Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Dwelling Time, Polda Metro bakal selidiki 18 kementerian lain

Soal Dwelling Time, Polda Metro bakal selidiki 18 kementerian lain Antrean truk kontainer di JICT. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menyelidiki 18 Kementerian lain terkait kasus suap proses bongkar muat peti kemas (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok. Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Mujiono, pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka dalam kasus ini akan dikembangkan ke Kementerian lain terkait.

"Kita sedang mendalami kasus yang ada di pelabuhan baik itu kementerian-kementerian yang terkait, ada 18 kementerian yang akan kita dalami, sehubungan kasus ini. Karena keliatannya kasus ini akan berkembang ke beberapa kementerian. Yang keempat dari pemeriksaan tersangka yang diperiksa, akan dikembangkan ke tersangka-tersangka yang lain," kata Mujiono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/1).

Namun, Mujiono tak menyebutkan kementerian mana yang akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Menurut dia, penyelidikan kasus dwelling time ini akan terus diselidiki beberapa pihak Kementerian terkait.

"Semua yang terkait yang ada akan kita kembangkan kemungkinannya. Kita tidak berhenti di sini, kita akan lakukan ke tempat lain," kata dia.

Sementara di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Iqbal mengatakan 18 kementerian lain itu tak bisa disebutkan lantaran masih dalam pendalaman keterangan saksi dan tersangka.

"Perusahaan sangat didalami. Yang jelas terkait dengan impor. Nggak bisa disebutkan (18 Kementerian)," kata Iqbal.

Untuk diketahui, Kementerian terkait dalam hal berhubungan langsung dengan Kemendag terkait penerbitan SPI, yaitu, Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM), Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kemenhut LK). Kemudian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian RI (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), SKK Migas, Gubernur, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita uang 42 ribu dollar AS dan uang 4 ribu dollar Singapura.

Sementara tiga tersangka tersebut yaitu, Kasubdit di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial I, seorang pekerja yang mengurus perusahaan importir, berinisial N, dan seorang pekerja harian lepas (PHL) di Kementerian Perdagangan berinisial MU.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kantor Lima Jam Digeledah, Kepala Disdukcapil Semarang Ikut Keluar Bareng Penyidik KPK
Kantor Lima Jam Digeledah, Kepala Disdukcapil Semarang Ikut Keluar Bareng Penyidik KPK

Aktivitas pelayanan publik di Kantor Disdukcapil Kota Semarang tetap berjalan sebagaimana mestinya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Obok-Obok Kantor Pemkot Semarang, Bawa Koper dari Kantor Dinas Pendidikan
KPK Kembali Obok-Obok Kantor Pemkot Semarang, Bawa Koper dari Kantor Dinas Pendidikan

Penyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya dalam penggeledahan tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Geledah Kantor Dinsos dan Bappeda Kota Semarang
KPK Kembali Geledah Kantor Dinsos dan Bappeda Kota Semarang

Penggeledahan juga dilakukan di ruang Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Semarang yang berada di lantai 7 gedung Moch Ihsan di kompleks balai kota itu.

Baca Selengkapnya
Ini yang Dibawa Tim KPK Usai Dua Hari Berturut-turut Geledah Balai Kota Semarang
Ini yang Dibawa Tim KPK Usai Dua Hari Berturut-turut Geledah Balai Kota Semarang

Terkait kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang. Dua di antaranya, wali kota Semarang dan suaminya.

Baca Selengkapnya
KPK Bantah Politisasi Kasus Korupsi di Kemnaker yang Seret Cak Imin
KPK Bantah Politisasi Kasus Korupsi di Kemnaker yang Seret Cak Imin

KPK menegaskan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TNI di Kemnaker murni proses hukum.

Baca Selengkapnya
Dua Buronan Ditangkap, Tersangka Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi Bertambah jadi 18 Orang
Dua Buronan Ditangkap, Tersangka Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi Bertambah jadi 18 Orang

Dari 18 tersangka satu lainnya berinisial A masih diburu polisi.

Baca Selengkapnya