Soal 'Fitsa Hats', Habib Novel salahkan polisi
Merdeka.com - Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu saksi pelapor Habib Novel mendadak menjadi viral dimedia sosial (Medsos). Pasalnya, dalam BAP-nya atas kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ramai dibincangkan, karena salah mengetik Pizza Hut menjadi Fitsa Hats.
Sekjen DPP Front Pembela Islam (FPI), Habib Novel angkat bicara. Ia mengakui pernah bekerja di perusahaan waralaba asal Amerika Serikat itu. Namun, terkait tulisan yang menjadi viral tersebut, Novel berkilah jika hal tersebut kesalahan penulisan dari penyidik kepolisian.
"Iya betul saya pernah kerja di Pizza Hut," kata Novel saat dihubungi, Rabu (4/1).
-
Apa yang membuat Habib Novel viral? Kehadiran Habib Novel membuat pengasuh lembaga dakwah dan pondok pesantren Al-Bahjah Cirebon tersebut kaget dan tak menyangka mendapat pertanyaan dari Habib Novel.
-
Apa peran Habib Hasan di Indonesia? Beliau dikenal sebagai ulama dan salah satu tokoh besar Islam di Indonesia.
-
Siapa Habib Cikini sebenarnya? Sebenarnya siapa sosok ulama yang dikenal sebagai Habib Cikini ini? Berikut informasinya. Generasi Kedua Keturunan Arab di Nusantara Habib Cikini kabarnya merupakan keturunan kedua keturunan Arab di nusantara.
-
Apa jabatan Feisal Hamka? Feisal Hamka merupakan salah satu anaknya yang menjabat sebagai pimpinan tertinggi di perusahaannya, PT. Citra Marga Nusaphala Persada.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang terlibat dalam mafia hukum? 'Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini',' ujarnya. 'Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum,' tambahnya.
"Jadi kan saya ini di BAP kan saya tinggal jawab, yang ketik polisi, memang yang ketik sekarang mendekati masa pensiun yang nggak ngerti, nggak paham penulisan Pizza Hut yang sebenarnya," katanya.
Ia menegaskan, kalau dirinya tidak pernah mencatat secara langsung, ia hanya menjawab pertanyaan dari pihak penyidik saja.
"Bukan (mencatat sendiri), kita disidik nggak ada penanganan sendiri," tegasnya.
Ia pun mengaku heran kenapa polisi tidak memeriksa kembali BAP tersebut, sehingga kesalahan itu bisa masuk ke meja pengadilan.
"Dari (BAP) enam lembar itu ada yang nggak diteliti, sampai masuk kemeja pengadilan," pungkasnya.
Lebih jauh Novel menegaskan, dirinya berencana akan melaporkan balik mengenai pernyataan terdakwa Ahok yang menyebut dirinya malu pernah bekerja di Pizza Hut karena dipimpin oleh orang non muslim.
"Itu fitnah. Iya rencananya kita akan rapatkan dulu, perlu atau tidsknya kita laporkan balik," pungkas Novel.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat terseret kasus pencucian uang, kini Raffi Ahmad dikait-kaitkan dengan kasus Harvey Moeis.
Baca SelengkapnyaSosok Fuja Fauziah curi perhatian lantaran menggelapkan uang toko tempatnya bekerja sebesar Rp1,3 miliar.
Baca SelengkapnyaPT IMS pada tahun 2016 dan 2017 lalu melaksanakan pengerjaan atau produksi proyek dari PT INKA tersebut.
Baca SelengkapnyaRaffi benar-benar tak habis pikir dengan orang-orang yang terus menudingnya terlibat kasus perihal keuangan.
Baca SelengkapnyaKompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan
Baca SelengkapnyaBahdar Saleh, membantah pernah menyambungkan salah satu pihak beperkara di MA dengan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaPolisi perwira pertama itu telah dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta Medan.
Baca SelengkapnyaPembobol Loker di Restoran Hotman Paris Ditangkap Polisi, Uang Rp172 Juta Hasil Curian Dipakai Bayar Utang Judi Online
Baca SelengkapnyaMantan manajer Fuji akhirnya mengakui perbuatannya yang merugikan. Ia menilap uang Fuji sebesar Rp1,3 miliar.
Baca SelengkapnyaDari tangan pelaku, polisi menemukan sabu dengan berat sekitar 1 kilogram.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ini berawal dari patroli siber yang digelar oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca Selengkapnya