Soal Rizieq bawa tesis, Polisi bilang silakan ajukan di pengadilan
Merdeka.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mendatangi Polda Jawa Barat. Kedatangan Rizieq memenuhi panggilan sebagai tersangka penghinaan Pancasila. Ia pun menyertakan tesis berjudul 'Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia' yang ia buat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi tidak pernah meminta Rizieq membawa tesis tersebut.
"Polda tidak pernah minta tesis. Buktinya cukup dari video," kata Yusri di sela pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (13/2).
-
Dimana Riky mempresentasikan hasil tesisnya? Momen pPresentasi Hasil Tesis Riky terlihat saat mempresentasikan hasil tesisnya di depan banyak orang.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Bagaimana cara membuat tesis yang baik dan benar? Membuat tesis yang baik dan benar membutuhkan perencanaan, kedisiplinan, dan pendekatan yang sistematis.
-
Di mana penulisan tesis dilakukan? Penelitian tesis seringkali dilakukan dengan bimbingan seorang dosen atau pembimbing akademis yang berpengalaman dalam bidang yang diteliti.
-
Bagaimana Rizky Irmansyah membantu Rizal? Rizky Irmansyah dikenal memiliki jiwa sosial yang tinggi. Ia membantu seorang korban bullying bernama Rizal dari Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dengan memberikan bantuan biaya sekolah hingga Rizal lulus SMA.
-
Kenapa Yaqut tidak mau cabut pernyataan nya? 'Saya sangat hormat sama beliau, tapi untuk satu hal itu ya. Untuk apa mencabut omongan saya yang menyarankan kepada publik agar melihat track record calon pemimpin agar jangan hanya terpesona dengan janji-janji dengan mulut manis, mencabut itu saya enggak mau' kata Yaqut, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/10).
"Silakan (tesisnya) ajukan di pengadilan," tambahnya.
Dia menyatakan, pihaknya tidak berkepentingan menanyakan tesis Rizieq yang dibuatnya di Universitas Malaya, di Malaysia. Sebab kepolisian sejauh ini memiliki bukti oleh pelapor Sukmawati Sukarnoputri. "Ya, enggak diapa-apain tesisnya, orang enggak ada pertanyaan ke situ," ujarnya.
Kasus yang menjerat Rizieq ini berkaitan dengan ceramah yang dilakukan di Lapang Gasibu Kota Bandung pada 2011 silam. Bagian di dalam ceramah tersebut dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Pancasila serta pencemaran nama baik. Rizieq dalam hal ini disangkakan Pasal 154 dan 320 KUHP. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman tidak menyerang institusi atau individu Polri.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca Selengkapnya