Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal penangguhan penahanan SDA, pimpinan KPK serahkan ke penyidik

Soal penangguhan penahanan SDA, pimpinan KPK serahkan ke penyidik Suryadharma Ali ditahan KPK. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan soal penangguhan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama, Suryadharma Ali. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, keputusan penangguhan penahanan bekas Menteri Agama itu akan diserahkan ke penyidik lembaga KPK.

"Penyidik yang memiliki wewenang berdasarkan alasan subyektif dan objektif yang ada pada diri tersangka," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (16/6).

Hal senada juga disampaikan, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha. Dia mengatakan sejauh ini terkait permohonan penangguhan penahanan yang diajukan baik para tersangka maupun kuasa hukum belum pernah dikabulkan KPK.

"Sebelumnya belum ada (permohonan penangguhan penahanan) yang diterima (KPK)," ujar Priharsa.

Menyangkut permohonan PPP kubu Djan Faridz agar SDA ditangguhkan penahanannya, dirinya tidak bisa memastikan diterima atau ditolak. Sebab, KPK akan mempelajari lebih dulu permintaan tersebut.

"Jika memang diajukan, penyidik akan mempelajari dulu, lalu akan diputuskan apakah diterima atau ditolak," tandas Priharsa.

Sebelumnya, Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz yang didampingi sejumlah pengurus PPP lainnya Wakil Sekjen PPP Bahaudin, Sudarto, serta Wakil Ketua Umum sekaligus pengacara Suryadharma Humprey Djemaat menyambangi gedung KPK. Kedatangan mereka untuk meminta penangguhan penahanan terhadap bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali.

Kubu Djan Faridz beralasan, permintaan penangguhan penahanan Suryadharma lantaran sosok tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji itu masih dibutuhkan oleh partainya. Bahkan, seluruh kader PPP mengklaim siap memberikan jaminan atas permintaan penangguhan penahanan tersebut.

"Beliau (Suryadharma Ali) adalah pengurus dari PPP. Beliau adalah Ketua Majelis Pertimbangan Partai. Kita sangat membutuhkan sosok beliau, sehingga kita seluruh pengurus PPP sudah menyatakan bersedia menjamin atas penangguhan bapak Suryadharma Ali," ungkap Djan Faridz di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6). (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolda Metro Buka Peluang Firli Bahuri Ditahan
Kapolda Metro Buka Peluang Firli Bahuri Ditahan

Karyoto mengatakan, salah satunya yakni alasan subyektif sebagaimana yang diatur dalam KUHAP.

Baca Selengkapnya
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik

Alexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.

Baca Selengkapnya
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan

Hingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
Pernyataan Lengkap Bendahara NasDem Sebut KPK Punya Power Besar dan Sewenang-wenang
Pernyataan Lengkap Bendahara NasDem Sebut KPK Punya Power Besar dan Sewenang-wenang

Sahroni juga membandingkan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya yang dinilai berbeda.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Ungkap Tersangka Kasus ASDP Tak Terima SPDP dari KPK, Pakar Nilai Proses Hukum Tak Sah
Praperadilan Ungkap Tersangka Kasus ASDP Tak Terima SPDP dari KPK, Pakar Nilai Proses Hukum Tak Sah

Berlian justru mengingatkan konsekuensi dari sikap KPK yang belum juga menyerahkan SPDP kepada para tersangka.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tolak Laporan Staf Sekjen PDIP soal Penyitaan KPK, Sarankan Ajukan Praperdilan
Bareskrim Tolak Laporan Staf Sekjen PDIP soal Penyitaan KPK, Sarankan Ajukan Praperdilan

Bareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Buka-bukaan soal Prosedur Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi
KPK Buka-bukaan soal Prosedur Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi

KPK memberikan jawaban soal gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka korupsi SYL.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ingin Penyidik Diganti
Diperiksa KPK, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ingin Penyidik Diganti

Kemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.

Baca Selengkapnya