Soal kasus Munir, Wiranto sebut sulit cari hasil asli TPF zaman SBY
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan akan menemui Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. Dalam pertemuan itu, Wiranto akan membahas kasus pembunuhan aktivis Hak Azasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib.
Kata Wiranto, ia akan menanyakan soal data-data yang dimiliki oleh pemerintah dari hasil Tim Pencarian Fakta (TPF) kasus Munir.
"Ya ketemu dulu. Saya kan (tanya) data-datanya bagaimana dulu, ada tidak. Berkas pencarian fakta zaman Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) bagaimana," katanya di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (11/9).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kenapa proses pencarian korban sulit? 'Para korban tertimbun longsor tanah tebal disertai material kayu,' ungkap Ali Imran.
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Bagaimana KPK menyelidiki TPPU SYL? 'Ya sangat sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati dari hasil kejahatan yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya,' ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/5). Ali menjelaskan apabila seorang penyelenggara negara, dalam hal ini adalah SYL menerima suap atau gratifikasi bahkan pemerasan jabatan. Sementara hasilnya menjadi nilai yang dapat dinikmati.Alhasil semua orang yang terlibat baik diri sendiri bisa disangkakan dengan TPPU.'Kalau TPPU ini ada uang hasil kejahatan dan kemudian berubah menjadi nilai ekonomis, baik itu misalnya dibelikan rumah. Rumah itu kemudian diserahkan kepada baik keluarga inti atau siapapun ada kesengajaan dan dia tahu rumah ini itu diperoleh dari kasus kejahatan bisa dihukum? Bisa,' tegas Ali. 'Karena penyelenggara negara itu kan penghasilannya bisa terukur setiap waktu setiap bulan misalnya berapa sehingga ketika perolehan sebuah rumah apakah dia pas dengan profilnya, itu kan bisa diukur,' lanjut Ali.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Kenapa teka-teki Sumut sulit? Teka-teki sulit dan menjebak bisa dijadikan permainan menyenangkan saat di tongkrongan.
"Kalau mencari fakta berkas dari peradilan itu kan yang tersangka sebagai pembunuh saudara Pollycarpus dan sudah dihukum selama 14 tahun. Kemudian sudah dapat remisi sekarang sudah bebas bahkan. Lalu untuk yang diduga aktor intelektual lewat peradilan yang dinyatakan bebas dan sudah inkracht keputusan itu," sambungnya.
Menurut Wiranto, perkembangan kasus pembunuhan Munir hanya berdasarkan data dari TPF yang dipimpin Brigjen (Purn) Marshudi Hanafi. Tetapi, hingga kini pemerintah belum berhasil mendapatkan dokumen asli dari hasil pencarian fakta tersebut.
"Tinggal yang belum terselesaikan adalah temuan dari TPF. Dari temuan Marsudi Hanafi yang zamannya SBY tahun lalu. Kita sudah berusaha untuk mendapatkan itu, tapi belum dapat juga," ujarnya.
Selain itu, Wiranto mengakui bahwa sulit untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Sebab, peradilan telah memutus inkracht kasus yang telah berjalan 13 tahun tersebut.
"Karena secara yuridis memang sudah inkrah kan masalahnya itu. Inkrah inikan tidak mudah kalau dari sisi peradilan kita," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM Perika Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Baca SelengkapnyaAparat Polrestabes Semarang masih terus melakukan penyelidikan temuan mayat yang ditemukan dalam kondisi terbakar di Jalan Marina Raya, Tawangsari.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaKPK diminta berbenah usai temuan mobil setelah dua tahun memburu Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan pemeriksaan SB dilakukan di gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaDengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca SelengkapnyaSayangnya pengacara Syahrul enggan mengungkapkan materi pemeriksaan tersebut.
Baca SelengkapnyaBerikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.
Baca SelengkapnyaPermohonan ini disampaikan Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana dalam sidang lanjutan praperadilan pemohon Firli Bahuri di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyentil Mahfud. Dia mengungkit kinerja Mahfud saat menjabat Menko Polhukam selama hampir lima tahun.
Baca SelengkapnyaKeinginan keluarga bertemu Mahfud itu setelah Mahfud mengungkapkan progres pengusutan kasus pembunuhan pegawai Bapenda Pemkot Semarang tersebut.
Baca Selengkapnya