Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal nama besar di kasus e-KTP, JK minta tunggu fakta persidangan

Soal nama besar di kasus e-KTP, JK minta tunggu fakta persidangan Jusuf Kalla berkunjung ke merdeka.com. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sidang perdana dua terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) akan digelar, Kamis (9/3). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memberikan sinyal bakal ada nama besar dan peranannya yang bakal disebut dalam sidang tersebut.

Wakil Presiden Jusuf Kalla enggan mengomentari terkait nama-nama besar yang akan disebut dalam persidangan. JK, sapaan akrabnya, lebih memilih menunggu persidangan yang akan digelar lusa tersebut.

"Tunggu lusa lah, kita juga tidak tahu, isunya juga sama-sama kita tidak tahu jumlahnya," kata Wapres JK di sela-sela KTT IORA, JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (7/3).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sebelumnya mengungkapkan, ada nama-nama besar yang terlibat dalam korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Dia mengatakan, pada persidangan nantinya akan terungkap nama-nama besar yang disebut dalam kasus korupsi tersebut.

"Nanti anda tunggu kalau anda mendengarkan tuntutan yang dibacakan, anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya akan disebutkan di sana," kata Agus.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, ada tiga tahapan yang diduga kuat telah terjadi penyimpangan dalam pembahasannya proyek e-KTP. Tahapan pertama adalah pembahasan anggaran pertama. Pada tahap ini ada beberapa pertemuan sejumlah pihak untuk membicarkan proyek yang digagas mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

"Yang kedua tentu tahap pembahasan anggaran yang melibatkan sejumlah anggota DPR dan juga unsur pemerintah di sana. Kita menemukan indikasi yang disebut dengan "praktik ijon" dan ada cukup banyak pihak yang juga menikmati aliran dana e-KTP," ujar Febri saat menyampaikan konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (7/3).

Namun dia masih enggan menyebutkan dugaan keterlibatan petinggi-petinggi partai ataupun anggota DPR khususnya komisi II selaku mitra Kementerian Dalam Negeri. Tahapan selanjutnya yang dianggap menyimpang adalah pengadaan. Pada tahap inilah kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun terjadi.

"Tahap pengadaan tentu ada penyimpangan yang kita temukan mulai dari penentuan harga sampai pada indikasi kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun," jelasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Ogah Tanggapi Status Tersangka Wamenkumham: Tanya KPK
Jokowi Ogah Tanggapi Status Tersangka Wamenkumham: Tanya KPK

Jokowi meminta masalah Wamenkumham Eddy ditanyakan ke KPK.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya
Bahlil Tanggapi Agus Rahardjo: Presiden Kalau Marah Itu Diam, Enggak Pernah Suara Keras
Bahlil Tanggapi Agus Rahardjo: Presiden Kalau Marah Itu Diam, Enggak Pernah Suara Keras

Dia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ekspresi Jokowi Soal Cawe-Cawe KPK Permintaan Kubu Prabowo
VIDEO: Ekspresi Jokowi Soal Cawe-Cawe KPK Permintaan Kubu Prabowo "Tidak Ada Saya Intervensi"

Jokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Kepala BPKP Jawab Kabar Namanya Masuk Jadi Pansel Capim KPK
Kepala BPKP Jawab Kabar Namanya Masuk Jadi Pansel Capim KPK

Nama Kepala BPKP M. Yusuf Ateh sebelumnya disebut-sebut diusulkan masuk sebagai anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Istana Belum Terima Surat Penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka dari KPK
Istana Belum Terima Surat Penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka dari KPK

Kemensetneg akan menyampaikan surat tersebut ke Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Alasan Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Johanis Tanak Ditunda Pekan Depan
Alasan Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Johanis Tanak Ditunda Pekan Depan

Seharusnya, sidang putusan dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak digelar hari ini secara terbuka.

Baca Selengkapnya