Soal Komjen Budi Gunawan, Jokowi tunggu proses praperadilan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo rupanya masih enggan mencabut pencalonan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri. Padahal Budi Gunawan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi gratifikasi di KPK.
Presiden Jokowi mengaku akan menunggu proses praperadilan yang diajukan Budi Gunawan atas penetapan tersangkanya oleh KPK. Jokowi ingin menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita harus menghormati proses-proses hukum yang ada, sekarang ini ada proses praperadilan. Ya semuanya harus dihormati. Tidak mungkin saya intervensi ke sana. Jadi ya ditunggu," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/1).
-
Apa yang dipesan Jokowi ke TNI-Polri? 'TNI Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi. Pesawat tempur perlu, iya. Tank perlu, iya. Tapi hati-hati juga dengan drone.' kata Jokowi.
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kenapa Kapolda Jateng mengimbau masyarakat Sukolilo untuk patuh hukum? 'Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,' kata Luthfi dalam keteranganya, dikutip Jumat (21/6).'Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,' tambah dia.
Jokowi mengatakan, banyak yang memberikan masukan terkait penyelesaian proses ini. Namun, dirinya mengklaim enggan terburu-buru dalam mengambil keputusan.
"Masukan inikan banyak sekali, masukan dari tim 9 ada, wantimpres ada, semua sudah saya tampung saya ngerti. Suatu saat saya akan putuskan, jangan ngejar-ngejar. Nanti kita hormati proses hukum. Nanti suatu saat akan saya sampaikan. Sabar," tegas dia. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar menegaskan dirinya akan tunduk dengan putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memerintahkan agar Gubernur Abdul Ghani dan Firli mengikuti proses hukum yang berlaku
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan kenaikan gaji para hakim saat ini masih dikaji dan dihitung kementerian terkait.
Baca SelengkapnyaMK telah memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan 01 dan 03.
Baca SelengkapnyaUsai Putusan MK, Jokowi Siapkan Proses Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi ingatkan tegas para jaksa, termasuk Polri dan KPK, agar tidak ada lagi anggotanya mempermainkan hukum.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi kasus mafia minyak goreng.
Baca SelengkapnyaKepala negara atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia mengucapkan selamat ulang tahun ke-20 Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaUsulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
Baca Selengkapnya