Soal Harta Kekayaan AKBP Achiruddin, Polisi Fokus Kasus Penganiayaan Aditya Hasibuan
Merdeka.com - Media sosial mulai bermunculan unggahan dari sejumlah akun yang menyoroti harta kekayaan dari eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan. Isu itu terkuak setelah sang putra, Aditya Hasibuan alias AH ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan ke Ken Admiral.
Menanggapi isu tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan pihaknya saat ini fokus menangani kasus penganiayaan yang telah dinaikan penyidikan dengan penetapan AH sebagai tersangka.
"Itu kan berbagai informasi yang ada di media sosial ya. Di media sosial informasi di antara kawan-kawan (wartawan) sendiri. Jadi supaya tidak melebar ke mana-mana kemudian nanti kita mengesampingkan proses pidana awalnya kan sayang," kata Hadi saat dihubungi merdeka.com, Jumat (28/4).
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Apa yang dilakukan oleh tersangka HW? Ia disangka telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dengan nilai kerugian sebesar Rp9 miliar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Oleh karena itu, Hadi menyampaikan fokus utama penyidik saat ini untuk menyelesaikan pidana awal yakni kasus penganiayaan. Hal itu dimaksud, guna menjawab kepastian atas segala persepsi yang berkembang di masyarakat.
Sebab, sempat muncul di media sosial yang menyebut kasus penganiayaan Ken Admiral tidak ditangani dengan baik. Padahal, sejak awal penyelidikan di Polrestabes Medan semua masukan dari kedua belah pihak telah ditindaklanjuti.
"Ibu dari ken admiral ini meminta kepada kita agar ditarik ke polda. Padahal, penyidik membuka ruang sebenarnya untuk mereka diselesaikan secara restorative justice. Begitu dia meminta ditarik ke Polda kita pun merespons penyidik menaikan status 7 Februari menjadi penyidikan, minta ditarik ke polda kita tarik ke polda," ujarnya.
Maka dari itu, Hadi menyampaikan saat ini penyidik fokus untuk menuntaskan penyidikan pidana awal, yakni dugaan kasus penganiayaan. Sebagaimana arahan Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak agar tidak berkembang persepsi lain di masyarakat.
"Karena perintah kapolda, segera tuntaskan prosesnya pidana awal ini supaya tidak terus digoreng, dibuat persepsi di masyarakat," katanya
"Jadi kalaupun ada informasi-informasi yang berkembang, atau tambahan itu kan menjadi bahan untuk diterima oleh kita. Kemudian setelah proses utama diselesaikan kita bisa menindaklanjuti itu," tambah dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini sesuai dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaAchiruddin juga diwajibkan membayar biaya restitusi senilai Rp52,3 juta kepada korban Ken Admiral yang ditanggung bersama anaknya Aditya Hasibuan.
Baca SelengkapnyaAchiruddin juga dituntut membayar uang restitusi kepada korban senilai Rp52,4 juta subsider dua bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat warga menemukan sesosok mayat dalam kondisi tergeletak di kebun sawit.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPublik dalam hal ini, netizen pun mempertanyaka harta fantastis seorang pejabat di Kementerian PU tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam melakukan penyitaan, KPK akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca Selengkapnya