Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal kisruh aset, kubu Roy Suryo duga ada markup di Kemenpora

Soal kisruh aset, kubu Roy Suryo duga ada markup di Kemenpora Roy Suryo jenguk Andi Mallarangeng. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Menpora Roy Suryo menegaskan, tak pernah mengambil barang milik Kemenpora setelah dirinya tak menjabat lagi sebagai menteri. Dia pun menyayangkan jika ada tuduhan dari Kemenpora yang menyatakan ada 3226 aset yang belum dikembalikan olehnya.

Kuasa hukum Roy Suryo, Tigor P Simatupang menjelaskan, tuduhan Kemenpora tidak benar. Dia pun menjelaskan, hingga kini belum menerima surat dari Kemenpora perihal pengembalian aset tersebut.

"Surat sampai sekarang belum diterima, tapi sudah disebar dengan gagahnya. Kan kita heran, surat belum diterima sudah disebar ngomong koar-koar sayang yang tanda tangan tapi enggak tahu siapa yang nyebar. Pantas enggak?" kata Tigor kepada merdeka.com, Rabu (5/9).

Orang lain juga bertanya?

Tigor pun menduga, ada upaya mencari kambing hitam dari hasil audit BPK di Kemenpora. Dia mencium aroma markup di kantor Imam Nahrawi tersebut, sehingga kliennya yang dikorbankan.

Tigor akui pada 2014 lalu ada berdus-dus kiriman dari Kemenpora ke rumah Roy Suryo di Yogyakarta. Karena merasa bukan miliknya, maka Roy berinisiatif saat itu juga mengembalikan itu ke Kemenpora.

"Satu hal yang lucu sebetulnya kalau saya lihat diduga keras untuk menghindari karena ada markup yang mereka atur di sana, jadi perlu kambing hitam, kirimlah barang kan gitu, enggak jelas siapa yang kirim, tapi di sana (rumah Roy) juga tidak buka langsung kirim balik," jelas dia.

Oleh sebab itu, dia yakin, audit BPK membuat Kemenpora menjadi panik. Sehingga mencari kambing hitam.

Tigor juga menegaskan selama menjabat Menpora, Roy tak pernah tahu peredaran uang untuk membeli barang-barang di Kemenpora. Terlebih, Roy tak pernah memasukkan 'orangnya' di Kemenpora untuk pimpin rumah tangga kementerian.

"Kita menduga keras bahwa dalam pemeriksan BPK ini ketahuanlah sebetulnya maling-malingnya mereka, korupnya mereka ketahuan, mereka butuh kambing hitam, siapa? Inilah Mas Roy yang jadi kambing hitam," tutur dia.

Tigor mengaku sudah menasihati Roy untuk segera menyelesaikan kasus ini yang sejak lama terjadi. Namun menurut dia, Roy tak mau karena yakin bahwa yang kena nantinya bukan pimpinan Kemenpora, melainkan anak buah.

"Sudah saya omongin, mas segera beresin. (jawab Roy) 'Jangan nanti dulu, kasihan nanti yang kena siapa-siapa'. Itu saya bilang karena kasihan itu akhirnya dimanfaatin sama orang yang diduga keras tidak tahu diri," jelas Tigor.

Tigor mengungkap, kepala rumah tangga di beberapa Kementerian, ada orang bawaan menteri. Tapi khususnya, kata dia, dari Kemenpora, tidak membawa orang kepercayaannya. Oleh sebab itu, kata Tigor, masalah pembelian barang tidak semua Roy Suryo tahu.

"Contoh, kok rusak eternit, betulin dong, wajar dong? Ternyata dibetulin, dia beli bor, dimasukin, pembetualn ada urusan sendiri, masak pembetulan terus udah nyewa orang, beli bor lagi, itu kan enggak benar. Itu dilakukan orang Kemenpora untuk ngambil keuntungan. Diduga keras itu markup, itu sistem ijon, jadi bukan petani saja yang pakai sistem ijon," duga dia.

