Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal LGBT, JK sebut hukuman di RI lebih ringan ketimbang Malaysia

Soal LGBT, JK sebut hukuman di RI lebih ringan ketimbang Malaysia Jusuf Kalla bersaksi di sidang Jero Wacik. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyoroti soal munculnya kampanye pro kontra LGBT (lesbian, gay, bisexual, transgender) di tanah air. JK membandingkan perlakuan hukum antara Indonesia dengan Malaysia terkait LGBT.

JK menilai, hukum di Indonesia lebih longgar apabila dibandingkan dengan Malaysia dalam menghadapi persoalan LGBT. JK mengatakan, hingga saat ini tidak ada warga LGBT di Indonesia yang dijebloskan ke penjara terkait kondisi penyimpangan seksualnya.

Berbeda dengan Malaysia yang pernah menjebloskan mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim atas kasus pelecehan seksual.

"Tapi di Indonesia lebih dewasa, maksud saya lebih ringan (hukumnya) daripada Malaysia," kata JK dalam acara Indonesia Summit 2016 di Hotel Shangrila, Jakarta, Kamis (25/2).

Meski secara hukum Indonesia relatif lebih toleran dibanding Malaysia, Indonesia memiliki hukum lain yang lebih ketat, yakni moral dan agama. JK mengatakan, Indonesia tidak melakukan diskriminasi terhadap warga LGBT sepanjang hal masih menjadi masalah pribadi.

"Sejauh ini, jika LGBT tak membentuk komunitas, namun selama LGBT merupakan masalah pribadi ya tidak masalah. Posisi kami bukan untuk melakukan diskriminasi (terhadap LGBT)," kata JK.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejari Tangsel Melawan Vonis Si Kembar Rihana-Rihani Penipuan iPhone, Bakal Ajukan Banding
Kejari Tangsel Melawan Vonis Si Kembar Rihana-Rihani Penipuan iPhone, Bakal Ajukan Banding

Vonis kedua tersangka lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla Setuju dengan Ganjar Pranowo: Penegakan Hukum Era Jokowi Dinilai Jeblok
Jusuf Kalla Setuju dengan Ganjar Pranowo: Penegakan Hukum Era Jokowi Dinilai Jeblok

Ganjar menyebut jeblok dan memberikan rapor lima kepada Jokowi soal penegakan hukum dan HAM.

Baca Selengkapnya
Anies Beri Nilai 5 Kebebasan Berpendapat di Indonesia, Singgung 'Negeri Wakanda' Tanda Berekspresi Masih Rendah
Anies Beri Nilai 5 Kebebasan Berpendapat di Indonesia, Singgung 'Negeri Wakanda' Tanda Berekspresi Masih Rendah

Menurut Anies, kebebasan berpendapat di Indonesia sedang mengalami masalah.

Baca Selengkapnya
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan

Vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 10 tahun dan 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Sederet Alasan Hakim MA Diskon Hukuman Putri Candrawathi jadi 10 Tahun
Sederet Alasan Hakim MA Diskon Hukuman Putri Candrawathi jadi 10 Tahun

Hakim MA memberikan diskon hukuman Putri Candrawati dari 20 menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur

Kejagung akan mempelajari lebih lanjut setelah mendapatkan salinan resmi Putusan Kasasi dari MA.

Baca Selengkapnya
PT DKI Sunat Vonis eks Pejabat Pajak Angin Prayitno, KPK: JPU Tak Pernah Terima Memori Banding
PT DKI Sunat Vonis eks Pejabat Pajak Angin Prayitno, KPK: JPU Tak Pernah Terima Memori Banding

Sebelumnya, Angin Prayitno Aji divonis pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim
MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim

MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim

Baca Selengkapnya
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup

Pengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.

Baca Selengkapnya
Dukun Santet Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Kota Malang Divonis 15 Tahun Penjara
Dukun Santet Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Kota Malang Divonis 15 Tahun Penjara

JPU Kejari Kota Malang Muhammad Fahmi Abdillah menyatakan vonis 15 tahun kepada Abdul Rahman terlalu ringan.

Baca Selengkapnya
Si Kembar Rihana-Rihani Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Si Kembar Rihana-Rihani Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Si Kembar Rihana-Rihani dijatuhi hukuman berbeda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Hukuman itu lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya
PN Tangerang Vonis Ringan Residivis Pelaku KDRT Ibu Hamil di Serpong
PN Tangerang Vonis Ringan Residivis Pelaku KDRT Ibu Hamil di Serpong

Terdakwa dijatuhi hukuman 7 bulan penjara atau 3 bulan lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan.

Baca Selengkapnya