Soal penyelesaian kasus HAM, Jokowi harus beda dari SBY
Merdeka.com - Sejumlah aktivis HAM menghadiri undangan Deputi Tim Kantor Transisi Jokowi, Andi Widjajanto. Pertemuan ini mendiskusikan penyelesaian kasus pelanggaran ham yang pernah terjadi di Indonesia.
Hal ini dilakukan agar Jokowi-JK menyelesaikan masalah pelanggaran HAM, salah satunya kasus Munir. Kasus ini dianggap tidak pernah dipublikasikan selama 10 tahun masa pemerintahan SBY.
"Hal-hal yang sangat menghambat dalam penegakan hak asasi manusia di dalam periode SBY, dan termasuk juga tujuh kasus HAM yang sekarang ada di Komnas HAM yang baru saja dilimpahkan oleh Kejagung," kata aktivis HAM Poengky Indarti, Jakarta, Rabu (27/8).
-
Apa saja jenis pelanggaran HAM yang ada? Jenis pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM biasa dan pelanggaran HAM berat.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menilai Prabowo kesulitan menjawab soal HAM? Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti saat capres nomor urut 2, Prabowo Subianto kesulitan dalam menjawab pertanyaan mengenai penuntasan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) dalam debat perdana capres di KPU, Selasa (12/12) malam.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
Tujuh kasus HAM yang dianggap belum beres saat masa pemerintahan SBY adalah pembunuhan Munir, tragedi Trisakti, Mei 98, Wamena dan sejumlah kasus pelanggaran HAM kategori berat. Kasus tersebut dinilai tak pernah dipublikasikan saat SBY memimpin.
"Karena keterpurukan kami bersama SBY adalah, SBY membuka pintu tapi tidak pernah mengakui dan mendorong atau Jokowi harus berbeda dengan SBY," kata Koordinator KontraS Haris Azhar di lokasi sama.
Hadir di lokasi aktivis HAM dari KontraS, Human Rights Working Group, Setara Institut, BBHI, Elsam dan mantan ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, serta Seknas Jokowi. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.
Baca SelengkapnyaAktivis Aksi Kamisan ke-836 menyoroti tidak terealisasinya janji-janji keadilan bagi korban pelanggaran HAM selama 10 tahun berkuasa.
Baca SelengkapnyaDua periode Presiden Jokowi memimpin negeri mendapat sorotan.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, undang-undang yang telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi itu lahir dari hasil pembelajaran dari pengalaman Afrika Selatan.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaBanyak pelanggaran terjadi termasuk, pembubaran organisasi masyarakat hingga diskriminasi kelompok LGBT
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran tak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam visi-misinya.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku tak puas dengan jawaban Prabowo mengenai komitmennya menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
Baca SelengkapnyaAdik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.
Baca SelengkapnyaSebelum dicopot sebagai Menkumham, Yassona mengungkap bahwa dirinya telah dipanggil oleh Jokowi. Keduanya melakukan percakapan serius.
Baca SelengkapnyaAgus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) pada hari Rabu (21/02) lalu
Baca Selengkapnya