggapi Kritik PDIP soal Food Estate: Berpolitik dengan Rasional dan Data, Bukan Asumsi

Kritik merupakan vitamin bagi demokrasi, namun jangan hanya berlandaskan pada asumsi.

Baca Selengkapnya
PDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya
PDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya

PDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya

Baca Selengkapnya
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo

Said dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
PDIP Sebut Food Estate Kejahatan Lingkungan, Prabowo: Yang Bener?
PDIP Sebut Food Estate Kejahatan Lingkungan, Prabowo: Yang Bener?

PDIP menilai dalam praktiknya, Food Estate disalahgunakan lantaran banyak hutan-hutan ditebang habis.

Baca Selengkapnya
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat  Rusak Hutan Demi Lahan Sawit
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Rusak Hutan Demi Lahan Sawit

SR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ungkap Data Deforestasi Hutan di Indonesia Capai 12,5 Juta Hektare, Menteri LHK Berikan Bantahan
Mahfud MD Ungkap Data Deforestasi Hutan di Indonesia Capai 12,5 Juta Hektare, Menteri LHK Berikan Bantahan

Menteri LHK ungkap ada kesalahan dalam paparan data Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Camat Soal Temuan Perkumpulan LGBT di Jakarta Timur
Penjelasan Camat Soal Temuan Perkumpulan LGBT di Jakarta Timur

Camat Makasar Kamal membenarkan hal tersebut. Namun, peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2022 dan kini sudah ditindak.

Baca Selengkapnya