Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal mutasi hakim praperadilan kasus Century, KY ingatkan tak boleh ada intervensi

Soal mutasi hakim praperadilan kasus Century, KY ingatkan tak boleh ada intervensi Komisi Yudisial. elsam.or.id

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) memutasikan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Effendy Muchtar, yang memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus Century. Komisi Yudisial (KY) mengingatkan proses promosi dan mutasi atau demosi hakim tidak sepatutnya dipengaruhi oleh pihak atau lembaga lain.

"Proses mutasi, promosi atau demosi hakim sekalipun merupakan kewenangan Mahkamah Agung (MA), sepatutnya tidak dapat diintervensi oleh lembaga lain," kata juru bicara KY, Farid Wajdi, melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (24/4).

Farid mengatakan, proses promosi dan mutasi ini tidak boleh dipengaruhi lembaga lain sebagai wujud eksistensi independensi lembaga peradilan. Oleh sebab itu baik proses mutasi, promosi, ataupun demosi hakim harus memiliki standar atau ukuran yang obyektif.

Orang lain juga bertanya?

"Sehingga segala sesuatunya dapat dinilai dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan indikator yang ada," ujar Farid.

Dia melanjutkan kebijakan mutasi hakim harus dapat dijelaskan sebagai proses yang sudah seharusnya dilakukan sebagaimana aturan yang berlaku di lingkungan MA atau peradilan yang ada di bawahnya. Dengan kata lain, kebijakan tersebut betul-betul dieksekusi karena memang sesuai dengan kebutuhan internal lembaga peradilan.

"Harus dapat dipastikan bahwa mutasi tersebut bukan karena adanya pengaruh pihak-pihak lain," tegas Farid.

Sebelumnya, dalam putusan Nomor 24/Pid/Pra/2018/PN.Jkt.Sel., hakim Effendy Muchtar, memerintahkan KPK melanjutkan penyidikan kasus Century. Selain itu, KPK juga diperintahkan menetapkan mantan Gubernur BI yang juga mantan Wakil Presiden Boediono dan beberapa orang lain sebagai tersangka.

Putusan itu sempat menuai pro kontra. Tak berselang lama, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan hasil Rapimnas 23 April 2018 tentang mutasi hakim. Hakim Effendy dimutasikan ke Pengadilan Negeri Jambi.

Juru bicara MA Suhadi menuturkan, keputusan mutasi hakim berdasarkan pertimbangan Badan Pengawas MA. "Ya nanti pertimbangan di Badan Pengawas," ucap Suhadi kepada Liputan6.com, Senin (23/4).

Di singgung soal pertimbangan mutasi terkait putusan praperadilan atau berkaitan dengan Bank Century, dia mengaku tidak tahu.

"Enggak tahu itu, itu nanti Badan Pengawas. Dan itu sudah diambil putusan oleh pimpinan. Saya belum mendapat penjelasan itu," ucapnya.

Keputusan ini belum sampai ke tingkat PN Jakarta Selatan. "Saya belum lihat. Belum dikasih tahu, tadi langsung pulang," ucap juru bicara PN Jaksel Achmad Guntur saat dihubungi terpisah.

Dia hanya mengatakan, yang disampaikan melalui website MA memang mutasi. Biasanya selalu bersifat dadakan.

"Tapi biasanya kalau mau mutasi, memang masuk di web. Dan pasti mendadak," jelas Achmad.

Dia menepis anggapan perpindahan Hakim Effendy ke PN Jambi adalah demosi atau turun pangkat. PN Jaksel merupakan pengadilan Kelas IA Khusus. Sedangkan PN Jambi Kelas IA.

"Jangan bilang turun. Kalau sama-sama kelas I masih tetap berarti. Kalau turun itu kelasnya beda," ucapnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Mahfud Sindir Kinerja MK, Sebut Majelis Kehormatan MK Bisa Dibeli
VIDEO: Mahfud Sindir Kinerja MK, Sebut Majelis Kehormatan MK Bisa Dibeli

Cawapres Mahfud Md buka suara terkait tugas Mahkamah Konstitusi yang sebenarnya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wapres Ma'ruf Amin soal Sidang Sengketa Pilpres 2024
VIDEO: Wapres Ma'ruf Amin soal Sidang Sengketa Pilpres 2024 "Pemerintah Enggak Boleh Ikut Campur!"

Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons soal sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Gerindra Tegaskan MKMK Tidak Mungkin Batalkan Putusan MK, Ini Penjelasannya
Gerindra Tegaskan MKMK Tidak Mungkin Batalkan Putusan MK, Ini Penjelasannya

Gerindra menilai tidak bisa membatalkan keputusan MK soal syarat Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya
MKMK Akui Tak Berwenang Batalkan Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Alasannya
MKMK Akui Tak Berwenang Batalkan Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Alasannya

Hal itu dalam rangka menjawab dalil gugatan terhadap Ketua MK Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
PDIP: Tidak Masuk Akal Putusan MK Dikoreksi Lembaga Lain
PDIP: Tidak Masuk Akal Putusan MK Dikoreksi Lembaga Lain

Chico menegaskan, posisi dari Mahkamah Konstitusi (MK) adalah mengoreksi dari undang-undang yang dihasilkan DPR.

Baca Selengkapnya
Ketua MK: Hakim Tidak Boleh Cawe-Cawe di Sidang Sengketa Pemilu, Enggak Bisa Panggil Saksi Ahli
Ketua MK: Hakim Tidak Boleh Cawe-Cawe di Sidang Sengketa Pemilu, Enggak Bisa Panggil Saksi Ahli

Suhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kata Jubir MK Nasib Amicus Curiae, Pengaruhi Hakim Putuskan Sengketa Pilpres?
VIDEO: Kata Jubir MK Nasib Amicus Curiae, Pengaruhi Hakim Putuskan Sengketa Pilpres?

Sejak menangani PHPU hingga 17 April 2024, MK menerima 23 pengajuan permohonan sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Ubah Batas Usia Capres-Cawapres Tugas DPR dan Pemerintah Bukan MK
Pakar Nilai Ubah Batas Usia Capres-Cawapres Tugas DPR dan Pemerintah Bukan MK

Dengan begitu, tidak menutup kemungkinan kalau nantinya MK justru akan diolok-olok karena telah melakukan penyelewengan tugas.

Baca Selengkapnya
Kebutuhan Posisi Hakim Agung Mendesak, KY: Penundaan Usulan Bisa Ganggu Jalannya Negara
Kebutuhan Posisi Hakim Agung Mendesak, KY: Penundaan Usulan Bisa Ganggu Jalannya Negara

KY mencontohkan, kebutuhan calon hakim agung pada kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak sangat mendesak karena saat ini hanya ada satu orang.

Baca Selengkapnya
Golkar Yakin MKMK Tak Ubah Putusan MK soal Syarat Capres-Cawapres
Golkar Yakin MKMK Tak Ubah Putusan MK soal Syarat Capres-Cawapres

Golkar menyebut, keputusan MK bersifat final dan mengikat.

Baca Selengkapnya
Ketua MK Tegaskan Tak Ada Intervensi Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Masih Pembuktian di Sidang
Ketua MK Tegaskan Tak Ada Intervensi Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Masih Pembuktian di Sidang

Gugatan batas usia capres-cawapres masih ada tahap sidang untuk pembuktian.

Baca Selengkapnya