Soal jumenengan, pihak PA X tak gubris penolakan kubu Alingkusumo
Merdeka.com - Menanggapi penolakan Jumenengan Paku Alam X oleh kubu Paku Alam IX Alhaj Anglingkusumo, pihak Pura Pakualaman mengatakan Jumenengan akan tetap dilangsungkan. KPH Kusumo Parasto, Penghageng Pambudayan Pura Pakualaman mengatakan permasalahan tanggal lahir yang digulirkan bukanlah masalah.
"Mungkin benar ini tanggalnya, tapi itu bukan masalah. Yang terpenting itu silsilah. Mungkin dulu belum tercatat atau bagaimana. Itu jelas keturunan darah," katanya pada wartawan di Pura Pakualaman, Rabu (6/1).
Dia menjelaskan bahwa syarat utama yaitu Pratanda Asal atau silsilah keturunan berdasarkan darah.
-
Kapan almarhum meninggal? Melansir dari akun Instagram infookutiimur, Rabu (26/6), simak ulasan informasinya berikut ini.
-
Siapa yang dimakamkan di Makam Agung Arosbaya? Di sini, tiga tokoh ulama sekaligus pemeluk agama Islam pertama di Madura Barat dimakamkan.
-
Siapa yang dimakamkan di Makam Kembang Kuning? Kompleks pemakaman ini sebelumnya diperuntukkan untuk warga negara Belanda , termasuk Eropa.
-
Siapa yang meninggal? Ketua Umum PP Perbasi, Danny Kosasih, telah meninggal dunia.
"Pratanda itu yang penting, bahwa KGPH Suryodilogo keturunan darah sah. Tanggal itu bukan masalah," tegasnya.
Dia pun mempersilakan jika pihak Paku Alam IX Alhaj Anglingkusumo melakukan gugatan. Menurutnya oposisi itu penting untuk menjaga keseimbangan.
"Setan itu diciptakan Allah untuk menjaga keimanan agar benar. Kita berpikir positif saja," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK menyebut Agung Laksono 'hobi' memecah belah. Ia menyinggung Kosgoro usungan Agung Laksono untuk memecah belah Golkar.
Baca SelengkapnyaAda sebuah momen Gibran hendak dipakaikan jaket PSI oleh seorang kader.
Baca SelengkapnyaDari gugatan uji materi yang diajukan Arkaan, Kaesang Pangarep hanya bisa maju di Pilkada Solo.
Baca SelengkapnyaAlmas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPeserta pemilihan kepala daerah kini tidak harus berusia 30 tahun untuk bisa mendaftar calon gubernur dan wakil gubernur berdasarkan putusan MA.
Baca SelengkapnyaAdvokat TPDI 2.0 menggugat empat pihak dalam pencalonan Gibran sebagai Cawapres.
Baca SelengkapnyaJK mengaku telah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI 2024-2029 dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXII.
Baca SelengkapnyaCak Imin merupakan salah satu tokoh yang pernah mengusulkan Jokowi tiga periode.
Baca SelengkapnyaPerludem mengkritik keras putusan MA yang dianggap gagal menafsirkan UU
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Lapangan Lagoon di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (24/8) sore.
Baca SelengkapnyaPenggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAlmas menuntut Gibran menyampaikan pernyataan terima kasih kepadanya melalui konfrensi pers.
Baca Selengkapnya