Soal 'Papa Minta Saham', Sudirman Said siap dipanggil Kejagung lagi
Merdeka.com - Menteri ESDM Sudirman Said telah dipanggil oleh Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan soal kasus 'Papa Minta Saham' yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Sudirman mengaku siap jika Kejaksaan Agung meminta keterangannya lagi jika diperlukan.
"Harus siaplah, tinggal waktunya diatur lagi," kata Sudirman di Istana, Jakarta, Senin (7/12).
Menurutnya, apa yang disampaikannya kepada MKD DPR dengan Kejaksaan Agung substansinya sama, hanya durasinya yang berbeda.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Apa yang dibahas Satya Nadella dengan Jokowi? Chairman & CEO Microsoft Satya Nadella menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/4). Satya datang bersama timnya sekira pukul 08.27 WIB. Berdasarkan pantauan di kompleks Istana Kepresidenan, Satya Nadella memakai setelan jas biru gelap. Dia belum sempat memberi pernyataan dan buru-buru masuk istana untuk menemui Jokowi. Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi lebih dulu datang di istana Kepresidenan. Budi ikut mendampingi Jokowi dalam pertemuan bersama Satya.
"Kalau di MDK dari jam 13.00 WIB sampai jam 21.00 WIB. Inikan hanya 1 jam, hanya memberikan aspek-aspek penting yang disampaikan di MKD," jelasnya.
Di Kejaksaan, Sudirman ditanya soal rekaman dan transkrip soal pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak M Riza Chalid dengan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Kemudian mereka juga menekankan sebetulnya urusan Menteri ESDM hanya sedikit, karena kalau mau bicara klarifikasi bukti rekaman kan kepada yang merekam dan itu sudah dilakukan. Jadi menurut saya memang sudah keterangan yang sifatnya mendasar kalau diperlukan lagi saya akan datang," ucap Sudirman.
Diketahui sebelumnya, Sudirman Said dijadwalkan akan kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu karena keterangan Sudirman terkait kasus 'Papa Minta Saham' masih dibutuhkan Kejagung.
"Beliau ada urusan lain, minta waktu jadi ditunda dulu sementara. Pak Sudirman masih belum selesai," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Amir Yanto di Kejagung, Jakarta, Senin (7/12).
Menurut Amir, Kejagung baru melayangkan 10 pertanyaan kepada Sudirman. Dia menyebut materi pemeriksaan hampir sama dengan sidang Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD).
"Kita minta keterangan tadi 10 pertanyaan kaitannya dengan beliau terima laporan dan teruskan ke MKD. Substansinya sudah dibuka di MKD," jelasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaKemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.
Baca SelengkapnyaAmnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca Selengkapnya