Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Jessica, Kapolda minta hakim yang tentukan bukti bukan jaksa

Soal Jessica, Kapolda minta hakim yang tentukan bukti bukan jaksa Jessica Kumala Wongso ke Komnas HAM. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Berkas kasus perkara Jessica Kumala Wongso hingga kini masih belum dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto mengharapkan kejaksaan harus duduk bersama dengan kepolisian.

"Sebetulnya sejak awal jaksa sudah harus nempel, itu idealnya. Tapi kita kan karena ada aturan tidak tertulis itu yang menghambat proses itu. Maka terjadi bolakbalik perkara," ujarnya usai melakukan sertijab di Polda Metro Jaya, Rabu (11/5).

Dengan duduk bersama, kata kapolda, bisa menyamakan persepsi, sehingga penegakan hukum bisa ditegakkan.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau kita ingin benar-benar menegakkan kebenaran ini harus sampai di pengadilan, itu yang benar," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, untuk masalah barang bukti biarkan hakim yang memutuskan.

"Hakimlah yang menentukan, karena pasal 183 KUHAP menyatakan bahwa hakim yang memiliki kewenangan apa ada melihat dua alat bukti, dengan keyakinannya baru dia akan memutus itu. Itu kuncinya," pungkasnya.

Baca juga:

Polda Metro yakin kasus kematian Mirna masuk persidangan

Ini kata Kapolda Metro soal berkas Jessica selalu ditolak Kejaksaan

JPU minta berkas Jessica dilengkapi keterangan toksikolog non polisi

Telah dilengkapi, polisi akan kembalikan berkas Jessica ke Kejati

Hasil rontgen keluar, Jessica minta diperiksa dokter paru (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Izinkan Kapolda jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di MK: Kita Lihat Kapoldanya Siapa
Kapolri Izinkan Kapolda jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di MK: Kita Lihat Kapoldanya Siapa

"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke Depannya
Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke Depannya

Langkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya