Soal OTT calon kepala daerah, KPK tegaskan tak ikut berpolitik
Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto sempat mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda penetapan calon kepala daerah yang terjerat kasus dugaan korupsi. Namun permintaan tersebut tidak ditanggapi negatif oleh lembaga antirasuah.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, imbauan dari Wiranto tersebut bukan merupakan bentuk intervensi melainkan pertimbangan.
"Jadi gini bukan intervensi ya. Kalau ada imbauan itu ini harus menjadi pertimbangan kita," katanya di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta Selatan, Senin (19/3).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa Baskara tidak mau berkomentar? Baskara tampaknya enggan menanggapi rumor yang beredar dan memilih untuk tidak memberikan komentar mengenai kabar rumah tangganya.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
Dia menilai, pemerintah ingin KPK mempertimbangkan setiap penetapan status calon kepala daerah. Tujuannya adalah agar KPK tidak dianggap terlibat dalam politik di pesta demokrasi tahun ini.
"Jangan sampai nanti KPK juga dianggap ikut berpolitik," tuturnya.
Basaria menegaskan, penetapan status tersangka kepada enam calon kepala daerah itu didasarkan pada pendalaman dan perhitungan yang matang. Tidak ada sentimen yang dibangun KPK terhadap beberapa calon tertentu terkait Pilkada.
"Untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, sama sekali tidak dilatarbelakangi karena yang bersangkutan turut atau ikut menjadi calon dalam pilkada ini. Jadi tidak ada target-target khusus oleh KPK untuk mentersangkakan calon-calon kepala daerah," jelasnya.
Namun, dirinya menambahkan bahwa status tersangka korupsi harus disematkan kepada calon kepala daerah yang tertangkap tangan melakukan transaksi korupsi. "Kalau benar-benar memang itu dalam keadaan tertangkap tangan, mau tidak mau harus dilaksanakan," imbuh Basaria.
Dia menambahkan, KPK tetap menghormati dan mendukung Pilkada 2018 yang tengah berlangsung. Namun, KPK tidak melupakan tugasnya sebagai penegak hukum untuk memproses siapapun yang terbukti terlibat kasus korupsi.
"Polisi selaku pelaku pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dan juga sebagai penegak hukum, KPK juga harus membantu mereka," ucap Basaria.
Basaria enggan menjawab informasi perihal calon kepala daerah yang sedang ditarget KPK. Dia menyebutkan, KPK masih memerlukan bukti kuat untuk melakukan penetapan status tersangka.
"Kalau sudah ada dua alat bukti dan sudah benar-benar mencukupi, kita sudah firm dengan hal itu, nanti biasanya yang kita lakukan adalah dengan membuat konferensi pers untuk para pelakunya," pungkasnya.
Reporter: Anendya Niervana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tessa memastikan, proses hukum yang dijalankan KPK tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.
Baca SelengkapnyaPosisi KPK tidak dalam mencampuri pencalonan Karna Suswandi yang maju Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaInformasi OTT tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat malam.
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin dalam dalilnya menuding penjabat kepala daerah ikut cawe-cawe dukung Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaKPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.
Baca SelengkapnyaKPU akan menghapus sanksi diskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye
Baca SelengkapnyaProses hukum terhadap calon kepala daerah akan ditunda hingga perhelatan Pilkada selesai.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu ditunda untuk mencegah black campaign dilakukan lawan politik.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memeriksa seseorang.
Baca SelengkapnyaKPU akan hanya memeriksa hal-hal yang dipersyaratkan saja sebagai seorang calon presiden atau wakil presiden.
Baca Selengkapnya