Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal pemeriksaan Ivan Haz, Polda Metro koordinasi dengan Kostrad

Soal pemeriksaan Ivan Haz, Polda Metro koordinasi dengan Kostrad Ivan Haz (tengah). ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Ivan dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Anak mantan wakil presiden itu beralasan tak bisa sedang datang karena melakukan kunjungan kerja. Selain itu beredar kabar jika Ivan turut diamankan dalam razia narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan akan kembali melayangkan panggilan ke Ivan. Krishna juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kostrad.

"Saya sudah koordinasi, bukan ditangkap ada masalah lain tapi nanti saya nunggu suratnya. Saya sudah koordinasi via telepon, saya nunggu suratnya dari mereka (Intel Kostrad)," kata Krishna di kantornya, Rabu (24/2).

Menurutnya, jika ada tambahan informasi polisi akan menindaklanjuti. "Kami ada penyidikan terhadap yang bersangkutan, jadi penyidikan terhadap yang bersangkutan itu ada tambahan informasi dari institusi lain nanti kami akan jadi salah satu dasar untuk melakukan tindakan seperlunya," tandasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal mengatakan operasi narkoba merupakan kegiatan internal dari Kostrad. Dari operasi itu dilakukan penggeledahan di dua rumah anggota TNI.

"Ada beberapa anggota TNI yang terindikasi diduga menggunakan narkoba menyebut juga ada oknum polisi, dan salah satu tadi IH. Masih kita dalami. Kami akan bekerjasama dengan teman Kostrad, BNN mengusut informasi ini," katanya, Rabu (24/2).

Kepala Penerangan Komando Strategis Angkatan Darat (Kapen Kostrad) Kolonel TNI Heru Dwi Wardhana menyatakan TNI gencar melakukan pemberantasan narkoba. Dalam razia itu dia menyebut ada seorang politisi yang diamankan. Namun Heru enggak membeberkan identitasnya.

"Untuk orang luar, oknum Polri dan sipil plus politisi diserahkan ke polisi atau BNN," lanjut dia.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Pengacara Hasto PDIP Tak Terima Cara Kasar KPK Geledah dan Sita HP
VIDEO: Pengacara Hasto PDIP Tak Terima Cara Kasar KPK Geledah dan Sita HP

Hasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik, karena ada yang bertentangan dengan aturan di dalam KUHAP.

Baca Selengkapnya
Penjelasan KPK soal Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usut Kasus Suap DJKA
Penjelasan KPK soal Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usut Kasus Suap DJKA

KPK batal periksa Hasto karena tidak menghadiri panggilan penyidik

Baca Selengkapnya
Periksa Sekjen PDIP Hasto, KPK Cecar soal Pertemuan dengan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub
Periksa Sekjen PDIP Hasto, KPK Cecar soal Pertemuan dengan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub

Direktur Prasarana DJKA Kemenhub Harno Trimadi kini berstatus terpidana kasus korupsi DJKA.

Baca Selengkapnya