Soal revisi UU KPK, PPP ikut apapun keputusan resmi Presiden Jokowi
Merdeka.com - Ketua Fraksi PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah, bimbang soal revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Korupsi (UU KPK). Menurutnya, partai berlambang kabah menunggu sikap pemerintah sebagai bentuk loyalitas.
"PPP ini masuk dalam koalisi parpol pendukung pemerintah. Kita tunggu political will Presiden. Kita mau lihat dulu arahan Pak Presiden. Kan jam 2 ini Ketum mau ketemu Pak Jokowi di Istana," kata Dimyati saat dihubungi, Jumat (12/2).
Dimyati memastikan jika Presiden Jokowi menyatakan sikap resmi menolak revisi UU KPK, maka partainya mengikuti. "Oh nolak, ikut. Kalau Presiden nanti menyampaikan kepada ketum menolak, akan ikut sama presiden," tuturnya.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Siapa ketua Dewan Syura PKB? Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menjadi Ketua Dewan Syura dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali menjabat Ketua Umum PKB.
Dimyati sempat menjadi ketua Panja harmonisasi UU KPK. Pada saat itu Dimyati menolak revisi diteruskan.
"Dulu saya itu kan ketua Panja harmonisasi RUU KPK, yang mencabut dan menolak dilanjutkan. Jadi waktu itu saya yang mencabut. Waktu itu (revisi) diusulkan Komisi III. Karena memang secara filosofis 2009-2014, pimpinan Baleg secara filosofis menyatakan KKN begitu masif, begitu menyeluruh," ujarnya.
Selain itu Dimyati menjelaskan pihaknya tengah mendalami poin revisi UU KPK. Jadi belum ada penilaian apa benar poin revisi melemahkan KPK.
"Nanti kita lihat. Karena laporan anggota kami di Baleg, mereka belum mereport hasilnya seperti apa," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaSampai Tanya Puan, Megawati Heran Revisi UU MK Dikebut saat DPR Reses
Baca SelengkapnyaMega bahkan sampai mempertanyakan ke Mahfud MD yang merupakan mantan ketua MK.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMegawati mengatakan, seharusnya putusan MK tidak dipertentangkan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka mengapresiasi lahirnya PKPU Pilkada sesuai putusan MK.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPDIP mengklaim Jokowi dan Megawati tetap punya hubungan yang erat.
Baca Selengkapnya"Terutama alhamdulillah akhirnya MK hakim-hakimnya ternyata masih punya nurani dan keberanian,” kata Mega
Baca SelengkapnyaApabila nantinya PSI akan ditawari untuk mengisi salah satu kursi menteri, Kaesang mengaku akan ikut keputusan.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca Selengkapnya