Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal kasus Novel, Polda Metro bilang 'kita masih tetap melakukan penyelidikan'

Soal kasus Novel, Polda Metro bilang 'kita masih tetap melakukan penyelidikan' NOVEL BASWEDAN halalbihalal. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menagih janji Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras oleh orang tak dikenal yang menimpanya setahun lalu. Novel disiram air keras sepulang salat Subuh dari masjid di dekat rumahnya pada awal April 2017 lalu.

Setahun lebih kasus itu berlalu, polisi belum berhasil menangkap pelaku sampai saat ini. Padahal, dua sketsa wajah terduga pelaku sudah disampaikan ke publik.

Mengenai progres penanganan kasus ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, menyampaikan saat ini pihaknya masih tetap melakukan penyelidikan. Ia menegaskan penanganan kasus ini masih terus berjalan.

"Kita masih tetap melakukan penyelidikan ya. Kita mencari saksi-saksi yang lain dan tentunya bahwa kasus ini kita masih terus melakukan penyelidikan. Masih berjalan sampai sekarang," jelasnya di Gedung Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/6).

Pelaku penyiraman saat ini masih terus dicari. Belum tertangkapnya pelaku lapangan ini menjadi kendala mengusut tuntas kasus ini.

"Kita kan masih mencari pelakunya yang tahu persis, yang melihat, yang melaksanakan di situ. Dan sampai sekarang kita masih mencari siapa pelakunya," terangnya.

Bukti CCTV untuk mengidentifikasi penyiram ini juga belum cukup. Pihaknya telah meminta bantuan pihak kepolisian Australia untuk melakukan pemeriksaan tapi gambar dalam CCTV tak bisa terlihat dengan jelas.

Sketsa wajah terduga pelaku penyiraman juga telah disebar tapi belum ada laporan dari masyarakat. "Tinggal masyarakat nanti. Masyarakat melihat, laporan ke kantor polisi," ujarnya.

Terkait desakan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dapat membantu polisi menangani kasus ini, Argo mengatakan bukan kewenangan pihaknya terkait TGPF. Dugaan keterlibatan jenderal polisi dalam kasus ini sebagaimana yang pernah diungkapkan Novel, Argo mempertanyakan apakah itu fakta hukum atau sekadar asumsi. Jika fakta hukum, maka harus disertai bukti-bukti yang kuat.

"Dulu kan sudah saya sampaikan. Itu fakta hukum atau asumsi. Kalau misalnya fakta hukum ada bukti-buktinya pasti," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ayah Bocah TK Korban Pencabulan di Jember Pertanyakan Nasib Kasus Anaknya, Ini kata Polisi
Ayah Bocah TK Korban Pencabulan di Jember Pertanyakan Nasib Kasus Anaknya, Ini kata Polisi

Korban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya

Kasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
2 Sosok Eks Kapolres Cirebon di Awal Kasus Pembunuhan Vina, Kini Sudah jadi Jenderal Bintang Satu
2 Sosok Eks Kapolres Cirebon di Awal Kasus Pembunuhan Vina, Kini Sudah jadi Jenderal Bintang Satu

Berikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kabareskrim Blak-blakan Penangkapan Hacker Penyerang PDN
VIDEO: Kabareskrim Blak-blakan Penangkapan Hacker Penyerang PDN "Australia Butuh Bertahun-tahun"

Polri menyatakan masih mengkaji penanganan kasus peretasan atau hacking terhadap PDN yang terjadi beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi Terkait Penembakan Relawan Prabowo di Sampang
Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi Terkait Penembakan Relawan Prabowo di Sampang

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.

Baca Selengkapnya