Soal Kebocoran Data, Pakar IT Sebut NIK Kini Bukan Rahasia Lagi
Merdeka.com - Pakar Teknologi Informasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Budi Rahardjo menilai kebocoran data akan senantiasa terjadi dalam dunia digital. Terpenting bagi pengelola aplikasi dan penggunanya memiliki kesepakatan satu poin yang dijadikan rahasia selain Nomor Induk KTP (NIK).
Budi beralasan, NIK sudah bukan lagi menjadi satu hal yang rahasia, lantaran seluruh administrasi wajib mencantumkan nomor tersebut. Meski secara tegas ia tetap mengimbau agar masyarakat tidak mengumbar nomor identitas kependudukan.
"Desain NIK sudah salah kaprah, harus di-redesain saja," kata Budi.
-
Bagaimana melindungi data pribadi dari pencurian? Pastikan semua perangkat kamu memiliki perlindungan maksimal yang dapat memberikan peringatan tentang pencurian identitas dan kebocoran data.
-
Kenapa teknologi ini dianggap menjaga privasi? Algoritma yang digunakan hanya mampu untuk mendeteksi posisi tubuh seseorang, bukan memperlihatkan wajah, atau bahkan penampilan seseorang. Sehingga, adanya teknologi ini menawarkan cara baru untuk menjalankan sistem pengawasan namun tetap mempertahankan anonimitas atau privasi seseorang.
-
Siapa yang diduga sebagai sumber kebocoran data PDN? 'Kpd Yth @meutya_hafid pimpinan Komisi 1 DPR, kami mendapatkan data telak nan luar biasa bahwa kebocoran PDN diduga kuat berasal dari orang dalam sejak 11 Oktober 2022. Nama'y: Dicky Prasetya Atmaja. Dia bekerja di LintasArta. Dialah saksi mahkota, kok bisa? Thread! (``,)' tulisnya.
-
Bagaimana teknologi informasi berkembang di Indonesia? Sejak diperkenalkannya radio, teknologi informasi terus mengalami perkembangan pesat yang mempengaruhi peradaban masyarakat informasi di Indonesia. Kemudian, dengan berkembangnya internet, teknologi informasi semakin merambah ke berbagai aspek kehidupan masyarakat.
-
Kenapa teknologi informasi penting? Teknologi informasi adalah istilah umum untuk teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi secara digital.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
Agar data tetap terjaga, Budi menegaskan, perlu ada lapisan-lapisan verifikasi bagi pengguna saat menggunakan aplikasi tersebut. Misalnya, verifikasi wajah, sidik jari, warna rambut, atau hal lain yang menjadi kunci kerahasiaan pengguna aplikasi.
"Banyak aplikasi yang menganggap data NIK itu sebagai rahasia, harusnya tidak, gunakan informasi lain yang menjadi kunci verifikasi kerahasiaan itu," jelasnya.
Ia pun memastikan akan selalu ada kebocoran data pada sistem digital, selama nomor KTP menjadi satu-satunya kunci kerahasiaan.
Budi juga mengatakan, pengamanan data pada aplikasi dengan jumlah pengguna hingga ratusan juta sangat kompleks dan membutuhkan biaya. Namun, pengamanan data dikatakan Budi, tergantung seberapa besar nilai data yang diamankan.
Jika data-data pada aplikasi tidak memiliki nilai tinggi, bentuk pengamanannya secara otomatis tidak melebihi nilai data, pun sebaliknya.
"Sebetulnya kita lihat pengamanan itu lihat aset apa yang diamankan. Analoginya, jika saya punya sepeda seharga Rp100 juta tidak mungkin pengamanannya di bawah nilai itu," jelasnya.
"Nah untuk aplikasi ini (pedulilindungi) lebih penting kecepatannya, penanganan, kalau kita bangun pengamanan ini agak susah memang tapi bukan berarti tidak bisa," sambungnya.
Menurutnya, masyarakat berhak memiliki rasa khawatir atas kebocoran data pada satu aplikasi. Sebab tindak kejahatan dalam dunia siber tidak terbatas ruang dan waktu.
Hal yang dikhawatirkan Budi, jika data yang bocor digunakan untuk tindak pidana, bahkan tindakan kriminal antar negara.
Untuk itu, masyarakat diimbau jangan pernah mengumbar identitas data diri di media sosial, tidak menggunakan password yang merefleksikan diri, ganti password secara berkala minimal setiap 1 tahun.
"Jika ponselnya memiliki fitur authentication, aktifkan fitur itu," pungkas Budi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
enko Polhukam Hadi mengatakan menurut analisa BSSN, ada sebagian data yang bocor, tidak sesuai dengan data asli
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto mengaku sudah menganalisis data NPWP yang diduga bocor.
Baca SelengkapnyaIa mengingatkan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar
Baca SelengkapnyaBudi Arie akhirnya menjawab desakan agar mundur dari kursi Menkominfo.
Baca SelengkapnyaData log access dalam 6 tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP.
Baca SelengkapnyaKominfo telah menyediakan fasilitas pencadangan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 1 yang berada di Serpong dan PDNS 2 di Surabaya.
Baca SelengkapnyaBSSN masih berkoordinasi dengan Polri terkait dugaan kebocoran data INAFIS tersebut.
Baca SelengkapnyaMahfud menyampaikan, sebaiknya KPU sebagai penyelenggara pemilu, untuk bekerja lebih hati-hati lagi
Baca SelengkapnyaSilmy mengatakan, kebocoran data paspor tersebut sebetulnya terjadi pada Januari 2022.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, masalah utama terletak pada kualitas SDM yang belum mampu mengikuti perkembangan teknologi
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi angkat bicara komentari kabar soal kasus dugaan bocornya data NPWP miliknya dan jutaan warga Indonesia.
Baca SelengkapnyaHani Syopiar Rustam meminta dinas Dukcapil untuk menuntaskan perekaman KTP-el jelang Pilkada Serentak 2024.
Baca Selengkapnya