Tigor mengaku akan mengambil langkah persuasif lebih dulu untuk bertemu dengan Kemenpora. Dia berharap, Kemenpora minta maaf kepada kliennya.

Namun apabila upaya mediasi tak berhasil, maka terpaksa pihaknya akan mengambil langkah hukum. Sebab, dia menilai, hal ini sudah masuk terhadap fitnah, bukan lagi pencemaran nama baik.

"Saya sedang pelajari dulu berkas-berkasnya," tutup dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Berkoar, Ini Alasan SYL Belum Laporkan Soal Pembangunan Green House ke KPK
Sempat Berkoar, Ini Alasan SYL Belum Laporkan Soal Pembangunan Green House ke KPK

Sempat Berkoar soal Pembangunan Green House di Kepulauan Seribu, Kubu SYL Ungkap Alasan Belum Lapor ke KPK

Baca Selengkapnya
Kejagung Bicara Status Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Bicara Status Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung mengakui, penyidik masih mempertimbangkan belum perlunya pemeriksaan lanjutan bagi Dito Ariotedjo.

Baca Selengkapnya
Beredar Isu Dugaan Pemerasan Pimpinan di Kasus Korupsi Kementan, Begini Respons KPK
Beredar Isu Dugaan Pemerasan Pimpinan di Kasus Korupsi Kementan, Begini Respons KPK

Beredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menteri Maruarar Gebrak Meja, Emosi Birokrasi Kementerian Lelet
VIDEO: Menteri Maruarar Gebrak Meja, Emosi Birokrasi Kementerian Lelet "Kalau Kerja yang Benar!"

Maruarar menegaskan akan menggunakan dana pribadinya untuk keperluan kementerian tersebut

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK

Politikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Jaksa: Pernyataan Pihak SYL soal Dana Kementan Mengalir ke Green House Pimpinan Parpol hanya 'Gertak Sambal'
Jaksa: Pernyataan Pihak SYL soal Dana Kementan Mengalir ke Green House Pimpinan Parpol hanya 'Gertak Sambal'

Bak menjilat ludah sendiri, Meyer menuturkan dalam nota pembelaan SYL justru berterima kasih, memuji, dan bahkan mendoakan pimpinan partai dimaksud.

Baca Selengkapnya
Bantah Saksi Mahkota, SYL: Saya Merasa Tidak Pernah Perintahkan Cari Uang
Bantah Saksi Mahkota, SYL: Saya Merasa Tidak Pernah Perintahkan Cari Uang

SYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Kembalikan Buku Catatan hingga Handphone Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ini Syaratnya
KPK Bakal Kembalikan Buku Catatan hingga Handphone Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ini Syaratnya

Penyidik KPK masih memeriksa handphone dan buku catatan Hasto Kristiyanto untuk mengusut keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemotongan Insentif Pajak Pegawai: Eks Bupati Sidoarjo Didakwa Terima Rp1,46 M & Tak Ajukan Eksepsi
Kasus Pemotongan Insentif Pajak Pegawai: Eks Bupati Sidoarjo Didakwa Terima Rp1,46 M & Tak Ajukan Eksepsi

Selain Gus Mudlor, terdakwa Ari disebut menerima sebesar Rp7,133 Miliar.

Baca Selengkapnya
Sebelum Diperiksa, Ini Dalih Firli Bahuri soal Apartemen di Jaksel Tak Dilaporkan dalam LHKPN
Sebelum Diperiksa, Ini Dalih Firli Bahuri soal Apartemen di Jaksel Tak Dilaporkan dalam LHKPN

Penasihat Hukum Firli Bahuri mengklarifikasi aset milik kliennya yang tidak terdaftar di LHKPN

Baca Selengkapnya
KPK Belum Terima Pengembalian Rp40 Juta dari Sahroni Sisa TPPU SYL
KPK Belum Terima Pengembalian Rp40 Juta dari Sahroni Sisa TPPU SYL

Uang tersebut padahal sempat dijanjikan Sahroni bakal di transfer ke KPK pada Senin (25/3) kemarin.

Baca Selengkapnya