Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Pemilu di Papua, Ketua KPU Tunggu Pembahasan DPR dan Pemerintah

Soal Pemilu di Papua, Ketua KPU Tunggu Pembahasan DPR dan Pemerintah Peluncuran Tahapan Pemilu 2024. ©2022 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebut soal konsekuensi, akibat pemekaran daerah otonom baru atau DOB di Papua. Usai beleid terkait hal itu disahkan, Papua tercatat memiliki total lima provinsi, yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan.

Hasyim menjelaskan, konsekuensi dimaksudnya adalah soal kursi. Menurut dia, dengan bertambahnya jumlah provinsi maka otomatis jumlah kursi juga bertambah.

"Ada dewan perwakilan daerah yang alokasi kursinya per provinsi itu empat. Begitu Papua dimekarkan masing-masing DOB kursinya masing-masing empat. Berarti, ada penambahan," kata Hasyim di Kantor KPU kepada wartawan, Rabu (8/7).

Hasyim melanjutkan, penambahan kursi harus memiliki payung hukum. Dia mengaku, hal itu sudah disampaikan kepada pihak terkait dan tengah menunggu pembicaraan yang lebih serius menyangkut hal tersebut.

"Dalam situasi ini KPU mengajukan beberapa pemikiran kepada pembentuk undang-undang. Namun KPU juga masih menunggu nanti pembicaraan-pembicaraan formil yang dilakukan oleh para pembentuk undang-undang yaitu DPR dan presiden atau pemerintah," jelas Hasyim.

Hasyim merinci, KPU perlu diajak untuk membicara masalah penataan daerah pemilihan atau dapil dan pengisian pejabat-pejabat di lingkungan baru itu DPRD Provinsi dan gubernurnya. Sebab pengisian posisi strategis tersebut harus melalui Pemilihan Umum (Pemilu), baik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

"Jadi ini kan konsekuensi yang harus kita siapkan. Kalau ada Dapil baru, alokasi kursi baru itu yang mengatur Undang-Undang Pemilu bukan peraturan KPU (PKPU)," Hasyim menutup.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meneken Undang-Undang (UU) yang mengatur DOB di Papua, pada 25 Juli 2022. Artinya, kini terdapat tiga provinsi yang menjadi DOB di Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Untuk Provinsi Papua Selatan, payung hukumnya terdapat pada UU Nomor 14 Tahun 2022. Papua Selatan memiliki empat kabupaten yaitu Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat.

Selanjutnya, Provinsi Papua Tengah tercatat dalam UU Nomor 15 Tahun 2022. Terdapat delapan kabupaten yang masuk dalam Papua Tengah, yaitu Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai.

Kemudian untuk Provinsi Papua Pegunungan masuk dalam UU Nomor 16 Tahun 2022. Memiliki delapan kabupaten, yaitu Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya dan Nduga.

Reporter: Radityo

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU: Provinsi Papua Siap Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional
KPU: Provinsi Papua Siap Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional

Kini hanya tinggal menunggu kedatangan pimpinan KPU Papua untuk mengikuti rapat pleno.

Baca Selengkapnya
4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU
4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU

KPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya
Papua dan Papua Pegunungan Batal Rekapitulasi Nasional Hari Ini, Begini Penjelasan KPU
Papua dan Papua Pegunungan Batal Rekapitulasi Nasional Hari Ini, Begini Penjelasan KPU

Hal yang sama juga terjadi pada KPU Kabupaten Tolikara

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini
KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini

Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa

Baca Selengkapnya
Rekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan
Rekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan

Bawaslu Papua mencatat hasil pemilihan anggota legislatif untuk tingkat provinsi Papua pada Pemilu 2024 belum rampung.

Baca Selengkapnya
Kapolri Tunjuk Dua Kapolda untuk Pembentukan DOB
Kapolri Tunjuk Dua Kapolda untuk Pembentukan DOB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk dua Kapolda untuk Daerah Otonom Baru atau DOB, yakni Papua Tengah dan Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya
Kunker ke Papua Tengah, Wamendagri Ribka Bicara Pembangunan Manajemen Pemerintahan di 4 DOB
Kunker ke Papua Tengah, Wamendagri Ribka Bicara Pembangunan Manajemen Pemerintahan di 4 DOB

Dari keempat DOB, menurut Ribka, Papua Tengah merupakan yang paling aktif dalam membuat Pergub dan peraturan lainnya.

Baca Selengkapnya
Perludem Prihatin Sengketa Pemilu di KPU & Bawaslu Papua: Harusnya Provinsi Baru Tak Dibiarkan Sendiri
Perludem Prihatin Sengketa Pemilu di KPU & Bawaslu Papua: Harusnya Provinsi Baru Tak Dibiarkan Sendiri

Data Perludem ada 21 PHPU di Papua Tengah yang didaftarkan ke MK

Baca Selengkapnya
KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini
KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini

KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
13 Wilayah di Papua Rawan Jelang Pemilu 2024 & 5 di Antaranya Daerah Zona 'Merah'
13 Wilayah di Papua Rawan Jelang Pemilu 2024 & 5 di Antaranya Daerah Zona 'Merah'

Polda Papua juga akan menambah personel Brimob di sejumlah daerah guna memperkuat pengamanan, khususnya pada lima daerah yang menjadi fokus utama.

Baca Selengkapnya
Jokowi Masih Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU
Jokowi Masih Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU

kowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi.

Baca Selengkapnya
2 Jenderal Jadi Kapolda di Daerah Otonomi Baru Papua tetapi Belum Punya Markas, Ini Penjelasan Polri
2 Jenderal Jadi Kapolda di Daerah Otonomi Baru Papua tetapi Belum Punya Markas, Ini Penjelasan Polri

Dua Kapolda tersebut yakni Brigjen Pol Alfred Papare sebagai Kapolda Papua Tengah, dan Brigjen Pol Gatot Haribowo sebagai Kapolda Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya