Soal kisruh aset, kubu Roy Suryo duga ada markup di Kemenpora
Merdeka.com - Mantan Menpora Roy Suryo menegaskan, tak pernah mengambil barang milik Kemenpora setelah dirinya tak menjabat lagi sebagai menteri. Dia pun menyayangkan jika ada tuduhan dari Kemenpora yang menyatakan ada 3226 aset yang belum dikembalikan olehnya.
Kuasa hukum Roy Suryo, Tigor P Simatupang menjelaskan, tuduhan Kemenpora tidak benar. Dia pun menjelaskan, hingga kini belum menerima surat dari Kemenpora perihal pengembalian aset tersebut.
"Surat sampai sekarang belum diterima, tapi sudah disebar dengan gagahnya. Kan kita heran, surat belum diterima sudah disebar ngomong koar-koar sayang yang tanda tangan tapi enggak tahu siapa yang nyebar. Pantas enggak?" kata Tigor kepada merdeka.com, Rabu (5/9).
-
Bagaimana Roy Suryo menanggapi laporan tersebut? 'Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini tim hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji laporan tersebut,' kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).Karena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia meminta waktu agar nanti bisa memberikan sikap atas laporan tersebut.
-
Kapan Roy Suryo dilaporkan? Sebelumnya, Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Siapa yang melaporkan Roy Suryo? Sebelumnya, Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Apa yang dituduhkan kepada Roy Suryo? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
Tigor pun menduga, ada upaya mencari kambing hitam dari hasil audit BPK di Kemenpora. Dia mencium aroma markup di kantor Imam Nahrawi tersebut, sehingga kliennya yang dikorbankan.
Tigor akui pada 2014 lalu ada berdus-dus kiriman dari Kemenpora ke rumah Roy Suryo di Yogyakarta. Karena merasa bukan miliknya, maka Roy berinisiatif saat itu juga mengembalikan itu ke Kemenpora.
"Satu hal yang lucu sebetulnya kalau saya lihat diduga keras untuk menghindari karena ada markup yang mereka atur di sana, jadi perlu kambing hitam, kirimlah barang kan gitu, enggak jelas siapa yang kirim, tapi di sana (rumah Roy) juga tidak buka langsung kirim balik," jelas dia.
Oleh sebab itu, dia yakin, audit BPK membuat Kemenpora menjadi panik. Sehingga mencari kambing hitam.
Tigor juga menegaskan selama menjabat Menpora, Roy tak pernah tahu peredaran uang untuk membeli barang-barang di Kemenpora. Terlebih, Roy tak pernah memasukkan 'orangnya' di Kemenpora untuk pimpin rumah tangga kementerian.
"Kita menduga keras bahwa dalam pemeriksan BPK ini ketahuanlah sebetulnya maling-malingnya mereka, korupnya mereka ketahuan, mereka butuh kambing hitam, siapa? Inilah Mas Roy yang jadi kambing hitam," tutur dia.
Tigor mengaku sudah menasihati Roy untuk segera menyelesaikan kasus ini yang sejak lama terjadi. Namun menurut dia, Roy tak mau karena yakin bahwa yang kena nantinya bukan pimpinan Kemenpora, melainkan anak buah.
"Sudah saya omongin, mas segera beresin. (jawab Roy) 'Jangan nanti dulu, kasihan nanti yang kena siapa-siapa'. Itu saya bilang karena kasihan itu akhirnya dimanfaatin sama orang yang diduga keras tidak tahu diri," jelas Tigor.
Tigor mengungkap, kepala rumah tangga di beberapa Kementerian, ada orang bawaan menteri. Tapi khususnya, kata dia, dari Kemenpora, tidak membawa orang kepercayaannya. Oleh sebab itu, kata Tigor, masalah pembelian barang tidak semua Roy Suryo tahu.
"Contoh, kok rusak eternit, betulin dong, wajar dong? Ternyata dibetulin, dia beli bor, dimasukin, pembetualn ada urusan sendiri, masak pembetulan terus udah nyewa orang, beli bor lagi, itu kan enggak benar. Itu dilakukan orang Kemenpora untuk ngambil keuntungan. Diduga keras itu markup, itu sistem ijon, jadi bukan petani saja yang pakai sistem ijon," duga dia.
Tigor mengaku akan mengambil langkah persuasif lebih dulu untuk bertemu dengan Kemenpora. Dia berharap, Kemenpora minta maaf kepada kliennya.
Namun apabila upaya mediasi tak berhasil, maka terpaksa pihaknya akan mengambil langkah hukum. Sebab, dia menilai, hal ini sudah masuk terhadap fitnah, bukan lagi pencemaran nama baik.
"Saya sedang pelajari dulu berkas-berkasnya," tutup dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat Berkoar soal Pembangunan Green House di Kepulauan Seribu, Kubu SYL Ungkap Alasan Belum Lapor ke KPK
Baca SelengkapnyaKejagung mengakui, penyidik masih mempertimbangkan belum perlunya pemeriksaan lanjutan bagi Dito Ariotedjo.
Baca SelengkapnyaBeredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementan.
Baca SelengkapnyaMaruarar menegaskan akan menggunakan dana pribadinya untuk keperluan kementerian tersebut
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.
Baca SelengkapnyaBak menjilat ludah sendiri, Meyer menuturkan dalam nota pembelaan SYL justru berterima kasih, memuji, dan bahkan mendoakan pimpinan partai dimaksud.
Baca SelengkapnyaSYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK masih memeriksa handphone dan buku catatan Hasto Kristiyanto untuk mengusut keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSelain Gus Mudlor, terdakwa Ari disebut menerima sebesar Rp7,133 Miliar.
Baca SelengkapnyaPenasihat Hukum Firli Bahuri mengklarifikasi aset milik kliennya yang tidak terdaftar di LHKPN
Baca SelengkapnyaUang tersebut padahal sempat dijanjikan Sahroni bakal di transfer ke KPK pada Senin (25/3) kemarin.
Baca Selengkapnya