Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal permintaan Fredrich, KPK sebut 'Tak ada pindah rutan demi kenyamanan'

Soal permintaan Fredrich, KPK sebut 'Tak ada pindah rutan demi kenyamanan' Sidang lanjutan Fredrich Yunadi. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santai permintaan terdakwa kasus merintangi penyidikan e-KTP, Fredrich Yunadi. Kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor, Fredrich mengajukan pindah rutan lantaran tidak betah berada di rutan KPK.

"Semua rutan itu sama aturannya. Pasti ada pembatasan hak tahanan. Dan penempatan di rutan itu bukan soal suka atau tidak suka tahanan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (6/4).

Febri menegaskan, rutan KPK sudah dikelola dengan baik sesuai dengan aturan dan standar Kementerian Hukum dan HAM. Kendati begitu, hakimlah yang nantinya akan mempertimbangkan permohonan mantan pengacara Setya Novanto itu untuk pindah rutan.

Orang lain juga bertanya?

"Iya. Hakim yang akan mempertimbangkan. Namun setahu saya belum ada pemindahan rutan dikabulkan karena alasan kenyamanan tahanan," jelas Febri.

Sebelumnya, Fredrich Yunadi mengajukan pindah tahanan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Terdakwa merintangi penyidikan korupsi proyek e-KTP itu merasa tidak betah berada di rumah tahanan KPK dengan alasan obat yang biasa ia konsumsi diambil oleh petugas rutan.

"Kalau berkenan pak saya dipindahkan dari tahanan KPK, saya tidak nyaman pak dengan perlakuan itu," ujar Fredrich, Kamis 5 April 2018.

Dia mengatakan, saat ini sedang mengonsumi obat untuk tekanan darahnya. Fredrich menuturkan obat tersebut sudah sesuai resep dokter.

Di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum, Fredrich mengeluh alasan petugas rutan KPK menyita obat-obatan tersebut karena berbahaya. Dia berujar, tanpa obat itu tekanan darahnya sangat tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri meminta tim Jaksa Penuntut Umum mendapatkan klarifikasi dari pihak Rutan KPK perihal penyitaan obat-obatan Fredrich.

Sementara perpindahan rutan, Hakim Saifuddin menyilakan Fredrich membuat permohonan surat pemindahan rutan untuk kemudian akan dibahas lebih lanjut oleh Majelis Hakim.

Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kuasa Hukum Sebut Rumah Kertanegara Firli Bahuri Sewaan untuk Istirahat
Kuasa Hukum Sebut Rumah Kertanegara Firli Bahuri Sewaan untuk Istirahat

"Enggak mahal. Itu rumah tua, cuma kamar yang dipakai untuk istirahat kalau ada kegiatan di Jakarta," kata Kuasa Hukum Firli

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perlawanan Balik Kejagung di Tengah Isi Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri
VIDEO: Perlawanan Balik Kejagung di Tengah Isi Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri

Sumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan

Baca Selengkapnya
Penjelasan Wakil Ketua KPK soal Kertanegara 46 jadi 'Safe House' dan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli
Penjelasan Wakil Ketua KPK soal Kertanegara 46 jadi 'Safe House' dan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari ini, Jumat (27/10/2023).

Baca Selengkapnya
Dewas Bakal Periksa Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Buntut Kasus Pungli
Dewas Bakal Periksa Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Buntut Kasus Pungli

Albertina memastikan, keterlibatan Ahmad Fauzi dalam dugaan pelanggaran etik ini karena sebagai pimpinan Rutan

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap

Kejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
Barang-Barang Pribadi Firli Bahuri Masih Ada di Ruangan Ketua KPK
Barang-Barang Pribadi Firli Bahuri Masih Ada di Ruangan Ketua KPK

Menurut Ali, masalah ruangan itu hanya hal teknis..

Baca Selengkapnya
Reaksi Kejagung soal Rencana Kemenkumham Lipahkan Kewenangan Rupbasan
Reaksi Kejagung soal Rencana Kemenkumham Lipahkan Kewenangan Rupbasan

Kejagung mengaku belum bisa berbicara lebih lanjut terkait tindak lanjut dari pelimpahan Rupbasan Kemenkumham

Baca Selengkapnya
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih

Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.

Baca Selengkapnya
TNI Tegaskan Pengerahan Personel untuk Amankan KPK bukan Firli
TNI Tegaskan Pengerahan Personel untuk Amankan KPK bukan Firli

Mabes TNI memastikan tetap mengirim personel pengamanan dari Puspom TNI kepada KPK

Baca Selengkapnya
KPK Soal SYL Minta Perlindungan LPSK: Diharapkan Bukan Modus Hambat Penanganan Perkara
KPK Soal SYL Minta Perlindungan LPSK: Diharapkan Bukan Modus Hambat Penanganan Perkara

KPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan hukum berlaku.

Baca Selengkapnya
Pengacara Sebut Penyidik Tidak Temukan Barang Bukti Usai Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri
Pengacara Sebut Penyidik Tidak Temukan Barang Bukti Usai Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Menurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Firli Bahuri Masih Isu: Kami Enggak Malu Kok
Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Firli Bahuri Masih Isu: Kami Enggak Malu Kok

Alexander Marwata mengklaim kasus Firli Bahuri tidak mengganggu kinerja KPK.

Baca Selengkapnya