Soal Obor Rakyat, kubu Jokowi sesalkan Kapolri tak berdaya
Merdeka.com - Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menyayangkan pernyataan Kapolri Jenderal Sutarman yang mengaku tak dapat menghentikan peredaran Tabloid Obor Rakyat. Padahal, Obor Rakyat nyata-nyata telah mengumbar fitnah ke Jokowi.
Menurut anggota Tim Pemenangan Jokowi-JK, Akbar Faizal, pernyataan Kapolri itu patut disesalkan dan jelas tak masuk akal.
"Bagaimana mungkin seorang Kapolri bisa menyatakan bahwa seseorang atau sekelompok orang bisa memanfaatkan celah hukum yang masih kosong untuk melakukan serangan hitam terhadap calon presiden Republik Indonesia yang sah? Dan hal tersebut dibiarkan terjadi?" kata Akbar lewat keterangan tertulis, Kamis (26/6).
-
Siapa yang mendesak Jokowi tentang Publisher Right? 'Setelah semua ada kesepahaman, mulai ada titik temu ditambah lagi dewan pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan dan perusahaan asosiasi media juga mendorong terus. Akhirnya kemarin saya meneken perpres tersebut,' ungkapnya.
-
Kenapa Jokowi teken Publisher Right? Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas,' pungkasnya.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, Kapolri harus paham terhadap pernyataan Dewan Pers bahwa Obor Rakyat bukan produk jurnalistik. Karenanya, sudah seharusnya Polri menangkap pengedar tabloid yang meresahkan masyarakat itu.
Akbar pun bertanya-tanya karena Polri seolah-olah tak berdaya menindak Setiyardi Budiono dkk yang telah mengaku sebagai pembuat Obor Rakyat. Sebab, lanjut politisi Partai NasDem itu, sikap lembek Polri justru menunjukkan negara telah kalah oleh pelaku kejahatan yang menyebarkan kebencian.
"Dalam menghadapi masa kampanye yang krusial ini seharusnya negara tidak boleh kalah. Hukum harus ditegakkan agar pemilu benar-benar jujur dan adil," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan Polri tak punya kewenangan untuk memberedel Tabloid Obor Rakyat. Alasannya, tidak ada aturan yang mengizinkan Polri untuk melakukan pemberedelan.
Di lain pihak Polri tidak mampu mencegah jurnalisme kuning ini kembali terbit. "Sekarang siapa institusi yang menghentikan orang agar tidak mencetak. Itu bukan ranahnya polisi. Polisi kan penegak hukumnya. Tapi yang melarang orang yang tidak punya izin kemudian mencetak dan disebarkan itu siapa?" ujar Kapolri Jenderal Sutarman di STIK, Jakarta, Rabu (25/6). (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah barang bukti pun juga telah disiapkan oleh relawan Jokowi yang berisikan ucapan-ucapan yang bernarasikan penghinaan.
Baca SelengkapnyaAliansi Mahasiswa Bekasi-Karawang menggelar demonstrasi di Jalan Cut Meutia, Kota Bekasi, Selasa (6/2). Mereka membakar foto Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaMeski mendapat penolakan dari polisi, namun relawan Jokowi tak menyerah.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaMegawati mengambil contoh kasus pengeroyokan relawan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Boyolali.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi menolak pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang oleh DPR, Kamis (22/08/2024) kemarin, sukses menarik perhatian dunia internasional.
Baca SelengkapnyaPidato Megawati berapi-api di depan massa pendukung Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaDampak dari penurunan baliho pasangan Capres-cawapres tersebut kini mendapat sorotan tajam publik
Baca SelengkapnyaPerintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel. Namun belum direspons.
Baca SelengkapnyaIa pun menuntut supaya aparat seperti Bawaslu, dan pihak lain turut mengawasi.
Baca SelengkapnyaBeberapa pernyataan Rocky yang menjadi catatan Johannes, diantaranya soal penundaan pemilu.
Baca Selengkapnya