Soal Instruksi Mendagri, Bima Arya Sebut 'Kepala Daerah Tak Bisa Dicopot Semudah Itu'
Merdeka.com - Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor, menanggapi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Dalam instruksi tersebut, terdapat klausul bahwa kepala daerah dapat diberhentikan jika tidak menaati protokol kesehatan.
Instruksi tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Jika kepala daerah dianggap melanggar undang-undang maka dapat diberhentikan jika melanggar Pasal 67 huruf b undang-undang tersebut.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menanggapi hal itu. Menurut Bima, jika dikaitkan dengan fenomena Habib Rizieq Syihab yang menimbulkan kerumunan belakangan ini, tidak bisa menjadi alasan satu-satunya untuk pemerintah pusat memberhentikan kepala daerah.
-
Kenapa warga menghentikan Bupati Grobogan? Mereka mengeluhkan kondisi jalan penghubung dusun yang kondisinya rusak parah. Warga meminta agar akses jalan yang menjadi penghubung kedua dusun itu diperbaiki. Sebab saat hujan turun jalan menjadi licin dan membahayakan. Apalagi jalan tersebut merupakan akses satu-satunya yang dipakai oleh para siswa untuk pergi sekolah.
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
-
Mengapa Bupati Bengkulu Utara ditarik? “Upaya yang dilakukan Pasmpampers tersebut dilakukan karena Bupati Mian tanpa sengaja menghalangi pergerakan Ibu Negara Iriana yang sedang berjalan di belakangnya“ ujar Bey dilansir dari ANTARA pada Minggu (23/7).
-
Bagaimana Wali Kota menanggapi mutasi Camat? Saat dikonfirmasi, Hevearita membantah kalau mutasi Ade Bhakti disebabkan oleh konten yang berisi sindiran terkait lomba nasi goreng.
-
Apa tanggapan Budi Arie soal Jokowi? 'Yang namanya aspirasi, yang namanya pendapat, untuk hal-hal tertentu seperti tadi presiden. Ya enggak apa-apa dinamika aja,' kata Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 13 Maret 2024.
-
Kenapa Kompol Syarif ditinggalkan? Sony akan menempuh pendidikan S2 di di Melbourne, Australia.
"Tidak begitu saja diberhentikan. Tapi memang undang-undang mengatur apabila kepala daerah memang tidak bisa melaksanakan kewajibannya, atau melanggar undang-undang ada jalan untuk memberhentikan. Tapi itu prosesnya panjang dan harus ada pembuktian," kata Bima di Balai Kota Bogor, Kamis (19/11).
Karena, kata dia, saat ini berbeda dengan zaman dulu saat kepala daerah ditunjuk. Sementara saat ini kepala daerah dipilih langsung oleh masyarakat.
"Agar tidak ada politisasi. Jadi tidak seperti zaman dulu misalnya, ketika kepala daerah ditunjuk langsung bisa dicopot. Sekarang tidak. Saya melihat bahwa kepala daerah bertugas melindungi dan menjamin ketertiban seluruh warga," kata Bima.
"Tetapi harus dibedakan ketika dianggap melanggar protokol kesehatan itu kenapa? Tidak bisa disimpulkan begitu saja. Karena kalau kinerja itu diadilinya ketika pemilu dan sanksi sosial kinerja. Tapi kalau ada perbuatan kriminal, ada undang-undang yang dilanggar, itu boleh diberhentikan. Itu yang harus dibuktikan," lanjut Bima.
Bima beranggapan, aturan-aturan yang dibuat oleh kepala daerah, adalah itikad baik dalam menaati peraturan perundang-undangan. "Jadi saya lihat itikad baiknya ya Pak Menteri. Tapi harus hati-hati tidak semudah itu," kata Bima.
Senada, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menilai, jika kepala daerah diberhentikan melalui mekanisme yang panjang termasuk persetujuan DPRD di setiap daerah. Sebab, DPRD merupakan representasi dari suara masyarakat.
"Kan kami dipilih masyarakat dan DPRD adalah representasi dari rakyat itu sendiri. Intinya kami siap menaati seluruh peraturan perundang-undangan, tapi kan banyak langkah yang harus ditempuh," kata Iwan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto kemudian berbicara soal calon Kepala Daerah yang diusung dengan membendung koalisi.
Baca SelengkapnyaWakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto membuka opsi untuk mengkaji ambang batas atau threshold pencalonan kepala daerah.
Baca SelengkapnyaSuharasono merasa DPRD Solo tidak punya kewenangan menyetujui mundurnya seorang wali kota
Baca SelengkapnyaRudy juga memastikan jika PDIP tidak akan berubah haluan menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaGibran sendiri berpasangan dengan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaDia mengaku tidak mempersoalkan sikap dari massa aksi.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.
Baca SelengkapnyaMenurut Bima, pemilihan kepala daerah lewat DPRD menjadi atensi. Dia menilai, pengesahan dilakukan semakin cepat maka semakin bagus.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP DPRD Kota Solo mengusulkan agar Wali Kota Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya karena sering cuti untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, jika nantinya usulan tersebut dilaksanakan akan berpotensi untuk mencederai cita cita reformasi dan bertentangan dengan sistem demokrasi.
Baca SelengkapnyaPengendalian inflasi menjadi hal penting yang harus diperhatikan.
Baca SelengkapnyaGibran mengajak semua untuk berpikir positif, mengingat saat ini masih bulan suci Ramadan.
Baca Selengkapnya