Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Pleidoi Rizieq, Anggota Komisi III DPR Sebut Idealnya Ditindaklanjuti

Soal Pleidoi Rizieq, Anggota Komisi III DPR Sebut Idealnya Ditindaklanjuti Sidang Rizieq Cs. Antara

Merdeka.com - Anggota Komisi III Didik Mukrianto mengatakan bahwa setiap pernyataan yang disampaikan dalam persidangan harus dipastikan kebenarannya. Ini menanggapi pleidoi yang disampaikan Rizieq Syihab dalam sidang kasus tes swab RS Ummi.

"Setiap keterangan harus dipastikan kebenarannya. Jika ternyata ada fakta persidangan yang sangat materiil yang menyangkut hal lain di luar pokok perkara, demi terwujudnya keadilan, idealnya ditindaklanjuti," ujarnya ketika dihubungi, Jumat (11/6).

Dia menjelaskan, secara umum pleidoi adalah suatu tahap pembelaan yang dilakukan terdakwa untuk melakukan sanggahan terkait dengan tuntutan dari penuntut umum. Dalam konteks ini memang menjadi penting bagi HRS untuk dapat melakukan pembelaan terhadap tuntutan jaksa.

"Jika dalam tuntutan itu dianggap tidak cermat, tidak tepat atau bahkan sama sekali jauh dari kebenaran," katanya.

Pembelaan, tegas politisi Demokrat itu, harus mengandung kebenaran, faktual, terukur, rasional dan disertai alat bukti dan/atau saksi yang cukup. Dengan tujuan memberikan keyakinan hakim dalam membuat keputusan

"Sudah sewajarnya dan seharusnya HRS untuk menyampaikan kebenaran, keterangan dan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan, bahkan korelasi antara satu peristiwa dengan peristiwa lainnya yang ada kaitannya langsung dengan perkaranya," urai dia.

Dalam konteks proses di pengadilan, keyakinan hakim dalam membuat keputusan akan sangat tergantung kepada para pihak dalam menyampaikan argumentasi, data, fakta, keterangan dan juga bukti-bukti yang terkait.

"Jika dalam kasus ini HRS bisa meyakinkan hakim adanya konspirasi atau rekayasa, maka ini bisa berpotensi menjadi skandal besar yang harus diungkap motif dan tujuannya secara utuh," tandas dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Natsir Jamil PKS Sentil Polri Kasus Aiman: Harus Bisa Bedakan Kritik atau Penghinaan!
VIDEO: Natsir Jamil PKS Sentil Polri Kasus Aiman: Harus Bisa Bedakan Kritik atau Penghinaan!

Natsir Djamil mengatakan dalam Pemilu 2024 setiap orang bebas berpendapat.

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana

Dini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Alasan di Balik Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Istana
VIDEO: Alasan di Balik Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Istana "Jangan Cari Sensasi!"

Rizieq menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 30 September 2024

Baca Selengkapnya
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan

Kata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda,
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda, "Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab"

Komjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar hoaks yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Jumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T

Rizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum

Baca Selengkapnya