Soal kasus Novel Baswedan, Jaksa Agung bingung dengan permintaan KPK
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku bingung dengan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan secara kekeluargaan. Menurut Prasetyo, jika KPK menginginkan kasus penyidik andalannya itu dihentikan, hal itu sangat sulit.
"Ini kan sudah muara (sudah di pengadilan)," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Selasa (2/2).
Jika kasus itu harus dihentikan, Prasetyo mempertanyakan alasan tepat untuk menghentikan kasus tersebut. Bahkan, bekas politikus NasDem ini juga belum melihat adanya kepentingan publik dari penghentian kasus yang menyeret Novel.
-
Kenapa pertanyaan penting? Mereka menjadi jembatan antara kita dengan informasi, pemahaman, bahkan tawa.
-
Mengapa pertanyaan penting? Pertanyaan memiliki peran yang sangat penting dalam proses komunikasi manusia. Sebagai alat untuk mendapatkan informasi, memperjelas konsep, atau merangsang pemikiran, pertanyaan dapat menjadi kunci untuk memperdalam pemahaman kita tentang dunia sekitar.
-
Apa itu pertanyaan? Definisi dari pertanyaan adalah sebuah ekspresi keingintahuan seseorang akan sebuah informasi yang dituangkan dalam sebuah kalimat tanya.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Siapa yang bisa membuat pertanyaan? Pertanyaan merupakan salah satu bentuk komunikasi yang paling umum dalam kehidupan sehari-hari kita.
"Alasannya apa saya tanya? Apa kepentingan umumnya?" jelas dia.
Sikap Prasetyo ini bertolak belakang dengan pernyataannya di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam). Saat itu, Prasetyo dengan lugas menjawab pertanyaan awak media tengah mengkaji penghentian kasus Novel Baswedan.
"Kita lihat nanti seperti apa. Ini kan nanti harus dibahas bersama antara KPK, pengadilan, dan kepolisian. Termasuk aspek yuridisnya seperti apa," kata Prasetyo usat rapat di kantor Menko Polhukam, Jakarta, Senin (1/2).
Kajian itu tak serta merta membuat keputusan penghentian kasus Novel begitu saja. Hal ini mengingat, kasus Novel saat ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu sehingga Kejagung harus menghormati semua proses hukum yang ada.
"Semuanya penegakan hukum itu harus bagaimana semua aspek itu dilihat. Termasuk juga rasa keadilan masyarakat juga harus dilihat. Tapi sejauh mana itu kan tetap harus dikaji," pungkas dia.
Sebelumnya, KPK mengharapkan kasus penyidik KPK, Novel Baswedan, bisa diselesaikan dengan kekeluargaan. Pimpinan KPK juga berjanji membantu Novel secara hukum.
"Ya kamu harapkan kasus ini bisa diselesaikan dengan kekeluargaan," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, di Jakarta Senin (1/2).
Ketua KPK, Agus Rahardjo pun berjanji KPK akan mengakomodasi selama persidangan Novel berlangsung. Hal ini merupakan bentuk dukungan KPK terhadap Novel. "KPK dukung sepenuhnya baik di luar atau pun di dalam pengadilan. Akomodasi juga akan dibiayai oleh KPK," kata Agus.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi yang disampaikan pada sidang perkara suap dan gratifikasi di Kementan itu.
Baca SelengkapnyaSebab menurut Novel, pernyataan Alex bisa saja merujuk memberikan kode kepada Harun sendiri.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaHotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya
Baca Selengkapnya