Soal Kerumunan Acara Rizieq, Polisi Tegaskan Siapapun Terlibat Pidana Diproses Hukum
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq Syihab beberapa waktu lalu. Anies bersama sejumlah pejabat DKI lainnya sudah memenuhi panggilan itu pada Selasa (18/11) kemarin.
Sampai saat ini, peristiwa itu masih dalam penyelidikan kepolisian. Polisi belum ingin berandai-andai apakah ke depan akan ada tersangka terkait pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
"Siapa pun yang terlibat dalam hal terjadinya peristiwa pidana harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Jadi tidak perlu saya rinci siapa, itu mengandai-andai namanya. Sama-sama kita tunggu hasil penyelidikan," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Menurut Awi, penyidik memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), manajemen penyidikan, dan strategi dalam menentukan pihak yang akan diperiksa dalam sebuah perkara dugaan pidana.
"Jadi siapa pun nanti yang diundang ini adalah konstruksi yang dikerjakan, dikumpulkan penyidik. Setelah klarifikasi, ada gelar perkara, tadi sudah dibocorkan sedikit bahwa beberapa yang diklarifikasi menyatakan bahwa ini masa PSBB, berarti orang dilarang berkerumun, harus menaati protokol kesehatan," kata Awi.
"Jadi ini dibangun, kita kumpulkan bukti-bukti permulaan, saat cukup maka kita naikkan ke penyidikan," kata Awi.
Untuk diketahui, usai pemeriksaan kemarin, Anies mengaku dicecar 33 pertanyaan. Anies diperiksa sejak pagi 09.40 Wib hingga pukul 19.00 Wib.
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan. Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," ujar Anies Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).
Meski demikian, Anies Baswedan enggan membeberkan detail pertanyaan terkait acara yang menarik simpatisan Rizieq Shihab tersebut.
Dia hanya menuturkan, pernyataannya sudah dijadikan laporan setebal 23 halaman oleh penyidik.
"Detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," ungkap Anies Baswedan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain keluarga, Kompolnas juga menghadiri sidang.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaSejumlah polisi dihukum usai terbukti terlibat dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project.
Baca SelengkapnyaDalam persidangan perdana Pegi pada 24 Juni dan ditunda 1 Juli 2024, KY sudah melakukan pemantauan perkara
Baca Selengkapnya