Soal hate speech, Menko Polhukam bilang 'hidup ini ada aturan main'
Merdeka.com - Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan memberikan komentar terkait keluarnya Surat Edaran (SE) Kapolri soal penanganan ujaran kebencian atau hate speech Nomor SE/06/X/2015 yang diteken pada 8 Oktober lalu. Luhut beranggapan bahwa surat edaran tersebut merupakan langkah yang positif.
Dia meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk melihat edaran tersebut secara positif. Pasalnya, edaran tersebut bertujuan membuat masyarakat lebih tertib dan berbudaya.
"Kan kita melihatnya sederhana, kita harus belajar jadi bangsa yang lebih disiplin lebih berbudaya kan katanya kita bangsa yang ramah tamah, kritik orang boleh, tapi harus ada aturan main," kata Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (3/11).
-
Kenapa muda-mudi terjaring razia? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
-
Apa dampaknya jika kita tidak punya batasan diri? Tanpa batasan yang tegas, Anda berisiko mengalami kelelahan emosional dan fisik, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kesejahteraan secara keseluruhan.
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
-
Bagaimana orangtua bisa mengajarkan anak untuk menolak pergaulan negatif? Anak perlu diajarkan bagaimana menolak ajakan yang tidak sehat atau negatif. Latih mereka untuk menggunakan kalimat tegas tetapi sopan dalam menolak ajakan yang bertentangan dengan nilai-nilai yang mereka anut.
-
Siapa yang terdampak ketika batasan pribadi diabaikan? Ketika kamu merasa sulit untuk menolak atau terpaksa selalu setuju demi menjaga perasaan pasangan, kamu secara tidak sadar mengorbankan kesejahteraan dirimu sendiri.
Edaran tersebut dirasa perlu, menurutnya agar memberikan pelajaran bagi para generasi muda untuk tidak sembarang menggunakan ruang publik dalam menyampaikan pendapat atau opini.
"Hidup ini kan ada aturan main jadi tidak boleh kita juga bebas-bebas yang akhirnya jadikan generasi yang tidak tahu aturan," tegasnya.
Lebih lanjut, Luhut juga menampik anggapan sejumlah pihak yang mengatakan dengan keluarnya surat edaran dapat menjadikan Indonesia negara yang diktator dengan membungkam suara kritis masyarakat.
"Intinya Kapolri itu ingin 'eh kita itu berbangsa mari kita disiplin, jangan salah ini mengatakan mau jadi seperti diktator enggak ada, di Inggris pun yang negara maju yang sudah civil life, semua diatur enggak ada yang enggak diatur, gitu aja kok repot," terangnya saat jumpa pers.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perilaku yang beradab, tidak hanya wajib dilakukan di dunia nyata, tapi diperlukan untuk membangun generasi penerus yang bijak berdigital.
Baca Selengkapnya