Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Obat Ivermectin, Epidemiolog Ingatkan Menteri BUMN Tak Salah Berikan Informasi

Soal Obat Ivermectin, Epidemiolog Ingatkan Menteri BUMN Tak Salah Berikan Informasi Bantuan 2.500 dosis obat ivermectin sebagai obat terapi penderita Covid-19 di Kudus.. ANTARA

Merdeka.com - Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono menegaskan bahwa obat Ivermectin belum mendapatkan izin edar dari BPOM untuk terapi Covid-19. Izin edar Ivermectin, kata dia, untuk obat cacing.

Karena itu, dia mengatakan, bahwa Menteri BUMN memberikan informasi yang tidak benar jika mengatakan Ivermectin sudah dapat izin edar untuk terapi Covid-19.

"Karena Erick Thohir bilang itu bisa dipakai untuk terapi Covid dan sudah diizinedarkan oleh BPOM. Padahal Badan POM tidak pernah memberikan izin edar untuk Covid. Memberikan izin untuk obat cacing," kata Pandu saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (22/6).

Meskipun demikian, dia enggan menyatakan bahwa Erick bermaksud menyebarkan informasi yang salah tersebut. Bisa saja Erick Thohir mendapat masukan yang kurang tepat dari orang-orang di sekitarnya.

"Dia enggak sadar bahwa itu keliru. Bukan bermaksud bohong. Tapi mendapatkan informasi yang salah," ujar dia.

Berkaca dari pengalaman tersebut, Pandu berpandangan, sebaiknya menteri BUMN tidak usah berbicara kepada publik tentang sesuatu yang di luar kewenangan. "Tapi kan sebenarnya Erick Thohir tidak usah ngomongin tentang sesuatu di luar wewenangnya," tegas dia.

Misalnya untuk konteks obat-obatan, alangkah baiknya jika pernyataan kepada publik disampaikan oleh lembaga yang memang punya wewenang dan kapasitas. "Biarkan Kemenkes atau badan POM yang mengumumkan," tandasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP