Soal kasus dwelling time, Mabes Polri bakal selidiki pelabuhan lain
Merdeka.com - Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus dugaan suap proses bongkar muat peti kemas (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso menyatakan pihaknya juga akan menyelidiki seluruh pelabuhan lain di Indonesia apakah ada indikasi kasus serupa.
"Ada selidiki juga pelabuhan yang lain sedang kami kembangkan," kata Budi Waseso saat menghadiri acara Sertijab Pangkostrad, Danjen Kopassus, Dankodiklat TNI AD di Cilodong, Depok, Jumat (31/7).
Namun, pelabuhan mana yang akan diselidiki, Budi Waseso menjawab diplomatis. Pihaknya sedang menunggu perkembangan kasus dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana kondisi Budiono sekarang? Budiono Sutikno tampak terbujur kaku pada salah satu kamar di Rumah Susun Kudu, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
-
Apa jabatan politik Budi saat ini? Jabatannya adalah seorang Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
-
Dimana Sertu Wawan bertugas? Sertu Wawan Christiyanto, Babinsa 2 Kelurahan Tanah Baru, Koramil 02/Beji Kodim 0508 Depok, panen pujian dan dukungan di media sosial.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
"Nanti sedang kami kembangkan. Sekarang lagi dijalankan proses pendalaman," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan nonaktif Partogi soal kasus dugaan suap bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (30/7) kemarin. Partogi dinilai mengetahui seluruh barang ekspor impor yang masuk di Pelabuhan Tanjung Priok.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita uang 42 ribu dolar AS dan uang 4 ribu dolar Singapura.
Sementara tiga tersangka tersebut yaitu, Kasubdit di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial I, seorang pekerja yang mengurus perusahaan importir, berinisial N, dan seorang pekerja harian lepas (PHL) di Kementerian Perdagangan berinisial MU.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.
Baca SelengkapnyaFebrie menyebut dalam persidangan nanti jaksa pun akan mencatat adanya perkembangan kasus.
Baca Selengkapnya