'Soal hukum kebiri, kekerasan yang dibalas dengan kekerasan'
Merdeka.com - Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Jawa Tengah menilai, hukuman kebiri yang diberikan bagi pelaku kejahatan seksual merupakan bentuk kekerasan lain.
Dikutip dari Antara, jaringan yang terdiri dari 24 LSM pegiat perempuan dan anak di wilayah Semarang itu menilai, kekerasan yang dibalas dengan kekerasan merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum itu sendiri.
"Kekerasan yang dibalas dengan kekerasan, efeknya akan tidak baik. Saya tidak setuju dengan hukuman kebiri," kata Koordinator JPPA Jateng, Prof. Agnes Widanti di Semarang, Jumat (27/5).
-
Apa dampak kekerasan pada anak? Menurut American Psychological Association (APA), anak-anak yang mengalami kekerasan lebih rentan terhadap depresi, kecemasan, agresi, dan perilaku antisosial di kemudian hari.
-
Apa dampak paling buruk dari kekerasan terhadap anak? Kekerasan terhadap anak tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga dapat menimbulkan trauma yang mendalam pada aspek psikologis mereka. Trauma ini berpotensi menyebabkan masalah mental, seperti serangan panik dan depresi, yang dapat mengganggu kehidupan sehari-hari anak.
-
Kenapa kekerasan bisa merugikan anak? Mereka berisiko mengalami masalah fisik dan mental, penyalahgunaan narkoba, serta penurunan kualitas hidup yang dapat berlangsung hingga dewasa, bahkan seumur hidup.
-
Apa dampak kekerasan pada otak anak? Anak-anak yang mengalami kekerasan tidak hanya menanggung luka fisik, tetapi juga menderita luka emosional, perilaku menyimpang, dan penurunan fungsi otak.
-
Bagaimana kekerasan dapat memengaruhi kemampuan anak mengendalikan emosi? Kekerasan yang dialami anak memiliki dampak yang signifikan terhadap kemampuan mereka dalam mengendalikan emosi. Setelah mengalami kekerasan, anak sering kali kesulitan untuk mengontrol emosinya, sehingga mereka lebih rentan merasa sedih, marah, atau ketakutan secara berlebihan.
-
Apa dampak pukul anak? Mereka juga memiliki risiko lebih tinggi mengalami gangguan kesehatan mental dan harga diri yang lebih rendah. Jadi, pemukulan tidak hanya tidak efektif dalam mengubah perilaku anak, tetapi juga dapat merusak kesejahteraan mental dan emosional mereka.
Prof. Agnes yang merupakan Ketua Program Studi Magister Hukum Kesehatan Universitas Katolik Soegijapranata Semarang itu, membenarkan pandangan bahwa hukuman kebiri itu sendiri tidak manusiawi, dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Dirinya menyebut bahwa tindak kekerasan seksual yang kian marak menimpa perempuan dan anak-anak belakangan ini, tidak mesti harus dibalas dengan hukuman kebiri.
Selain itu, Prof. Agnes pun menegaskan bahwa penerapan hukuman kebiri yang dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku, bukan berarti membenarkan cara-cara yang melanggar HAM.
"Kebiri itu kan mengubah struktur tubuh yang diberikan Tuhan. Berarti ada pemaksaan dalam tubuh, tidak natural. Kalau ada hukuman yang lain, sebetulnya lebih baik," ujar Prof. Agnes.
"Ya, mengacu saja pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kalau memang dirasa perbuatan pelaku sangat berat, dihukum seumur hidup. Jangan kemudian dikebiri," pungkasnya.
Diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk menambah hukuman kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak, dengan kebiri kimia melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1/2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23/2002, tentang Perlindungan Anak.
Perppu itu mengatur pemberatan dan/atau pidana tambahan, serta tindakan lain bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan pencabulan dengan syarat-syarat tertentu.
Pemberatan pidana itu meliputi penambahan sepertiga hukuman dari ancaman pidana, pidana mati, pidana seumur hidup serta pidana penjara, dengan masa hukuman paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun. Pidana tambahan yang dimaksud yakni berupa pengumuman identitas pelaku, tindakan berupa kebiri kimia, dan pemasangan alat deteksi elektronik bagi para pelaku kekerasan seksual.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Deretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.
Baca SelengkapnyaWali Kota Medan Bobby Nasution dikritik LBH seusai menyatakan dukungannya untuk menembak mati begal, namun dia bergeming dan tetap mendukung tindakan tegas itu.
Baca Selengkapnya