Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Peristiwa Semanggi 98, LPSK Tak Terpengaruh Pernyataan Jaksa Agung

Soal Peristiwa Semanggi 98, LPSK Tak Terpengaruh Pernyataan Jaksa Agung Tragedi Mei 98. ©Reuters

Merdeka.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengaku tak akan terpengaruh dengan pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait peristiwa Semanggi I dan Semanggi II tidak termasuk pelanggaran HAM berat.

Hasto mengatakan, pihaknya akan tetap melindungi korban.

"Kita hanya jalan saja sebagaimana yang sudah kita lakukan sekarang, memberikan bantuan kepada korban. Karena pegangan kita adalah surat rekomendasi dari korban bahwa yang bersangkutan adalah korban," ujar Hasto di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020).

Hasto menyebut, masih ada beberapa korban yang meminta bantuan kepada pihaknya. Mereka meminta bantuan LPSK lantaran mendapat rekomendasi dari Komnas HAM bahwa mereka adalah korban.

"Ada beberapa orang yang kita berikan bantuan, bukan perlindungan. Jadi yang bisa kita berikan adalah bantuan kepada yang bersangkutan. Rehabilitasi medis, psikologis," kata Hasto.

Menurut Hasto, rekomendasi dari Komnas HAM tersebut yang dijadikan dasar pihaknya membantu para korban.

"Ya, dan dia mendapat surat keterangan dari Komnas HAM bahwa dia adalah korban. Itu salah satu syarat formal yang bentuknya surat pernyataan dari Komnas HAM yang menyatakan dia sebagai korban," kata Hasto.

Hasto menyebut, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Jaksa Agung soal pernyataannya itu. Menurut Hasto, yang diketahui pihaknya, tragedi Semanggi I dan Semanggi II masuk dalam pelanggaran HAM berat.

"Ini yang kita mau klarifikasi ke Kejaksaan Agung, dasarnya apa Kejaksaan Agung mengeluarkan statement semacam itu," kata Hasto.

"Karena kan jelas Komnas HAM melakukan penyelidikan. Apakah itu sudah ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung ke tingkat penyidikannya sehingga sampai ke kesimpulan semacam itu? Atau dia baca saja? Kalau baca saja ya sulit dong," Hasto menambahkan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sentilan Keras Mahfud MD pada Menko Yusril Gara-Gara Tragedi ‘98 Bukan Pelangaran HAM Berat
Sentilan Keras Mahfud MD pada Menko Yusril Gara-Gara Tragedi ‘98 Bukan Pelangaran HAM Berat

Menurut Mahfud, sesuai Undang-Undang (UU) dan TAP MPR, hanya Komnas HAM yang boleh menentukan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.

Baca Selengkapnya
Peristiwa 13 November:  Tragedi Semanggi 1 yang Menewaskan 17 Orang, Ini Sejarah dan Latar Belakangnya
Peristiwa 13 November: Tragedi Semanggi 1 yang Menewaskan 17 Orang, Ini Sejarah dan Latar Belakangnya

Hari ini, 13 November pada tahun 1998 silam, terjadi demonstrasi besar-besaran di kawasan Semanggi, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Penilaian Pakar Hukum Pidana Atas Kasus Pulau Rempang
Penilaian Pakar Hukum Pidana Atas Kasus Pulau Rempang

HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Selengkapnya
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2

Tim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.

Baca Selengkapnya
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM

Usai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.

Baca Selengkapnya
Polri Sebut Insiden Densus Kuntit Jampidsus Sudah Selesai: Kalau Sampai Diperpanjang, Ada yang Ingin Adu Domba
Polri Sebut Insiden Densus Kuntit Jampidsus Sudah Selesai: Kalau Sampai Diperpanjang, Ada yang Ingin Adu Domba

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.

Baca Selengkapnya
Pansus Haji DPR Gandeng LPSK untuk Lindungi Saksi, Menag Yaqut: Siapa yang Tertekan?
Pansus Haji DPR Gandeng LPSK untuk Lindungi Saksi, Menag Yaqut: Siapa yang Tertekan?

Yaqut mencari tahu saksi mana yang merasa tertekan sehingga membutuhkan perlindungan LPSK.

Baca Selengkapnya
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik

KontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Wiranto Heran Isu Pelanggaran HAM Kerap Dimunculkan Jelang Pilpres
Wiranto Heran Isu Pelanggaran HAM Kerap Dimunculkan Jelang Pilpres

Wiranto Heran dengan Isu Pelanggaran HAM yang Kerap Dimunculkan Jelang Pilpers

Baca Selengkapnya
Tragedi Talangsari Pecah 7 Februari 1989
Tragedi Talangsari Pecah 7 Februari 1989

Awal mula peristiwa Talangsari dipicu oleh semakin kuatnya doktrin pemerintahan Soeharto tentang asas tunggal Pancasila.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Sentil Kasus 98 Pelanggaran HAM Berat, Korban Dikubur Disemen
VIDEO: Mahfud Sentil Kasus 98 Pelanggaran HAM Berat, Korban Dikubur Disemen

Mahfud menegaskan kasus 98 termasuk pelanggaran HAM berat.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK

Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK

Baca Selengkapnya