Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal FPI, KBPP Polri Nilai Polisi Berhak Membela Diri Jika Tugas Dihalangi

Soal FPI, KBPP Polri Nilai Polisi Berhak Membela Diri Jika Tugas Dihalangi Rilis penembakan saat penyelidikan kasus Rizieq Shihab. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri mengapresiasi tindakan tegas Polri ketika terjadi bentrok dengan anggota Front Pembela Islam (FPI). Ketua Umum KBPP Polri Bimo Suryono menjelaskan enam orang yang diduga pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS), tewas ditembak Polisi.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, pada Senin 7 Desember 2020 dini hari. Siangnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil menyampaikan ihwal penembakan tersebut dilakukan karena Polisi yang bertugas menyelidiki kasus MRS, terancam keselamatan jiwa mereka.

"Saya sebagai Ketua Umum Keluarga Besar Putra-Putri Polri memberikan apresiasi atas tindakan tegas dan terukur anggota Polri tersebut," ujar Bimo Suryono, dilansir Antara, Rabu (9/12).

Bimo menyatakan dengan tegas anggota Polri yang sedang bertugas, berhak dan wajib membela diri, jika ada pihak lain yang menghalang-halangi bahkan menyerang tugas mereka. Lebih lanjut, Bimo menjelaskan Polri adalah aparat penegak hukum negara yang tugas utamanya adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara luas.

Tugas setiap anggota Polri, dilindungi oleh undang-undang. Dengan demikian, tindakan tegas dan terukur anggota Polri tersebut, dijamin oleh undang-undang, karena konteksnya membela diri.

Bimo mengaku sudah menghimpun sejumlah keterangan dari berbagai pihak, sebelum menyampaikan apresiasi terhadap Polri. Sebagai pimpinan tertinggi organisasi Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri yang berdiri sejak 01 Maret 2003 itu Bimo menyadari betapa berat dan tingginya risiko yang harus dihadapi anggota POLRI dalam bertugas.

"Kami seluruh anggota KBPP Polri adalah anak-anak Polisi, kami menyadari bahwa tugas orangtua kami, sangatlah berat, nyawa taruhannya. Kami sangat memahami tindakan tegas dan terukur anggota Polri tersebut, karena tindakan itu ya harus mereka lakukan, demi membela diri dan menegakkan hukum," kata Bimo.

Bahwa hingga kini masih terjadi perdebatan di masyarakat mengenai kejadian tersebut, Bimo memahaminya. Menurutnya, Polri adalah institusi yang profesional dan modern dan terpercaya, maka sudah menjadi tugas Polri untuk menjelaskan duduk perkara kejadian tersebut secara jernih dan transparan, agar masyarakat dapat memahaminya.

Dalam konteks itu, Bimo Suryono selaku Ketua Umum KBPP Polri, meminta agar tokoh-tokoh masyarakat tidak mengumbar opini yang justru memperkeruh suasana. Ia yakin, Polri senantiasa profesional dalam menangani tiap kasus, karena tiap anggota Polri mengabdi untuk dan demi kepentingan bangsa dan negara secara keseluruhan.

Bimo juga menyinggung tentang opini yang berkembang, bahwa mereka yang ditembak polisi tersebut adalah anggota pasukan pengamanan MRS yang disebut laskar khusus.

"Pasukan pengamanan atau anggota pengawal atau apa pun istilahnya, bukankah itu harus mendapat izin dari pihak kepolisian?" katanya.

Bimo mempertanyakan istilah tersebut dan meragukan apakah sudah ada izin dari Kepolisian atas tugas pengikut dan atau pengawal MRS itu, apalagi jika terbukti benar bahwa mereka bersenjata api maupun bersenjata tajam.

Dia juga menegaskan tentang latar belakang kasus penembakan itu yang perlu diingat bahwa kejadian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut, bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri.

"Ada sejumlah peristiwa sebelumnya yang menyertainya. Maka, pihak-pihak yang menilai tindakan anggota Polri tersebut, hendaknya menyikapi kasus MRS ini secara utuh, bukan sepotong-sepotong," ucap Bimo.

Secara khusus, Bimo meminta agar tokoh-tokoh masyarakat menahan diri untuk mengumbar opini kepada publik, agar tidak menambah beban masyarakat luas yang kini masih menghadapi bahaya pandemi Covid-19. Terutama, agar tidak menjadi ajang fitnah, yang berpotensi memecah-belah persatuan anak-anak bangsa.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kompolnas Minta Anggota yang Tembak Bripda IDF  Dijerat Pidana
Kompolnas Minta Anggota yang Tembak Bripda IDF Dijerat Pidana

" Diproses pidana sekaligus etik," kata Komisioner Kompolnas (Kompolnas) Poengky Indarti.

Baca Selengkapnya
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Ilegal
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Ilegal

Senjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, Komisi III DPR Minta Polri Awasi Ketat Pemakaian Senpi
Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, Komisi III DPR Minta Polri Awasi Ketat Pemakaian Senpi

Menurut Nasir, kasus tersebut juga menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk berbenah diri.

Baca Selengkapnya
Daftar Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Terbaru AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ulil
Daftar Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Terbaru AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ulil

Dalam beberapa tahun terakhir, sudah banyak kejadian naas tersebut yang merusak citra Kepolisian Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, DPR Desak Kapolri Tertibkan Penggunaan Senjata Polisi
Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, DPR Desak Kapolri Tertibkan Penggunaan Senjata Polisi

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, senjata api itu seharusnya digunakan oleh aparat bila dalam kondisi terdesak dan darurat

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Kapolri Pelototi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Bongkar Motif & Usut Tuntas!
VIDEO: Tegas Kapolri Pelototi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Bongkar Motif & Usut Tuntas!

Kapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.

Baca Selengkapnya
Kapolri Kirim Jenderal Bintang 2 Tangani Etik AKP Dadang Tembak Mati Kasat Reskrim Gara-Gara Bekingi Tambang Ilegal
Kapolri Kirim Jenderal Bintang 2 Tangani Etik AKP Dadang Tembak Mati Kasat Reskrim Gara-Gara Bekingi Tambang Ilegal

Sigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Ampun, Begini Perintah Tegas Kapolri soal Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
Tak Ada Ampun, Begini Perintah Tegas Kapolri soal Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan

Pelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Desak Polda Sumbar Bongkar Latar Belakang AKP Dadang Iskandar
Kompolnas Desak Polda Sumbar Bongkar Latar Belakang AKP Dadang Iskandar

Apabila benar korban ditembak ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum, kasus ini juga bisa dilihat sebagai obstruction of justice.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas Bogor
Kronologi Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas Bogor

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas Bogor

Baca Selengkapnya
Reaksi Keluarga Bripda IDF Saksikan Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi
Reaksi Keluarga Bripda IDF Saksikan Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi

Reaksi Keluarga Bripda IDF Saksikan Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi

Baca Selengkapnya
Tegas, Kapolri Minta Kapolda Sumbar Usut Tuntas Kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim
Tegas, Kapolri Minta Kapolda Sumbar Usut Tuntas Kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim

Kapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.

Baca Selengkapnya