Soal Motif, Polri Sebut Gus Nur Peduli Dengan NU
Merdeka.com - Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, alasan atau motif Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan terhadap Ormas NU. Salah satunya yakni karena peduli terhadap NU.
"Motif sudah kita dapatkan, yang bersangkutan ternyata melakukan membuat konten tersebut karena menyampaikan unggahan di Youtube merupakan bukti nyata bahwa yang bersangkutan peduli terhadap NU. Yang bersangkutan rasakan bahwasanya NU sekarang dan NU yang dulu sudah berbeda, ini motif yang kita dapatkan," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10).
Motif itu didapatkan oleh penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta satu ahli hukum pidana dan ahli bahasa atas kasus tersebut.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
"Sedangkan untuk ahli ITE sendiri masih menunggu hasil pemeriksaan digital forensik setelah nanti ada laporan hasil pemeriksaan tentunya kita baru pemeriksaan ahli ITE-nya," ujarnya.
Kasus Bermula
Sebelumnya, Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Cirebon Azis Hakim melaporkan Gus Nur terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya terhadap ormas NU.
"Gus Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap NU, tak hanya sekali ini. Tentu kami merasa ini tidak boleh kita diamkan, perlu kita mintai pertanggungjawaban Gus Nur. Oleh karena itu kami mencoba melaporkan ke Bareskrim," tutur Azis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/10).
Menurut Azis, pihaknya membawa barang bukti berupa rekaman pidato atau video yang di dalamnya memuat pernyataan Gus Nur. Adapun laporan tersebut diterima polisi dengan surat bernomor LP/B/02596/X/2020/Bares/ tanggal 21 Oktober 2020 terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
"Gus Nur menyatakan NU sekarang diibaratkan sebagai bus umum, sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernet dan sopir ugal, penumpang kurang ajar semua, merokok, buka aurat, buka dangdutan. Bisa jadi kondekturnya Gus Yaqut dan penumpang liberal, sekuler, PKI, dan semua numplek di situ," jelas dia.
Bagi Azis, tradisi NU adalah saling meminta maaf dan memaafkan saat ada permasalahan. Namun Gus Nur dinilai telah berkali-kali menyakiti hati masyarakat NU.
"Satu tahun lalu bahkan sudah ada vonis, dia diputuskan 1 tahun 6 bulan, sama juga kasusnya, ujaran kebencian terhadap NU," tutup Azis.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaHubungan PKB dan PBNU kembali memanas. Kali ini gara-gara Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaWakil Sekjen PBNU Suleman Tanjung, mengatakan, unjuk rasa yang digelar belasan orang di PBNU pada Jumat (2/8) kemarin murni didalangi oleh PKB.
Baca SelengkapnyaDalam perkara guru honorer Supriyani, Komjak juga terus mengikuti proses di lembaga peradilan yang mengedepankan hati nurani.
Baca SelengkapnyaGus Falah malah menilai yang dilakukan Nusron justru cenderung bermuatan dendam pribadi.
Baca SelengkapnyaListyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya merespons hubungan lembanganya dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Baca Selengkapnya