Soal penangguhan penahanan SDA, pimpinan KPK serahkan ke penyidik
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan soal penangguhan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama, Suryadharma Ali. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, keputusan penangguhan penahanan bekas Menteri Agama itu akan diserahkan ke penyidik lembaga KPK.
"Penyidik yang memiliki wewenang berdasarkan alasan subyektif dan objektif yang ada pada diri tersangka," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (16/6).
Hal senada juga disampaikan, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha. Dia mengatakan sejauh ini terkait permohonan penangguhan penahanan yang diajukan baik para tersangka maupun kuasa hukum belum pernah dikabulkan KPK.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Sebelumnya belum ada (permohonan penangguhan penahanan) yang diterima (KPK)," ujar Priharsa.
Menyangkut permohonan PPP kubu Djan Faridz agar SDA ditangguhkan penahanannya, dirinya tidak bisa memastikan diterima atau ditolak. Sebab, KPK akan mempelajari lebih dulu permintaan tersebut.
"Jika memang diajukan, penyidik akan mempelajari dulu, lalu akan diputuskan apakah diterima atau ditolak," tandas Priharsa.
Sebelumnya, Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz yang didampingi sejumlah pengurus PPP lainnya Wakil Sekjen PPP Bahaudin, Sudarto, serta Wakil Ketua Umum sekaligus pengacara Suryadharma Humprey Djemaat menyambangi gedung KPK. Kedatangan mereka untuk meminta penangguhan penahanan terhadap bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali.
Kubu Djan Faridz beralasan, permintaan penangguhan penahanan Suryadharma lantaran sosok tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji itu masih dibutuhkan oleh partainya. Bahkan, seluruh kader PPP mengklaim siap memberikan jaminan atas permintaan penangguhan penahanan tersebut.
"Beliau (Suryadharma Ali) adalah pengurus dari PPP. Beliau adalah Ketua Majelis Pertimbangan Partai. Kita sangat membutuhkan sosok beliau, sehingga kita seluruh pengurus PPP sudah menyatakan bersedia menjamin atas penangguhan bapak Suryadharma Ali," ungkap Djan Faridz di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6). (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karyoto mengatakan, salah satunya yakni alasan subyektif sebagaimana yang diatur dalam KUHAP.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaSahroni juga membandingkan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya yang dinilai berbeda.
Baca SelengkapnyaBerlian justru mengingatkan konsekuensi dari sikap KPK yang belum juga menyerahkan SPDP kepada para tersangka.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan jawaban soal gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka korupsi SYL.
Baca SelengkapnyaKemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.
Baca Selengkapnya