Soal Panama Papers, Jaksa Agung minta data dari PPATK & Dirjen Pajak
Merdeka.com - Jaksa Agung M Prasetyo bakal memverifikasi nama-nama pejabat negara dan sejumlah perusahaan yang masuk dalam Panama Papers. Tak terkecuali, menelisik adanya nama Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan dalam skandal penyimpangan pajak tersebut.
"Yang pasti bagaimana pun kita ada perintah untuk melakukan verifikasi validasi kita laksanakan," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Rabu (27/4).
Prasetyo berencana meminta semua data dan informasi dari Menteri Keuangan, PPATK dan Dirjen Pajak. Hal itu dilakukan untuk menelaah lebih jauh dokumen tersebut.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kenapa Masinton Pasaribu usulkan hak angket ke MK? Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusannya terkait batas usia capres-cawapres dinilai tidak berlandaskan konstitusi.
-
Apa yang diteliti? Analisis terhadap lebih dari 4.000 artefak batu yang ditemukan di sebuah pulau di barat laut Australia memberikan gambaran kehidupan suku Aborigin puluhan ribu tahun yang lalu.
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
"Menteri keuangan, PPATK dia punya data seperti itu, Dirjen Pajak juga punya, jadi mereka punya data lengkap tinggal nanti diverifikasi," ujar dia.
"Diteliti satu persatu, seperti yang saya katakan pembentukan offshore company itu tidak harus dilatarbelakangi oleh niat melakukan kejahatan, ada juga tujuan lain bisnis dan lain sebagainya," timpalnya.
Sebelumnya, sejumlah nama masuk dalam daftar Panama Papers, salah satu yang teranyar terbongkar adalah nama Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan muncul di antara 11,5 juta file Panama Papers. Ia tercatat sebagai direktur tunggal Mayfair International Ltd, sebuah perusahaan kotak pos di Republik Seychelles, sebuah negara kepulauan di tengah Samudera Hindia.
Namun, Luhut berkelit ikut terlibat diskandal pajak yang tercantum dalam Panama Papers tersebut. Luhut berkilah tak mengenal perusahaan cangkang Mayfair International Ltd.
"Saya tidak pernah terlibat di dalam itu dan saya tidak tahu mayfair itu dan saya tidak pernah berkeinginan sedikit pun untuk tidak membayar pajak," kata Luhut saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (25/4). (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaPahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaJokowi sudah memerintahkan Kominfo maupun BSSN untuk memitigasi secepatnya.
Baca SelengkapnyaDireskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Pahala berlangsung selama kurang hampir tujuh jam lamanya.
Baca SelengkapnyaKPK juga memeriksa sejumlah saksi ahli untuk menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana pertemuan Alexander dengan Eko itu.
Baca SelengkapnyaKPK pada 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk tahun anggaran 2018-2020.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca Selengkapnya