Soal pemotongan gaji ASN untuk zakat, DPR akan minta penjelasan pemerintah
Merdeka.com - Komisi VIII DPR akan meminta penjelasan kepada pemerintah terkait rencana menerbitkan aturan pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN) untuk zakat. Tujuannya untuk memastikan fungsi dari pemotongan pendapatan tersebut.
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih belum mendapatkan penjelasan mengenai rencana tersebut. Sehingga, dia mengungkapkan, akan mengundang Kementerian Agama untuk menjelaskan.
"Usai reses kita akan undang pemerintah untuk menanyakan terkait pemotongan untuk zakat itu. Ini zakat saja atau dengan pajak itu? Jangan sampai double itu. Satu objek bisa dua kali (dipotong)," katanya kepada merdeka.com, Selasa (6/2).
-
Apa yang dibahas DPR dengan bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Apa rencana Prabowo terkait kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
-
Apa yang dibicarakan Menteri Basuki di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya: 'Terus kadang kala ada beberapa dari pemerintah yang mengatakan ya untuk yang mampu itu untuk subsidi untuk yang tidak mampu. Mohon maaf pak, subsidi itu kewajibannya negara bukan sesama warga negara memberi subsidi. Kalau sesama warga negara itu namanya gotong royong dan alangkah malunya negara yang tidak mampu hadir untuk menjawab tantangan yang masyarakat hadapi,' tanya Irine.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
Setelah mendengarkan penjelasan pemerintah, Ali mengungkapkan, maka baru diketahui alasan adanya pemotongan zakat tersebut. Jangan sampai, dia menegaskan, DPR tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan itu.
"Nanti kita bahas bersama. Karena ini menyangkut orang banyak," jelasnya.
Dia menceritakan, pemotongan serupa sebenarnya pernah diterapkan pada era orde baru. Kala itu, Presiden Soeharto pernah membuat Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila. Di mana ASN dipotong pendapatannya untuk membangun masjid.
"Dulu bukan pemotongan zaman Pak Harto, untuk kegiatan dakwah Islam. Jadi tergantung golongan. Kemudian bangunlah masjid di mana-mana itu Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan pemerintah sedang mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pungutan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim. Dalam perpres tersebut akan diatur zakat bagi ASN muslim sebesar 2,5 persen dari gajinya.
"Diberlakukan hanya ASN muslim, kewajiban zakat hanya kepada umat Islam," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2).
Bagi ASN muslim yang keberatan dengan kebijakan tersebut, Lukman mempersilakan untuk mengajukan keberatan kepada Kementerian Agama. Lukman berjanji akan merespons keberatan tersebut.
"Bagi ASN muslim yang berkeberatan gajinya dipungut 2,5 persen untuk zakat bisa mengajukan keberatan, menyampaikan permohonan," ucapnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Respons mengejutkan Menteri PANRB Azwar Anas saat ditanya rencana kenaikan gaji PNS tahun 2025.
Baca SelengkapnyaYaqut tidak menjawab apakah yang dibahas bersama Jokowi mengenai Pansus haji.
Baca SelengkapnyaRapat ini juga dihadiri Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra.
Baca SelengkapnyaKetua MPR Minta Kebijakan Potong Gaji Pekerja untuk Tapera Dikaji Ulang, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaAnggota DPR memarahi Ketua KPU terkait berbagai hal dalam rapat Komisi II.
Baca SelengkapnyaKomisi VIII DPR RI menunda rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan haji tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji akan disampaikan oleh pemerintahan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaNasaruddin berjanji tidak akan lagi terjadi kekacauan pelaksanaan haji di kemudian hari seperti era Menteri sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPemanggilan ini dilakukan agar tidak adanya kesalahpahaman atas aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaWamenag Saiful Rahmat Dasuki memastikan akan menghadiri pemanggilan Pansus Angket Haji DPR
Baca SelengkapnyaSecara khusus, rapat ini membahas kenaikan gaji TNI-Polri sebesar 8 persen. Sesuai dengan usulan Presiden Joko Widodo untuk menaikan gaji TNI-Polri tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengaku keputusan DPR RI untuk membentuk pansus terkait pelaksanaan haji merupakan kewenangan legislatif
Baca Selengkapnya