Soal penyelesaian kasus Novel, Istana bantah ada deal tertentu
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi membantah bahwa ada embel-embel tertentu di balik instruksi Jokowi tersebut.
"Sekali lagi saya sampaikan penyelesaian kasus Novel, tidak ada embel-embel apapun. Tidak ada tukar menukar apapun," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/2).
-
Bagaimana kasus Butet dihentikan? Namun kasus itu berakahir dengan permainan langsung dari Jokowi untuk mencabut laporan Butet.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Bagaimana Mahfud selesaikan kasus Intan Jaya? 'Ini saling tuding siapa pelakunya. Banyak masukan dan aspirasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, minta hal itu segera dilakukan penegakan hukum, dan segera bentuk tim pencari fakta,' kata Mahfud Md, Jumat 2 Oktober 2020.
-
Dimana Bawor dikurbankan? Dia mengkurbankan Bawor hari ini, Kamis (29/6) di salah satu masjid, Kota Medan, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
Beredar isu ada kesepakatan tertentu apabila kasus Novel Baswedan dihentikan, yaitu penyidik senior KPK itu tidak diperkenankan kembali meneruskan kiprahnya di lembaga antirasuah.
Sebagai gantinya, dikabarkan Novel akan diberikan jabatan tertentu di lingkaran Istana maupun sebuah jabatan di BUMN. Namun, hal itu dibantah oleh Johan Budi.
"Tidak ada itu. Kata siapa? Apa mekanismenya itu?" elak Johan.
"Yang pasti bahwa Presiden sudah menegaskan perintah menyelesaikan itu tidak pakai embel-embel apapun. Kalau itu muncul dari pimpinan KPK, tanya mereka saja," tambahnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina
Baca SelengkapnyaEgianus Kagoya, pemimpin KKB Papua, mengklaim tidak pernah menuntut Rp5 miliar sebagai tebusan untuk pembebasan pilot Susi Air, Philips Mark Marthenz..
Baca Selengkapnya