Soal Komjen Budi Gunawan, KPK bakal berembuk dengan Kejagung & Polri
Merdeka.com - Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki mengaku akan membahas lebih dulu dengan Kejaksaan Agung dan Polri untuk mengusut kasus Komjen Pol Budi Gunawan. Sebab, gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka dimenangkan oleh Komjen Pol Budi Gunawan.
"Saya akan bicarakan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, bagaimana yang benar menurut hukum, walaupun penafsirannya bermacam-macam, dihentikan KPK ada penafsiran, di Kejaksaan ada penafsiran, kita bicara secara teknis," ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/2).
Ruki enggan mengatakan dengan adanya putusan praperadilan itu status Budi Gunawan terbebas dari hukum. Ruki juga belum memutuskan apakah kasus Budi Gunawan akan diserahkan kepada kepolisian.
-
Siapa yang membantu Budi? Dengan bantuan Tuti, Budi berhasil melepaskan kakinya dari dahan pohon.
-
Dimana Budi Gunawan menyampaikan pernyataan tersebut? 'Judi online sudah seperti wabah dan penyakit yang menjangkiti beragam kalangan. Dari fakta itu, ini masuk dalam kondisi darurat. Kami dari desk judi online telah dan akan terus melakukan penindakan upaya hukum dan pemblokiran situs dan aliran dana untuk pencegahan judi online,' jelasnya saat menyampaikan Pencapaian Kinerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di Jakarta, Kamis (21/11).
-
Apa yang ditemukan Bupati Rudy Gunawan? Dalam peninjauan yang sudah dilakukan sejak sehari sebelumnya itu bupati mendapati sejumlah pengerjaan yang tidak sesuai dengan SOP.
-
Apa jabatan politik Budi saat ini? Jabatannya adalah seorang Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Mengapa Heru Budi menyerahkan keputusan pergantian kepada Mendagri? Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) terkait pergantian atau perpanjangan jabatan itu hingga dilantiknya gubernur Jakarta definitif.'Diganti atau tidak terserah Mendagri,' kata Heru kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/9).
"Saya belum memutuskan kembalikan ke Polri," ujar Ruki.
Sementara itu, Badrodin mengaku dalam pertemuan tadi Presiden tidak menyinggung soal Budi Gunawan. Presiden hanya meminta proses hukum yang tengah berjalan diserahkan teknisnya kepada KPK dan Polri.
"Nggak. Presiden nanti diserahkan ke Polri dan KPK," ujarnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Budi Gunawan, proses terhadap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya itu masih terus berjalan.
Baca SelengkapnyaNawawi berencana mengadakan rapat antar pimpinan membahas soal bantuan hukum terhadap Firli.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaPolri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Nawawi Pomolango menjawab soal pemberian bantuan hukum untuk Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaSelain membuat laporan ke Bareskrim Polri, Ghufron juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan judicial review di Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaKompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.
Baca SelengkapnyaKPK belum menerima Keppres soal memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK
Baca SelengkapnyaSekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkap jika PDIP tidak mengirim kadernya untuk masuk ke kabinet
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya