Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal kasus Novel Baswedan, Jaksa Agung bingung dengan permintaan KPK

Soal kasus Novel Baswedan, Jaksa Agung bingung dengan permintaan KPK Jaksa Agung HM Prasetyo di Nusakambangan. ©AFP PHOTO/Romeo Gacad

Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku bingung dengan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan secara kekeluargaan. Menurut Prasetyo, jika KPK menginginkan kasus penyidik andalannya itu dihentikan, hal itu sangat sulit.

"Ini kan sudah muara (sudah di pengadilan)," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Selasa (2/2).

Jika kasus itu harus dihentikan, Prasetyo mempertanyakan alasan tepat untuk menghentikan kasus tersebut. Bahkan, bekas politikus NasDem ini juga belum melihat adanya kepentingan publik dari penghentian kasus yang menyeret Novel.

"Alasannya apa saya tanya? Apa kepentingan umumnya?" jelas dia.

Sikap Prasetyo ini bertolak belakang dengan pernyataannya di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam). Saat itu, Prasetyo dengan lugas menjawab pertanyaan awak media tengah mengkaji penghentian kasus Novel Baswedan.

"Kita lihat nanti seperti apa. Ini kan nanti harus dibahas bersama antara KPK, pengadilan, dan kepolisian. Termasuk aspek yuridisnya seperti apa," kata Prasetyo usat rapat di kantor Menko Polhukam, Jakarta, Senin (1/2).

Kajian itu tak serta merta membuat keputusan penghentian kasus Novel begitu saja. Hal ini mengingat, kasus Novel saat ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu sehingga Kejagung harus menghormati semua proses hukum yang ada.

"Semuanya penegakan hukum itu harus bagaimana semua aspek itu dilihat. Termasuk juga rasa keadilan masyarakat juga harus dilihat. Tapi sejauh mana itu kan tetap harus dikaji," pungkas dia.

Sebelumnya, KPK mengharapkan kasus penyidik KPK, Novel Baswedan, bisa diselesaikan dengan kekeluargaan. Pimpinan KPK juga berjanji membantu Novel secara hukum.

"Ya kamu harapkan kasus ini bisa diselesaikan dengan kekeluargaan," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, di Jakarta Senin (1/2).

Ketua KPK, Agus Rahardjo pun berjanji KPK akan mengakomodasi selama persidangan Novel berlangsung. Hal ini merupakan bentuk dukungan KPK terhadap Novel. "KPK dukung sepenuhnya baik di luar atau pun di dalam pengadilan. Akomodasi juga akan dibiayai oleh KPK," kata Agus.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPK Dituding Minta Rp12 Miliar untuk Opini WTP Kementan, Ini Respons KPK
BPK Dituding Minta Rp12 Miliar untuk Opini WTP Kementan, Ini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi yang disampaikan pada sidang perkara suap dan gratifikasi di Kementan itu.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Tuding Pimpinan KPK Alexander Marwata Justru Beri Kode agar Harun Masiku Kabur
Novel Baswedan Tuding Pimpinan KPK Alexander Marwata Justru Beri Kode agar Harun Masiku Kabur

Sebab menurut Novel, pernyataan Alex bisa saja merujuk memberikan kode kepada Harun sendiri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK  Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas

Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi

Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK

Asep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!

Hotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya

Baca Selengkapnya