Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal nama Puan dan Pramono, KPK akan perdalam kesaksian Setnov

Soal nama Puan dan Pramono, KPK akan perdalam kesaksian Setnov Pramono Anung. ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik pernyataan Presiden Jokowi, untuk melanjutkan proses hukum terhadap dua menteri kabinetnya, Puan Maharani dan Pramono Anung. Nama keduanya disebut Setya Novanto menerima aliran dana proyek e-KTP.

"Saya kira kalau soal Jokowi dalam banyak event selalu mengatakan proses hukum silakan dilakukan, Pemberantasan Korupsi jalan terus, dalam konteks itu saya kira positif," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (23/3).

KPK, kata dia akan mempelajari kesaksian Setya Novanto dalam persidangan serta membandingkannya dengan kesaksian dan bukti lainnya. Sebab, KPK tidak bisa bergantung pada keterangan satu pihak saja.

"Kami akan lihat kesesuaiannya dengan bukti yang lain. Dan yang kedua, jika dibutuhkan tentu akan kita perdalam lagi pada Setya Novanto apa saja fakta-fakta yang dia ketahui," jelas Febri.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara mengenai pernyataan Setya Novanto yang menyebut dua menterinya menerima uang kasus e-KTP.

Setya Novanto yang merupakan terdakwa atas kasus e-KTP menyebut nama Menko PMK Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung menerima masing-masing uang US$ 500 ribu.

"Negara kita ini, negara hukum. Jadi kalau ada bukti hukum ada fakta-fakta hukum ya diproses saja," kata Jokowi di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat 23 Maret 2018.

Jokowi pun mempersilakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti kasus yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun itu hingga tuntas.

"Semua memang harus berani bertanggung jawab. Asalkan Ada fakta-fakta hukum dan bukti hukum yang kuat," ucap Jokowi.

Selain Puan dan Pramono, mantan Ketua DPR RI itu juga menyeret nama mantan Pimpinan Olly Dondokambey, Ganjar Pranowo, Melchis Markus Mekeng, Chaeruman Harahap, Mirawan Amir, Tamsil Linrung, Arif Wibowo, dan M Jafar Hafsah. Novanto menyebut para anggota DPR tersebut mendapat jatah masing-masing USD 500 ribu dengan total seluruhnya USD 3,5 juta.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mengejutkan Ketua KPK Bereaksi Ide Prabowo Maafkan Koruptor Jika Uang Korupsi Dikembalikan
VIDEO: Mengejutkan Ketua KPK Bereaksi Ide Prabowo Maafkan Koruptor Jika Uang Korupsi Dikembalikan

Respons Ketua KPK Setyo Budiyanto terkait pernyataan Presiden Prabowo akan memaafkan koruptor bila mengembalikan uang hasil korupsi

Baca Selengkapnya
Dalami Korupsi Pemkot, KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang
Dalami Korupsi Pemkot, KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang

Pemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Nawawi Pomolango Yakin Pimpinan KPK Baru Bisa Selesaikan Kasus Harun Masiku dan Tetap Lanjutkan OTT
Nawawi Pomolango Yakin Pimpinan KPK Baru Bisa Selesaikan Kasus Harun Masiku dan Tetap Lanjutkan OTT

Nawawi meyakini KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto dapat optimal menangani kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Anak Pamer Harta Bikin Bapak Mendekam di Rutan KPK
Anak Pamer Harta Bikin Bapak Mendekam di Rutan KPK

KPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Setyo Budiyanto Bakal Evaluasi Kasus Korupsi Mandek, Termasuk Kasus Harun Masiku
Ketua KPK Setyo Budiyanto Bakal Evaluasi Kasus Korupsi Mandek, Termasuk Kasus Harun Masiku

Ketua KPK baru Setyo Budiyanto menekankan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
KSP Soal Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme: Hati-hati Asumsi Tanpa Bukti
KSP Soal Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme: Hati-hati Asumsi Tanpa Bukti

Laporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Presiden Prabowo untuk Ketua KPK: Pantau Anggaran, Jangan Ada Pemborosan
VIDEO: Perintah Presiden Prabowo untuk Ketua KPK: Pantau Anggaran, Jangan Ada Pemborosan

Setyo menyampaikan, Presiden Prabowo tidak ingin ada pemborosan anggaran di kabinetnya

Baca Selengkapnya
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto

Airlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Reaksi Jokowi
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Reaksi Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.

Baca Selengkapnya