Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal kebakaran hutan, Ruhut minta polisi tak asal tetapkan tersangka

Soal kebakaran hutan, Ruhut minta polisi tak asal tetapkan tersangka Ruhut Sitompul diperiksa KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dikeluarkan pihak kepolisian membuat heran banyak pihak, termasuk anggota DPR RI.

Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengatakan, berdasarkan penjelasan dari pihak Polda Riau, diakui memang sulit membuktikan 15 korporasi itu terlibat pembakaran hutan dan lahan. Menurutnya, jika harus keluar SP3, sebaiknya sejak awal pihak kepolisian dan Kejati tidak terlalu dini menetapkan status tersangka.

"Jadi kenapa di SP3 setelah kami dapat informasi, itu lahan-lahan itu ada memang lahan itu sudah enggak mereka lagi. Ada lahan itu walaupun mereka tapi nyatanya masyarakat sudah di lahan itu bahkan desanya sudah ada. Apa semua sudah ada, jadi ya di perusahaan tidak pernah tahu," kata Ruhut di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/8).

"Jadi tinggal kita sampaikan kepada bapak-bapak pemangku di sana ya kita jangan cepat menjadikan seseorang atau perusahaan itu tersangka kalau akhirnya di SP3 kan gitu," tambah Ruhut.

Ruhut mengakui sulitnya menyelidiki keterlibatan 15 perusahaan tersebut dalam kasus ini. Pasalnya, jika tidak punya cukup bukti, maka polisi akan sulit mengusut 15korporasitersebut terlibatpembakaran hutan, karena berbeda jika dengan perseorangan.

"Memang kalau untuk perseorangan itu mudah mereka menindaknya karena rata-rata kan bisa dikatakan juga termasuk tertangkap tangan waktu bakar itu," jelas Ruhut.

"Tapi kalau korporasi memang agak susah seperti saya katakan tadi, belum lagi Muspida setempat tidak bisa mengambil tindakan karena ini juga harus ada kaitan dengan kehutanan departemen di pusat," sambung dia.

Berikut daftar 15 perusahaan yang dihentikan penyidikannya:

1. PT Bina Duta Laksana

2. PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia

3. PT Ruas Utama Jaya

4. PT Suntara Gajah Pati

5. PT Dexter Perkasa Industri

6. PT Siak Raya Timber

7. PT Sumatera Riang Lestari

8. PT Bukit Raya Pelalawan

9. PT Hutani Sola Lestari

10. KUD Bina Jaya Langgam

11. PT Rimba Lazuardi

11 Perusahaan di atas bergerak di Hutan Tanaman Industri. Sementara sisanya, PT Parawira, PT Alam Sari Lestari, PT PAN Uniter dan PT Riau Jaya Utama bergerak pada bidang perkebunan.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 34 Orang Ditetapkan Tersangka Kebakaran Lahan di Riau & Paling Banyak di Rohil
Sepanjang 2023, 34 Orang Ditetapkan Tersangka Kebakaran Lahan di Riau & Paling Banyak di Rohil

Luas lahan terbakar di Provinsi Riau sepanjang 2023 ini sudah mencapai 1.906 hektare (ha) yang terbakar.

Baca Selengkapnya
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan

Lahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 16 Orang Ditetapkan Tersangka Ilegal Loging Di Riau
Sepanjang 2023, 16 Orang Ditetapkan Tersangka Ilegal Loging Di Riau

Mayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.

Baca Selengkapnya
KPK Hentikan Penyidikan Kasus Surya Darmadi, Ini Alasannya
KPK Hentikan Penyidikan Kasus Surya Darmadi, Ini Alasannya

Penghentian itu tertuang dalam Surat Perintah Pemberhentian Penyidik (SP3) yang dikeluarkan oleh KPK.

Baca Selengkapnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya

Diduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan

Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial

Baca Selengkapnya
Apel Gelar Pasukan Tangani Karhutla, Kapolres Rohul: Jangan Coba-coba Bakar Lahan
Apel Gelar Pasukan Tangani Karhutla, Kapolres Rohul: Jangan Coba-coba Bakar Lahan

Selama periode 1 Juli sampai 24 Juli 2024, terdapat 28 titik panas

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Lima Korporasi Tersangka Kasus Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Lima Korporasi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Korporasi itu PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Inter Nusa (TIN), CV Venus Inti Perkasa.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jelaskan Status Ipar Surya Darmadi yang Jadi Penampung Rekening Rp288 Miliar Kasus Korupsi Duta Palma
Kejagung Jelaskan Status Ipar Surya Darmadi yang Jadi Penampung Rekening Rp288 Miliar Kasus Korupsi Duta Palma

RI berperan sebagai penampung rekening dari hasil TPPU oleh PT Darmex Plantations bersama dengan lima tersangka korporasi lainnya.

Baca Selengkapnya
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi

Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.

Baca Selengkapnya
Polri Berjibaku Padamkan Karhutla: Pantang Pulang Sebelum Padam
Polri Berjibaku Padamkan Karhutla: Pantang Pulang Sebelum Padam

Pemadaman karhutla juga menggunakan alat berat dan helikopter

Baca Selengkapnya