Soal nama besar di kasus e-KTP, JK minta tunggu fakta persidangan
Merdeka.com - Sidang perdana dua terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) akan digelar, Kamis (9/3). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memberikan sinyal bakal ada nama besar dan peranannya yang bakal disebut dalam sidang tersebut.
Wakil Presiden Jusuf Kalla enggan mengomentari terkait nama-nama besar yang akan disebut dalam persidangan. JK, sapaan akrabnya, lebih memilih menunggu persidangan yang akan digelar lusa tersebut.
"Tunggu lusa lah, kita juga tidak tahu, isunya juga sama-sama kita tidak tahu jumlahnya," kata Wapres JK di sela-sela KTT IORA, JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (7/3).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang membuat Jusuf Kalla bingung tentang kasus Karen Agustiawan? 'Saya juga bingung kenapa dia jadi terdakwa, bingung karena dia menjalankan tugasnya,' kata JK.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sebelumnya mengungkapkan, ada nama-nama besar yang terlibat dalam korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Dia mengatakan, pada persidangan nantinya akan terungkap nama-nama besar yang disebut dalam kasus korupsi tersebut.
"Nanti anda tunggu kalau anda mendengarkan tuntutan yang dibacakan, anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya akan disebutkan di sana," kata Agus.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, ada tiga tahapan yang diduga kuat telah terjadi penyimpangan dalam pembahasannya proyek e-KTP. Tahapan pertama adalah pembahasan anggaran pertama. Pada tahap ini ada beberapa pertemuan sejumlah pihak untuk membicarkan proyek yang digagas mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.
"Yang kedua tentu tahap pembahasan anggaran yang melibatkan sejumlah anggota DPR dan juga unsur pemerintah di sana. Kita menemukan indikasi yang disebut dengan "praktik ijon" dan ada cukup banyak pihak yang juga menikmati aliran dana e-KTP," ujar Febri saat menyampaikan konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (7/3).
Namun dia masih enggan menyebutkan dugaan keterlibatan petinggi-petinggi partai ataupun anggota DPR khususnya komisi II selaku mitra Kementerian Dalam Negeri. Tahapan selanjutnya yang dianggap menyimpang adalah pengadaan. Pada tahap inilah kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun terjadi.
"Tahap pengadaan tentu ada penyimpangan yang kita temukan mulai dari penentuan harga sampai pada indikasi kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun," jelasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meminta masalah Wamenkumham Eddy ditanyakan ke KPK.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaNama Kepala BPKP M. Yusuf Ateh sebelumnya disebut-sebut diusulkan masuk sebagai anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKemensetneg akan menyampaikan surat tersebut ke Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, sidang putusan dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak digelar hari ini secara terbuka.
Baca Selengkapnya