Soal Pleidoi Rizieq, Anggota Komisi III DPR Sebut Idealnya Ditindaklanjuti
Merdeka.com - Anggota Komisi III Didik Mukrianto mengatakan bahwa setiap pernyataan yang disampaikan dalam persidangan harus dipastikan kebenarannya. Ini menanggapi pleidoi yang disampaikan Rizieq Syihab dalam sidang kasus tes swab RS Ummi.
"Setiap keterangan harus dipastikan kebenarannya. Jika ternyata ada fakta persidangan yang sangat materiil yang menyangkut hal lain di luar pokok perkara, demi terwujudnya keadilan, idealnya ditindaklanjuti," ujarnya ketika dihubungi, Jumat (11/6).
Dia menjelaskan, secara umum pleidoi adalah suatu tahap pembelaan yang dilakukan terdakwa untuk melakukan sanggahan terkait dengan tuntutan dari penuntut umum. Dalam konteks ini memang menjadi penting bagi HRS untuk dapat melakukan pembelaan terhadap tuntutan jaksa.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Jika dalam tuntutan itu dianggap tidak cermat, tidak tepat atau bahkan sama sekali jauh dari kebenaran," katanya.
Pembelaan, tegas politisi Demokrat itu, harus mengandung kebenaran, faktual, terukur, rasional dan disertai alat bukti dan/atau saksi yang cukup. Dengan tujuan memberikan keyakinan hakim dalam membuat keputusan
"Sudah sewajarnya dan seharusnya HRS untuk menyampaikan kebenaran, keterangan dan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan, bahkan korelasi antara satu peristiwa dengan peristiwa lainnya yang ada kaitannya langsung dengan perkaranya," urai dia.
Dalam konteks proses di pengadilan, keyakinan hakim dalam membuat keputusan akan sangat tergantung kepada para pihak dalam menyampaikan argumentasi, data, fakta, keterangan dan juga bukti-bukti yang terkait.
"Jika dalam kasus ini HRS bisa meyakinkan hakim adanya konspirasi atau rekayasa, maka ini bisa berpotensi menjadi skandal besar yang harus diungkap motif dan tujuannya secara utuh," tandas dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Natsir Djamil mengatakan dalam Pemilu 2024 setiap orang bebas berpendapat.
Baca SelengkapnyaDini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaRizieq menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 30 September 2024
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar hoaks yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaJumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum
Baca Selengkapnya