Soal LGBT, JK sebut hukuman di RI lebih ringan ketimbang Malaysia
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyoroti soal munculnya kampanye pro kontra LGBT (lesbian, gay, bisexual, transgender) di tanah air. JK membandingkan perlakuan hukum antara Indonesia dengan Malaysia terkait LGBT.
JK menilai, hukum di Indonesia lebih longgar apabila dibandingkan dengan Malaysia dalam menghadapi persoalan LGBT. JK mengatakan, hingga saat ini tidak ada warga LGBT di Indonesia yang dijebloskan ke penjara terkait kondisi penyimpangan seksualnya.
Berbeda dengan Malaysia yang pernah menjebloskan mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim atas kasus pelecehan seksual.
-
Apa yang terjadi di Indonesia? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan dalam sepekan ke depan hampir seluruh wilayah di Indonesia akan dilanda suhu panas.
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
-
Apa saja bidang kerja sama Indonesia-Malaysia? Dalam bidang ekonomi, perdagangan, dan investasi, Malaysia merupakan partner perdagangan terbesar kedua Indonesia, dengan jumlah investasi ke-5 di tahun 2022 di ASEAN.
-
Siapa yang memimpin penguatan hubungan Indonesia-Malaysia? Komitmen penguatan hubungan kedua negara juga terlihat dari kunjungan di tingkat Kepala Negara. Pada Januari 2023, Perdana Menteri Dato’ Seri Haji Anwar bin Ibrahim, melakukan kunjungan kerja ke Indonesia.
-
Apa yang Ridwan Kamil sampaikan ke Jusuf Kalla? 'Saya sudah sampaikan saya memuliakan semua program gubernur sebelumnya, siapapun itu selama baik kita lanjutkan,' kata RK kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/9).
-
Apa pendapat Jusuf Kalla tentang speaker masjid? 'Masjid harus syahdu, karena itu kalau pidato atau dakwah atau tabligh-nya sampai keluar itu malah warga tidak dengar juga. Hanya suaranya yang keras, tapi tidak dipahami,' imbuhnya.
"Tapi di Indonesia lebih dewasa, maksud saya lebih ringan (hukumnya) daripada Malaysia," kata JK dalam acara Indonesia Summit 2016 di Hotel Shangrila, Jakarta, Kamis (25/2).
Meski secara hukum Indonesia relatif lebih toleran dibanding Malaysia, Indonesia memiliki hukum lain yang lebih ketat, yakni moral dan agama. JK mengatakan, Indonesia tidak melakukan diskriminasi terhadap warga LGBT sepanjang hal masih menjadi masalah pribadi.
"Sejauh ini, jika LGBT tak membentuk komunitas, namun selama LGBT merupakan masalah pribadi ya tidak masalah. Posisi kami bukan untuk melakukan diskriminasi (terhadap LGBT)," kata JK.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Vonis kedua tersangka lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaGanjar menyebut jeblok dan memberikan rapor lima kepada Jokowi soal penegakan hukum dan HAM.
Baca SelengkapnyaMenurut Anies, kebebasan berpendapat di Indonesia sedang mengalami masalah.
Baca SelengkapnyaVonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 10 tahun dan 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaHakim MA memberikan diskon hukuman Putri Candrawati dari 20 menjadi 10 tahun.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mempelajari lebih lanjut setelah mendapatkan salinan resmi Putusan Kasasi dari MA.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Angin Prayitno Aji divonis pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaMA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim
Baca SelengkapnyaPengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.
Baca SelengkapnyaJPU Kejari Kota Malang Muhammad Fahmi Abdillah menyatakan vonis 15 tahun kepada Abdul Rahman terlalu ringan.
Baca SelengkapnyaSi Kembar Rihana-Rihani dijatuhi hukuman berbeda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Hukuman itu lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dijatuhi hukuman 7 bulan penjara atau 3 bulan lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan.
Baca Selengkapnya