Soal permintaan Fredrich, KPK sebut 'Tak ada pindah rutan demi kenyamanan'
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santai permintaan terdakwa kasus merintangi penyidikan e-KTP, Fredrich Yunadi. Kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor, Fredrich mengajukan pindah rutan lantaran tidak betah berada di rutan KPK.
"Semua rutan itu sama aturannya. Pasti ada pembatasan hak tahanan. Dan penempatan di rutan itu bukan soal suka atau tidak suka tahanan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (6/4).
Febri menegaskan, rutan KPK sudah dikelola dengan baik sesuai dengan aturan dan standar Kementerian Hukum dan HAM. Kendati begitu, hakimlah yang nantinya akan mempertimbangkan permohonan mantan pengacara Setya Novanto itu untuk pindah rutan.
-
Bagaimana sistem pungli di Rutan KPK berjalan? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Gimana KKP bantu Rumah Puspita? Selain itu, melalui dukungan dan fasilitasi penguatan legalitas, mutu produk, pemberdayaan usaha, promosi dan pemasaran, Rumah Puspita diharapkan dapat berperan untuk meningkatkan produksi dan kapasitas usahanya secara berkelanjutan.
"Iya. Hakim yang akan mempertimbangkan. Namun setahu saya belum ada pemindahan rutan dikabulkan karena alasan kenyamanan tahanan," jelas Febri.
Sebelumnya, Fredrich Yunadi mengajukan pindah tahanan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Terdakwa merintangi penyidikan korupsi proyek e-KTP itu merasa tidak betah berada di rumah tahanan KPK dengan alasan obat yang biasa ia konsumsi diambil oleh petugas rutan.
"Kalau berkenan pak saya dipindahkan dari tahanan KPK, saya tidak nyaman pak dengan perlakuan itu," ujar Fredrich, Kamis 5 April 2018.
Dia mengatakan, saat ini sedang mengonsumi obat untuk tekanan darahnya. Fredrich menuturkan obat tersebut sudah sesuai resep dokter.
Di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum, Fredrich mengeluh alasan petugas rutan KPK menyita obat-obatan tersebut karena berbahaya. Dia berujar, tanpa obat itu tekanan darahnya sangat tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri meminta tim Jaksa Penuntut Umum mendapatkan klarifikasi dari pihak Rutan KPK perihal penyitaan obat-obatan Fredrich.
Sementara perpindahan rutan, Hakim Saifuddin menyilakan Fredrich membuat permohonan surat pemindahan rutan untuk kemudian akan dibahas lebih lanjut oleh Majelis Hakim.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Enggak mahal. Itu rumah tua, cuma kamar yang dipakai untuk istirahat kalau ada kegiatan di Jakarta," kata Kuasa Hukum Firli
Baca SelengkapnyaSumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari ini, Jumat (27/10/2023).
Baca SelengkapnyaAlbertina memastikan, keterlibatan Ahmad Fauzi dalam dugaan pelanggaran etik ini karena sebagai pimpinan Rutan
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaMenurut Ali, masalah ruangan itu hanya hal teknis..
Baca SelengkapnyaKejagung mengaku belum bisa berbicara lebih lanjut terkait tindak lanjut dari pelimpahan Rupbasan Kemenkumham
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaMabes TNI memastikan tetap mengirim personel pengamanan dari Puspom TNI kepada KPK
Baca SelengkapnyaKPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan hukum berlaku.
Baca SelengkapnyaMenurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata mengklaim kasus Firli Bahuri tidak mengganggu kinerja KPK.
Baca Selengkapnya