Soal nama besar kasus e-KTP, KPK bilang 'Tunggu saja hari Kamis'
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sempat mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Ia mengungkapkan terdapat deretan nama besar dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Bahkan, Agus menilai jika nama-nama tersebut diungkap, akan ada guncangan politik di dalam negeri.
"Mudah-mudahan tidak ada goncangan politik yang besar ya, karena namanya yang akan disebutkan memang banyak sekali," ujar Agus beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Laode Syarif masih mengunci rapat-rapat terkait nama besar tersebut. Ia meminta awak media bersabar dan menunggu persidangan kasus itu di Pengadilan Tipikor, Kamis (9/30 esok.
"Tunggu saja hari Kamis," singkatnya, Rabu (8/3).
Sementara itu, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, dua terdakwa korupsi proyek e-KTP mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman, dan Sugiharto sudah mengajukan diri menjadi justice collaborator. Selain itu, mereka pula sudah mengembalikan uang kepada penyidik.
"Jadi mereka termasuk dari 14 orang sudah mengembalikan uang dalam perkara ini," katanya, Rabu (8/3).
Kata Febri, dalam pengajuan dirinya sebagai justice collaborator tentu akan menjadi salah satu faktor yang meringankan terdakwa di persidangan. Namun, lanjutnya, pihaknya belum memutuskan menolak atau menerima pengajuan tersebut, karena akan melihat konsistensi keduanya di persidangan.
"Kami akan lihat lebih jauh konsistensi para terdakwa ini dan saksi-saksi lain," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemensetneg akan menyampaikan surat tersebut ke Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaMahfud berpesan, KPK tidak boleh pandang bulu dalam mengusut kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaHal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaFebri mengakui sejak Juni 2023 dirinya memang memiliki surat kuasa sebagai tim penasihat hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar atas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.
Baca Selengkapnya