Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal pemotongan gaji ASN untuk zakat, DPR akan minta penjelasan pemerintah

Soal pemotongan gaji ASN untuk zakat, DPR akan minta penjelasan pemerintah Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi VIII DPR akan meminta penjelasan kepada pemerintah terkait rencana menerbitkan aturan pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN) untuk zakat. Tujuannya untuk memastikan fungsi dari pemotongan pendapatan tersebut.

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih belum mendapatkan penjelasan mengenai rencana tersebut. Sehingga, dia mengungkapkan, akan mengundang Kementerian Agama untuk menjelaskan.

"Usai reses kita akan undang pemerintah untuk menanyakan terkait pemotongan untuk zakat itu. Ini zakat saja atau dengan pajak itu? Jangan sampai double itu. Satu objek bisa dua kali (dipotong)," katanya kepada merdeka.com, Selasa (6/2).

Orang lain juga bertanya?

Setelah mendengarkan penjelasan pemerintah, Ali mengungkapkan, maka baru diketahui alasan adanya pemotongan zakat tersebut. Jangan sampai, dia menegaskan, DPR tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan itu.

"Nanti kita bahas bersama. Karena ini menyangkut orang banyak," jelasnya.

Dia menceritakan, pemotongan serupa sebenarnya pernah diterapkan pada era orde baru. Kala itu, Presiden Soeharto pernah membuat Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila. Di mana ASN dipotong pendapatannya untuk membangun masjid.

"Dulu bukan pemotongan zaman Pak Harto, untuk kegiatan dakwah Islam. Jadi tergantung golongan. Kemudian bangunlah masjid di mana-mana itu Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan pemerintah sedang mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pungutan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim. Dalam perpres tersebut akan diatur zakat bagi ASN muslim sebesar 2,5 persen dari gajinya.

"Diberlakukan hanya ASN muslim, kewajiban zakat hanya kepada umat Islam," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2).

Bagi ASN muslim yang keberatan dengan kebijakan tersebut, Lukman mempersilakan untuk mengajukan keberatan kepada Kementerian Agama. Lukman berjanji akan merespons keberatan tersebut.

"Bagi ASN muslim yang berkeberatan gajinya dipungut 2,5 persen untuk zakat bisa mengajukan keberatan, menyampaikan permohonan," ucapnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kaget Ditanya Kenaikan Gaji PNS di 2025, Menteri Anas: Saya Malah Belum Tahu
Kaget Ditanya Kenaikan Gaji PNS di 2025, Menteri Anas: Saya Malah Belum Tahu

Respons mengejutkan Menteri PANRB Azwar Anas saat ditanya rencana kenaikan gaji PNS tahun 2025.

Baca Selengkapnya
Jokowi Panggil Menag Yaqut di Tengah Isu Pansus Haji
Jokowi Panggil Menag Yaqut di Tengah Isu Pansus Haji

Yaqut tidak menjawab apakah yang dibahas bersama Jokowi mengenai Pansus haji.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Rapat Tertutup dengan Komisi I DPR Bahas Ini
Panglima TNI Rapat Tertutup dengan Komisi I DPR Bahas Ini

Rapat ini juga dihadiri Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra.

Baca Selengkapnya
Ketua MPR Minta Kebijakan Potong Gaji Pekerja untuk Tapera Dikaji Ulang, Ini Alasannya
Ketua MPR Minta Kebijakan Potong Gaji Pekerja untuk Tapera Dikaji Ulang, Ini Alasannya

Ketua MPR Minta Kebijakan Potong Gaji Pekerja untuk Tapera Dikaji Ulang, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Marahi Ketua KPU, Bongkar Penyelewengan Anggaran Dinas sampai Honor PPK Belum Dibayar
Anggota DPR Marahi Ketua KPU, Bongkar Penyelewengan Anggaran Dinas sampai Honor PPK Belum Dibayar

Anggota DPR memarahi Ketua KPU terkait berbagai hal dalam rapat Komisi II.

Baca Selengkapnya
Kecewanya Komisi VIII DPR Menag Yaqut Absen Rapat: Persiapan Haji 2025 Kian Mundur!
Kecewanya Komisi VIII DPR Menag Yaqut Absen Rapat: Persiapan Haji 2025 Kian Mundur!

Komisi VIII DPR RI menunda rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan haji tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Tenang, Pemerintah Pastikan Gaji PNS Bakal Naik Tahun 2025
Tenang, Pemerintah Pastikan Gaji PNS Bakal Naik Tahun 2025

Kenaikan gaji akan disampaikan oleh pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Suara Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah' saat Anggota DPR Soroti Haji Era Gus Yaqut
Suara Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah' saat Anggota DPR Soroti Haji Era Gus Yaqut

Nasaruddin berjanji tidak akan lagi terjadi kekacauan pelaksanaan haji di kemudian hari seperti era Menteri sebelumnya.

Baca Selengkapnya
DPR akan Panggil Pemerintah soal Pemotongan Gaji untuk Tapera
DPR akan Panggil Pemerintah soal Pemotongan Gaji untuk Tapera

Pemanggilan ini dilakukan agar tidak adanya kesalahpahaman atas aturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Wamenag Soal Pansus Angket Haji: Ikuti saja Aturan Main
Wamenag Soal Pansus Angket Haji: Ikuti saja Aturan Main

Wamenag Saiful Rahmat Dasuki memastikan akan menghadiri pemanggilan Pansus Angket Haji DPR

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Wamenhan dan Panglima TNI Rapat dengan Komisi I DPR Bahas Kenaikan Gaji TNI-Polri
FOTO: Momen Wamenhan dan Panglima TNI Rapat dengan Komisi I DPR Bahas Kenaikan Gaji TNI-Polri

Secara khusus, rapat ini membahas kenaikan gaji TNI-Polri sebesar 8 persen. Sesuai dengan usulan Presiden Joko Widodo untuk menaikan gaji TNI-Polri tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Menko PMK Muhadjir soal DPR Bentuk Pansus Angket Haji
Begini Respons Menko PMK Muhadjir soal DPR Bentuk Pansus Angket Haji

Muhadjir mengaku keputusan DPR RI untuk membentuk pansus terkait pelaksanaan haji merupakan kewenangan legislatif

Baca Selengkapnya