Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Kerumunan Acara Rizieq, Polisi Tegaskan Siapapun Terlibat Pidana Diproses Hukum

Soal Kerumunan Acara Rizieq, Polisi Tegaskan Siapapun Terlibat Pidana Diproses Hukum gedung Mabes POLRI. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq Syihab beberapa waktu lalu. Anies bersama sejumlah pejabat DKI lainnya sudah memenuhi panggilan itu pada Selasa (18/11) kemarin.

Sampai saat ini, peristiwa itu masih dalam penyelidikan kepolisian. Polisi belum ingin berandai-andai apakah ke depan akan ada tersangka terkait pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

"Siapa pun yang terlibat dalam hal terjadinya peristiwa pidana harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Jadi tidak perlu saya rinci siapa, itu mengandai-andai namanya. Sama-sama kita tunggu hasil penyelidikan," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11).

Menurut Awi, penyidik memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), manajemen penyidikan, dan strategi dalam menentukan pihak yang akan diperiksa dalam sebuah perkara dugaan pidana.

"Jadi siapa pun nanti yang diundang ini adalah konstruksi yang dikerjakan, dikumpulkan penyidik. Setelah klarifikasi, ada gelar perkara, tadi sudah dibocorkan sedikit bahwa beberapa yang diklarifikasi menyatakan bahwa ini masa PSBB, berarti orang dilarang berkerumun, harus menaati protokol kesehatan," kata Awi.

"Jadi ini dibangun, kita kumpulkan bukti-bukti permulaan, saat cukup maka kita naikkan ke penyidikan," kata Awi.

Untuk diketahui, usai pemeriksaan kemarin, Anies mengaku dicecar 33 pertanyaan. Anies diperiksa sejak pagi 09.40 Wib hingga pukul 19.00 Wib.

"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan. Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," ujar Anies Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).

Meski demikian, Anies Baswedan enggan membeberkan detail pertanyaan terkait acara yang menarik simpatisan Rizieq Shihab tersebut.

Dia hanya menuturkan, pernyataannya sudah dijadikan laporan setebal 23 halaman oleh penyidik.

"Detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," ungkap Anies Baswedan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AKBP Edi Sulistyo Pimpin Sidang Etik Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Hadir
AKBP Edi Sulistyo Pimpin Sidang Etik Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Hadir

Selain keluarga, Kompolnas juga menghadiri sidang.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemerasan Penonton DWP, Sistem Komando di Kepolisian Disorot
Kasus Pemerasan Penonton DWP, Sistem Komando di Kepolisian Disorot

Sejumlah polisi dihukum usai terbukti terlibat dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project.

Baca Selengkapnya
KY Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ternyata Ini Tujuannya
KY Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ternyata Ini Tujuannya

Dalam persidangan perdana Pegi pada 24 Juni dan ditunda 1 Juli 2024, KY sudah melakukan pemantauan perkara

Baca Selengkapnya