Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal kasus bailout Bank Century, Bibit Samad sebut jangan berpatokan pada waktu

Soal kasus bailout Bank Century, Bibit Samad sebut jangan berpatokan pada waktu Disukusi polemik KPK vs Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Penyidikan bailout terhadap Bank Century oleh KPK hingga kini belum mengungkap keterlibatan pihak lain terkecuali mantan Deputi IV bidang pengelolaan moneter dan devisa, Budi Mulya. Mantan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto menilai hal itu lumrah pada proses penyidikan.

Bibit mengatakan kesuksesan penyidikan suatu kasus tidak melulu dipatok dengan waktu. Sekalipun ribuan saksi telah diperiksa, imbuh Bibit, unsur alat bukti dalam kasus yang ditaksir merugikan negara Rp 6,7 triliun harus terpenuhi.

"Penyidikan juga seperti itu, ada 10 tahun ada yang enggak terungkap, masih ada masa kadaluarsa. Ribuan saksi, tapi kalau alat buktinya belum ada, tidak bisa kita paksakan hanya karena penyidikan lama," ujar Bibit di DPP PSI, Jakarta, Minggu (29/4).

Lebih lanjut, dia menuturkan guna menjerat adanya keterlibatan pihak lain perlu ditelisik lebih lanjut penggunaan anggaran yang telah digelontorkan negara.

Namun saat disinggung lebih lanjut, secara normatif Bibit mengatakan proses tersebut menjadi landasan bagi KPK baik kepemimpinannya ataupun saat ini, meski belum memunculkan pihak lain selain Budi Mulya.

"Ya ada motif lain tidak? Motif itu dilihat juga dari penggunaan dana itu benar tidak untuk kepentingan itu. Kemudian kebijakan yang dia gunakan ada enggak dasar hukumnya. Kalau ada dasar hukumnya ya enggak masalah," ujarnya.

Sebelumnya, PN Jaksel dalam putusan praperadilan memerintahkan KPK menindaklanjuti vonis Mahkamah Agung (MA) atas Budi Mulya yang menjadi terdakwa perkara korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan bailout dari Bank Indonesia (BI) untuk Bank Century.

Putusan PN Jaksel itu memerintahkan KPK menjerat Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawan yang disebutkan dalam dakwaan atas Budi Mulya, atau melimpahkannya kepada kepolisian/kejaksaan untuk dilanjutkan dengan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Capim KPK Setyo Budiyanto Jawab DPR soal Kasus BLBI: Selama Tidak Di-SP3, Wajib Diselesaikan
Capim KPK Setyo Budiyanto Jawab DPR soal Kasus BLBI: Selama Tidak Di-SP3, Wajib Diselesaikan

Menurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
Mantan Pimpinan KPK Bicara Kasus IUP 'Blok Medan', Singgung Reinkarnasi KKN di Istana Negara
Mantan Pimpinan KPK Bicara Kasus IUP 'Blok Medan', Singgung Reinkarnasi KKN di Istana Negara

Reinkarnasi dinasti itu berefek langsung atau tidak langsung terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Harun Masiku Masih Buron, Ketua KPK
VIDEO: Harun Masiku Masih Buron, Ketua KPK "Ini Utang yang Sudah Lama"

Setyo mengatakan bahwa belum tertangkapnya Harun Masiku sampai saat ini merupakan utang yang harus dilunasi

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Blak-blakan soal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo yang Seret Firli Bahuri
Polisi Blak-blakan soal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo yang Seret Firli Bahuri

Polisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Meski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Firli Jadi Tersangka, Abraham Samad Sebut Momentum Bersih-Bersih KPK
Firli Jadi Tersangka, Abraham Samad Sebut Momentum Bersih-Bersih KPK

Menurut Samad, penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pimpinan tertinggi KPK sudah benar dan tidak perlu diperdebatkan.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya